BeritaInspirasiJateng

Meski Hujan, Nasyiatul Aisyiyah Blimbingrejo Tetap Gelar Kajian Rutin Bahas Ushul Fiqih dalam Ibadah

KABARMUH.ID, Jepara, 17 Oktober 2025 — Meski hujan mengguyur wilayah Blimbingrejo, semangat anggota Nasyiatul Aisyiyah Ranting Blimbingrejo untuk menuntut ilmu tak luntur. Sebanyak 23 peserta tetap hadir dalam Kajian Rutin Nasyiatul Aisyiyah yang diselenggarakan di ruang kelas SD Muhammadiyah Blimbingrejo.

Kegiatan ini menghadirkan Ustadz Edi Purwanto, S.Pd.I, selaku Ketua Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Blimbingrejo, sebagai narasumber. Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan materi menarik bertema “Ushul Fiqih dalam Ibadah” yang mengulas dasar hukum dan prinsip dalam menjalankan ibadah.

Dalam tausiyahnya, Ustadz Edi menjelaskan kaidah penting dalam Ushul Fiqih:

الاصل فى العبادة التحريم

“Hukum asal dalam ibadah adalah haram, hingga ada dalil yang memerintahkannya.”

Beliau menegaskan bahwa setiap amalan ibadah harus memiliki landasan dari Al-Qur’an atau Hadis, sebagaimana firman Allah dalam QS. Asy-Syura ayat 21. Oleh karena itu, sebelum melakukan ibadah, yang perlu ditanyakan adalah “apakah ada dalil yang memerintahkannya?”

Berbeda dengan perkara dunia seperti makanan, Ustadz Edi juga menjelaskan kaidah lain:

 الاصل فى الاطعمة الحل

“Hukum asal dari makanan adalah halal, sampai ada dalil yang mengharamkannya.”

Sehingga sebelum mengonsumsi sesuatu, yang perlu dipertanyakan adalah “apakah makanan ini ada dalil yang mengharamkan?”

Kajian yang berlangsung khidmat ini menjadi sarana bagi para anggota Nasyiatul Aisyiyah untuk memperdalam pemahaman agama, khususnya dalam hal dasar hukum beribadah sesuai tuntunan syariat Islam.

Kontributor: Admin MediaMu

Editor: Hammam Alghazy

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button