KABARMUH.ID, Jakarta – Dalam upaya mewujudkan visi pendidikan bermutu untuk semua, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) yang membahas delapan kajian kebijakan pendidikan penting di Jakarta pada Selasa, 19 November 2024. Kedelapan isu tersebut meliputi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Zonasi, Artificial Intelligence (AI) untuk Pendidikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Guru Penggerak, Kurikulum Merdeka, Ujian Nasional (UN) dan Asesmen, SMK Masa Depan, serta Sekolah Unggulan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, membuka acara ini dengan menyatakan bahwa Kemendikdasmen belum mengambil kebijakan terkait isu-isu yang berkembang di masyarakat dan mengharapkan masukan yang komprehensif melalui DKT untuk memastikan kebijakan yang diambil adalah yang terbaik bagi kepentingan bangsa dan negara. “Kami mohon masyarakat bersabar agar kami dapat mengambil kebijakan yang terbaik setelah menganalisis berbagai masukan yang disampaikan,” ungkapnya.
Dalam diskusi tersebut, beberapa peserta menyampaikan pendapatnya mengenai isu-isu yang dibahas. Kusuma Santi, Widiyaprada Ahli Madya BBPMP Provinsi Jawa Timur, sepakat bahwa kebijakan yang baik harus melalui proses identifikasi dan evaluasi yang matang, agar kebijakan yang diambil lebih sempurna. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dalam implementasi kebijakan, seperti dalam hal PPDB dan Zonasi, yang diharapkan bisa terus diperbaiki ke depannya.
Ki Darmaningtyas, aktivis pendidikan dari Tamansiswa, juga mendukung DKT ini sebagai wadah untuk menyaring aspirasi masyarakat. Ia menyoroti permasalahan dalam sistem zonasi, yang dinilai membatasi akses anak-anak berprestasi yang tinggal jauh dari sekolah negeri. Ia mengusulkan kebijakan afirmatif yang memberikan kesempatan lebih luas bagi siswa berdasarkan seleksi yang lebih objektif, seperti tes atau nilai ujian akhir, dengan tetap mempertahankan kuota bagi golongan ekonomi lemah dan keluarga yang berpindah tempat tinggal.
Selain itu, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penjaminan mutu pendidikan, baik secara internal maupun eksternal, menjadi fokus dalam penyusunan berbagai kebijakan, termasuk terkait Ujian Nasional (UN) dan Asesmen Nasional (AN). “Ujian dan asesmen adalah alat ukur mutu pendidikan yang akan terus disesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia,” jelasnya.
Yaya Jakari, Widiyaprada Ahli Utama Direktorat SMK, menambahkan bahwa data dan evaluasi terkait UN dan AN sangat penting untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya. Ia juga mencatat adanya pro-kontra terhadap pelaksanaan Ujian Nasional dan PISA sebagai tolok ukur pendidikan internasional. Oleh karena itu, DKT diharapkan mampu memberikan masukan yang komprehensif untuk memperbaiki kebijakan penjaminan mutu pendidikan di Indonesia.
Terkait dengan SMK Masa Depan, Ade Erlangga, Widiyaprada Ahli Utama Direktorat SMK, menyampaikan bahwa lulusan SMK harus siap menghadapi tantangan pengangguran dengan tiga alternatif: bekerja, berwirausaha, atau bekerja di luar negeri. Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian kurikulum SMK dengan kebutuhan dunia usaha dan industri (DUDI), serta pemerataan guru di seluruh sekolah SMK untuk memastikan kualitas pendidikan yang merata.
Sementara itu, Menteri Mu’ti juga menyinggung mengenai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan vokasi, termasuk melalui kemitraan yang lebih strategis dengan dunia usaha dan industri, serta memperbaiki sistem rekrutmen dan distribusi guru di seluruh Indonesia. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemendikdasmen dalam memperbaiki sistem pendidikan nasional untuk mencapai kesejahteraan melalui sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Dengan semangat untuk terus mengembangkan dan memperbaiki kebijakan pendidikan, Kemendikdasmen berencana untuk menuntaskan pembahasan kajian ini sebelum akhir tahun 2024, dengan harapan dapat menciptakan kebijakan yang lebih baik dan relevan bagi masa depan pendidikan Indonesia.