KABARMUH.ID, Sleman – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) bersama dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersilaturahim dengan POLDA DIY, pada Jumat (27/9). Kedatangan tiga organisasi Islam ini disambut langsung oleh Kapolda DIY Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H. serta jajarannya.
Dalam pertemuan di Mapolda DIY, PWM, PWNU, dan MUI menyerahkan nota kesepahaman kepada POLDA DIY terkait penanganan peredaran miras yang dilakukan secara terbuka di lingkungan masyarakat. Dalam nota kesepahaman itu, ketiga ormas Islam tersebut menyampaikan ada pembagian tugas antara ormas, ulama, dengan kepolisian sebagai penegak hukum di lapangan.
“Kami mengapresiasi kerja dari polisi yang luar biasa dengan menindak penyakit masyarakat, salah satunya miras ini. Gejala penyakit masyarakat dengan tumbuhnya toko miras baik yang legal dan ilegal tampaknya harus disikapi oleh semua pihak, termasuk kepolisian, ormas, pemuka agama, dan masyarakat,” tutur Ketua PWM DIY, Dr. M. Ikhwan Ahada, M.A yang didampingi oleh Arif Jamali Muis, M.Pd. selaku Sekretaris serta Ketua PW Pemuda Muhammadiyah dan PW Nasyiatul ‘Aisyiyah DIY.
Dari Muhammadiyah, NU, dan MUI menyerukan agar Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol harus ditegakkan. Supaya kalaupun memang diizinkan, tentu aturan mainnya tidak boleh dilanggar. Bahkan dari Kapolda DIY menyampaikan bahwa hal ini akan berada di pengawasan pihak-pihak terkait.
“Kami berharap suasana Jogja lebih aman dan nyaman dengan statusnya sebagai Kota Pelajar dan Budaya yang kemudian menguatkan perekonomian dan kenyamanan masyarakat. Anak-anak bangsa harus dilindungi dari segala ancaman, baik secara fisik, psikologis, dan spiritual,” kata Ikhwan.
Sementara itu, Kapolda DIY menyambut baik silaturahim dengan Muhammadiyah, NU, dan MUI sebagai perwakilan dari umat Islam dan masyarakat umum yang menyampaikan masukan dan ajakan kerjasama dalam melindungi keamanan warga DIY. Salah satunya terkait dengan penanganan masalah miras ini.
“Kami sangat senang kedatangan (Muhammadiyah, NU, dan MUI) ini dan akan merespon segera apa yang harus kami lakukan,” kata Irjen Pol. Suwondo Nainggolan.
Lanjutnya, hari Kamis (5/10) nanti, POLDA DIY akan mengadakan rapat terbatas untuk membahas langkah – langkah apa saja yang perlu ditempuh terkait permasalahan miras ini.
Apalagi, kata Kapolda, karena ini persoalan terkait sosial kemasyarakatan, maka langkah-langkah yang dilakukan juga perlu memperhatikan aspek-aspek sosial dan lainnya. Terlebih, ada beberapa toko miras yang legal yang mana untuk menindaknya perlu langkah – langkah yang tepat dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk kebaikan masyarakat dan kemaslahatan umat yang lebih besar, tentu kami tidak bisa membiarkan hal ini (peredaran miras -red),” tandasnya. (*)