BeritaPersyarikatan

DPP IMM Bidang ESDM Dukung Langkah Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara yang Picu Blackout di Sumatera dan Kalimantan

KABARMUH.ID, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada pemenuhan pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Dukungan tersebut disampaikan pada Selasa (7/7/2026) sebagai respons atas penyidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Kasus tersebut diduga berkaitan dengan manipulasi kualitas dan kuantitas pasokan batu bara yang berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik (blackout) di sejumlah wilayah, termasuk Sumatera dan sebagian Kalimantan. Dugaan praktik korupsi itu dinilai tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengganggu keandalan pasokan listrik nasional yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Bidang ESDM DPP IMM, Muh Idil, menegaskan bahwa sektor energi merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan dalam tata kelola energi harus diusut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam rantai pasok batu bara yang berdampak pada terganggunya pasokan listrik nasional. Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga segala bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mengorbankan kepentingan publik tidak boleh ditoleransi,” jelas Idil.

Menurut DPP IMM Bidang ESDM, blackout bukan sekadar persoalan teknis kelistrikan. Gangguan pasokan listrik berdampak luas terhadap aktivitas industri, perdagangan, pelayanan publik, pendidikan, hingga kehidupan masyarakat sehari-hari. Oleh sebab itu, apabila benar praktik korupsi menjadi penyebab terganggunya pasokan listrik, maka perbuatan tersebut merupakan kejahatan yang merugikan negara sekaligus masyarakat luas.

Berdasarkan keterangan Kortas Tipikor Polri, perkara tersebut kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Penyidik juga mengungkap adanya dugaan manipulasi kualitas dan kuantitas pasokan batu bara kepada PLTU yang mengakibatkan kerugian negara dan perekonomian hingga diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Muh Idil turut mendorong aparat penegak hukum agar mengusut perkara ini secara menyeluruh. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan juga harus mengungkap aktor intelektual, penerima manfaat, maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pengadaan apabila terbukti terlibat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya menyentuh pelaksana teknis, tetapi juga mengungkap siapa pun yang menikmati hasil dari dugaan praktik korupsi tersebut. Publik berhak mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara dan penderitaan masyarakat akibat pemadaman listrik,” ungkapnya.

Selain mendukung proses hukum, DPP IMM Bidang ESDM juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola rantai pasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik nasional. Reformasi tata kelola energi dinilai menjadi langkah penting agar sistem pengadaan berjalan lebih transparan, akuntabel, dan mampu menjamin keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.

Sebagai organisasi mahasiswa yang memiliki perhatian terhadap isu energi dan sumber daya mineral, DPP IMM Bidang ESDM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas sekaligus mendorong lahirnya tata kelola energi nasional yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

“Tidak boleh ada ruang bagi mafia energi yang merugikan negara dan masyarakat. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola sektor energi nasional demi terwujudnya ketahanan energi yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tambahnya.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button