Oleh: Amir Hady (Sekretaris PWM Kaltim)
Memasuki abad kedua Muhammadiyah, muncul berbagai gagasan mengenai model kepemimpinan yang dibutuhkan Persyarikatan. Sebagian menekankan pentingnya profesionalisme, tata kelola modern, dan kompetensi bisnis seiring berkembangnya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). Pandangan tersebut patut diapresiasi, karena Muhammadiyah memang dituntut mengelola aset umat secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Namun demikian, profesionalisme tidak boleh dipahami sebagai orientasi baru yang menggeser hakikat Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah, tajdid, dan pelayanan umat.
Dalam berbagai kesempatan, Prof. Dr. Haedar Nashir menegaskan bahwa Islam Berkemajuan bukan sekadar kemajuan material, melainkan kemajuan yang berlandaskan tauhid, melahirkan keadaban, menghadirkan kemaslahatan, dan berpihak kepada kepentingan umat serta kemanusiaan. Karena itu, ukuran kemajuan Muhammadiyah tidak cukup dihitung dari besarnya aset, pertumbuhan usaha, atau surplus keuangan, tetapi juga dari sejauh mana Persyarikatan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat.
Atas dasar itulah, usaha ekonomi Muhammadiyah semestinya dipandang sebagai instrumen dakwah. Orientasinya bukan mengejar keuntungan sebesar-besarnya sebagaimana korporasi, melainkan menciptakan kemaslahatan sebesar-besarnya. Sebuah unit usaha yang mampu membuka lapangan pekerjaan, memberikan penghidupan yang layak bagi para karyawan, menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak mereka, sekaligus menopang dakwah dan amal usaha Muhammadiyah, sesungguhnya telah mewujudkan nilai Islam Berkemajuan. Keuntungan tetap penting, tetapi ia adalah sarana untuk memperluas manfaat, bukan tujuan akhir.
Pemikiran tersebut sejalan dengan penegasan Prof. Haedar Nashir bahwa Muhammadiyah harus menjadi organisasi yang unggul dalam tata kelola, tetapi tidak kehilangan ruh gerakan. Profesionalisme, efisiensi, dan manajemen modern harus selalu berada dalam bingkai amanah, keikhlasan, kolektivitas, dan orientasi ibadah. Muhammadiyah tidak boleh terjebak dalam logika korporasi yang mengukur keberhasilan semata-mata dengan angka-angka finansial, sebab kekuatan utamanya tetap terletak pada misi dakwah pencerahan.
Karena itu, kepemimpinan Muhammadiyah pada abad kedua tidak perlu dipertentangkan antara kepemimpinan ideologis dan kepemimpinan profesional. Yang dibutuhkan adalah kepemimpinan amanah berbasis kemaslahatan. Kepemimpinan yang teguh menjaga nilai-nilai Persyarikatan, sekaligus mampu membangun tata kelola yang modern. Kepemimpinan yang memahami bahwa profesionalisme adalah amanah, bukan ambisi; efisiensi adalah ikhtiar, bukan tujuan; dan seluruh amal usaha adalah wasilah untuk menghadirkan kemajuan yang mencerahkan.

Muktamar ke-49 hendaknya menjadi momentum untuk memperteguh jati diri Muhammadiyah. Persyarikatan ini tidak dibangun untuk menjadi konglomerasi, melainkan menjadi gerakan Islam yang memajukan kehidupan. Selama setiap kebijakan, setiap aset, dan setiap usaha dikelola dengan amanah demi memperluas kemaslahatan umat, selama itu pula Muhammadiyah akan tetap setia pada cita-cita KH. Ahmad Dahlan dan tetap relevan menghadapi tantangan zaman. Sebab, sebagaimana sering diingatkan Prof. Haedar Nashir, kemajuan Muhammadiyah bukan sekadar menjadi besar, tetapi menjadi besar dalam memberi manfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan semesta.



