BeritaFeaturedJatengPersyarikatan

Lima Kader Nasyiatul Aisyiyah Sukoharjo Hadiri Launching SOP PPKS di Salatiga

KABARMUH.ID, Sukoharjo – Sebanyak lima kader Nasyiatul Aisyiyah Sukoharjo menghadiri kegiatan peluncuran Standar Operasional Prosedur (SOP) Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang digelar di PPTI Al Falah, Salatiga, pada Senin (13/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap peserta didik di lingkungan pendidikan.

Peluncuran SOP PPKS tersebut merupakan hasil kolaborasi empat lembaga, yakni PD Nasyiatul Aisyiyah Sukoharjo, Yayasan Ash Sholih Pati, STAI Pati, dan PPTI Al Falah Salatiga. Proses penyusunan panduan ini juga mendapat dukungan dari Rahima dan IPAS sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan perlindungan di sektor pendidikan berbasis komunitas.

Acara launching turut menghadirkan perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama serta dinas terkait sebagai penanggap. Mereka memberikan sejumlah masukan strategis guna memastikan implementasi SOP dapat berjalan efektif di berbagai lembaga pendidikan, khususnya dalam menangani dan mencegah kasus kekerasan seksual secara komprehensif.

PD Nasyiatul Aisyiyah Sukoharjo diketahui berperan aktif dalam proses penyusunan SOP tersebut bersama para staf pengajar PPTQ Muhammadiyah Shiratunnajah. Keterlibatan ini menunjukkan komitmen organisasi dalam menghadirkan sistem perlindungan yang terstruktur dan responsif terhadap isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

SOP PPKS yang telah diluncurkan diharapkan menjadi acuan operasional bagi lembaga pendidikan Muhammadiyah, khususnya di wilayah Sukoharjo, dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan ramah bagi peserta didik. Selain itu, panduan ini juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran kolektif dalam pencegahan kekerasan seksual.

Kehadiran kader Nasyiatul Aisyiyah dalam kegiatan ini menegaskan peran aktif organisasi dalam memperkuat gerakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Dengan adanya SOP ini, lembaga pendidikan diharapkan memiliki pedoman yang aplikatif, sistematis, dan berkelanjutan dalam menangani isu kekerasan seksual.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button