BeritaKaltim

Wakil Ketua PWM Kaltim Minta Penindakan Tegas Kasus Oknum Polisi

Muhammadiyah menegaskan narkoba adalah musuh bersama bangsa.

 

H. Abdullah, S.H., M.Psi (Wakil Ketua PWM Kaltim)

SAMARINDA – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Timur melalui Wakil Ketua bidang Hukum dan HAM, H. Abdullah, S.H., M.Psi menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan keterlibatan Kasatreskoba Polres Kutai Kartanegara dalam perkara pengiriman narkotika dari luar daerah yang saat ini menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin, 18 Mei 2026, menyusul mencuatnya pemberitaan penetapan tersangka terhadap pejabat kepolisian tersebut sebagaimana dirilis dalam konferensi pers oleh jajaran kepolisian di Samarinda.

Wakil Ketua PWM Kaltim menegaskan, dugaan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkotika merupakan persoalan serius yang harus ditindak secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Sesungguhnya keterlibatan aparat kepolisian terhadap narkoba adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, bahkan sangat mencoreng nama lembaga kepolisian,” ujarnya.

Menurutnya, posisi aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika. Karena itu, ketika terdapat dugaan penyimpangan yang melibatkan aparat, proses hukum harus dijalankan secara terbuka.

Ia menjelaskan, publik menaruh harapan besar kepada institusi kepolisian untuk menjaga integritas serta memberikan teladan dalam perang melawan narkoba.
“Sebagai aparat penegak hukum, seharusnya memberikan contoh teladan bahwa narkoba itu harus dibasmi dan dimusnahkan di muka bumi, terutama di negara kita Indonesia, termasuk wilayah hukum Kaltim,” tegasnya.

PWM Kaltim memandang, penanganan perkara ini menjadi momentum penting bagi institusi penegak hukum untuk menunjukkan komitmen bersih-bersih internal.

Secara tidak langsung, Muhammadiyah menilai langkah penegakan hukum yang tegas justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Kami berharap diambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, apalagi yang bersangkutan merupakan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Kasus ini dinilai sebagai alarm keras bahwa perang melawan narkotika tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga harus menyentuh pengawasan internal aparat.

PWM Kaltim mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba demi menjaga masa depan generasi bangsa.(ay.1)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button