Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Esai » Kritik Karl Marx (Materialisme): Menggugat Mahalnya Biaya Kuliah (UKT) dan Membela Kaum Lemah

Kritik Karl Marx (Materialisme): Menggugat Mahalnya Biaya Kuliah (UKT) dan Membela Kaum Lemah

  • account_circle Adi Kurnia
  • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Abdullah Tsaqif Imtiyazi Kader PK IMM Shabran

Kenaikan harga UKT yang kian melonjak mahal di berbagai perguruan tinggi pada waktu lalu menuai banyak kritik. Majalah Tempo.co menyebutkan bahwa pada awal tahun 2025, berbagai mahasiswa di sejumlah kampus ramai melakukan demonstrasi atas kenaikan biaya UKT. Melonjaknya biaya perkuliahan membuat banyak mahasiswa yang tidak mampu semakin sulit untuk menjangkau pendidikan di tingkat perguruan tinggi. Kenaikan biaya kuliah di berbagai kampus terjadi karena salah satu penyebabnya adalah pengurangan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pada sektor pendidikan serta pemberian status PTN-BH (Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum) pada sejumlah kampus.

Perubahan status perguruan tinggi menjadi PTN-BH memberikan otonomi yang lebih besar kepada setiap kampus dalam mengelola keuangan, sumber daya manusia, dan kurikulumnya sendiri. Kondisi tersebut mendorong kampus untuk mencari sumber pendanaan secara mandiri, salah satunya melalui kenaikan biaya UKT.

Kampus-kampus negeri seolah berlomba-lomba menetapkan biaya kuliah yang jauh lebih mahal daripada kemampuan daya beli rakyat kebanyakan. Kondisi tersebut mengubah esensi pendidikan yang semestinya menjadi jembatan persamaan menjadi pintu gerbang eksklusif yang hanya bisa dimasuki oleh kalangan dengan kemampuan ekonomi tertentu.

Fenomena tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah pendidikan masih diposisikan sebagai hak sosial atau telah berubah menjadi komoditas ekonomi yang mengikuti mekanisme pasar?

Materialisme Historis ala Karl Marx

Karl Marx, seorang filsuf dan tokoh sosiologi yang berasal dari Jerman, terkenal sebagai pencetus teori Marxisme, sebuah teori sosial dan politik yang menganalisis perjuangan kelas. Dengan menggunakan salah satu teorinya tentang materialisme historis, Marx menjelaskan bahwa masyarakat manusia berkembang melalui perubahan sosial yang tidak hanya digerakkan oleh ide-ide dan kesadaran manusia, tetapi juga oleh kondisi material dan struktur ekonomi masyarakat yang memiliki pengaruh terhadap kehidupan sosial.

Dengan menggunakan kacamata tersebut, mari kita lihat realitas pendidikan di tengah-tengah masyarakat kita. Mahalnya biaya UKT yang terdampak oleh kebijakan pemerintah melalui efisiensi anggaran pada sektor pendidikan serta pemberian status PTN-BH kepada sejumlah kampus negeri dapat dilihat sebagai bagian dari persoalan yang lebih luas dalam hubungan antara pendidikan dan kondisi ekonomi.

Dampaknya, kampus-kampus secara tidak sadar dapat mengubah pendidikan menjadi institusi yang tunduk pada logika pasar. Biaya kuliah dinaikkan untuk membantu memenuhi kebutuhan anggaran, termasuk pengadaan fasilitas dan pembangunan infrastruktur secara mandiri. Kampus-kampus pun saling berlomba-lomba menambah fasilitas dan membangun infrastruktur yang mewah tanpa menghiraukan tujuan utama pendidikan, yaitu mendidik seseorang agar keluar dari kebodohan dan penindasan. Pendidikan akhirnya berisiko bergeser menjadi sarana memperoleh keuntungan, sehingga menimbulkan ketimpangan sosial dan dapat memengaruhi kualitas pendidikan.

Nampaklah bahwa pendidikan yang awalnya diposisikan sebagai alat penyadaran kepada masyarakat mulai bergeser menjadi barang yang bersifat diperdagangkan. Nasib mahasiswa yang tidak mampu untuk menggapai perkuliahan pun berada dalam dilema: antara harus melanjutkan kuliah sambil bekerja atau berhenti kuliah secara terpaksa.

Melihat lonjakan biaya UKT yang sangat mahal, tentu terdapat pula ketimpangan kelas di dalamnya. Masyarakat yang mampu secara finansial lebih mudah mengakses pendidikan di perguruan tinggi, sementara masyarakat menengah ke bawah yang terseok-seok dalam persoalan pendanaan hanya dapat bergantung pada beasiswa KIP atau memilih kampus swasta dengan biaya kuliah yang tergolong lebih murah.

Kesenjangan antara mahasiswa yang mampu secara finansial dengan mahasiswa yang tidak mampu semakin terlihat. Kampus impian dan kampus favorit hanya dapat dicapai dengan lebih mudah oleh mereka yang memiliki banyak modal berupa uang.

Dengan menggunakan teori Karl Marx, kita dapat mengkritik masyarakat kapitalis yang mengubah berbagai aspek kehidupan menjadi komoditas, begitu pula dengan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan yang seharusnya menjadi hak sosial masyarakat harus dapat diakses oleh semua orang tanpa melihat kemampuan ekonomi. Jika pendidikan dijadikan sebagai komoditas, maka hilanglah esensi pendidikan itu sendiri.

Karl Marx, melalui gagasannya berupa materialisme historis, memberikan kritik terhadap sistem kapitalisme yang menempatkan kepentingan ekonomi dan kepemilikan modal dalam posisi yang sangat dominan. Dalam konteks pendidikan, kritik tersebut dapat digunakan untuk melihat bagaimana pendidikan berpotensi dikomersialkan dan hanya mudah diakses oleh mereka yang memiliki kemampuan ekonomi.

Relevansi Materialisme Historis Karl Marx dalam Dunia Pendidikan

Dengan melihat teori Karl Marx yang beranggapan bahwa kondisi material seseorang memiliki pengaruh terhadap kehidupan sosial dan kesadaran manusia, jika kita melihat pendidikan di Indonesia yang semakin dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi, muncul sebuah pertanyaan: apakah masyarakat yang tidak mampu secara finansial tidak bisa mengeluarkan ide-ide yang ada di kepala mereka?

Naiknya biaya UKT yang terjadi di berbagai kampus tentu dapat mengakibatkan kesenjangan sosial antara mahasiswa yang mampu secara finansial dan mahasiswa yang kurang mampu. Mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi dapat lebih mudah mengakses pendidikan, sementara mahasiswa yang pandai secara akademik tetapi lemah secara finansial harus menghadapi berbagai hambatan. Akibatnya, akses terhadap pengetahuan berpotensi lebih mudah dicapai oleh mereka yang memiliki modal.

Padahal, tujuan pendidikan adalah membebaskan seseorang dari kebodohan dan membantu manusia keluar dari berbagai bentuk penindasan. Dengan gagasan Karl Marx tentang penghapusan kapitalisme secara total, begitu pula dengan kapitalisme dalam pendidikan, agaknya penghapusan sistem kapitalisme secara menyeluruh kurang relevan pada masa kini. Jika kapitalisme dihapus dari pendidikan secara total, negara harus menanggung seluruh biaya pendidikan yang cukup memberatkan, sementara Indonesia masih memiliki berbagai persoalan pembangunan di sektor lainnya.

Pemerintah perlu memperbaiki sistem pendidikan yang telah dipengaruhi oleh kepentingan ekonomi. Perbaikan dapat dilakukan dengan memberikan batas yang wajar terhadap kenaikan UKT di berbagai kampus, melakukan pembenahan dalam penyaluran beasiswa kepada masyarakat yang kurang mampu, serta mengatur kembali anggaran yang diberikan untuk sektor pendidikan.

Dengan demikian, pendidikan tetap menjadi hak yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat tanpa melihat kemampuan ekonomi. Hal tersebut sejalan dengan amanat UUD 1945 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menjamin hak setiap warga negara atas pendidikan dan menegaskan tanggung jawab negara dalam penyelenggaraan pendidikan.

Editor: Muhammad Farhan

  • Penulis: Adi Kurnia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INKLUSI ‘Aisyiyah Banjar Berpartisipasi dalam Munas Perempuan 2024

    INKLUSI ‘Aisyiyah Banjar Berpartisipasi dalam Munas Perempuan 2024

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 197
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Banjar – Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah Kabupaten Banjar dalam Program INKLUSI berpartisipasi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Perempuan 2024 pada Selasa (26/4/24). Acara yang berlangsung secara hybrid ini merupakan aksi kolektif yang dilakukan oleh Mitra INKLUSI bersama-sama dengan Bappenas/KPAPO dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Musrenbangnas Perempuan 2024 yang juga bisa disebut […]

  • KKN Dik Plus Umroh, Mahasiswa FKIP UMS Dapat Pengalaman Global di Arab Saudi

    KKN Dik Plus Umroh, Mahasiswa FKIP UMS Dapat Pengalaman Global di Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 82
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menapakkan langkah strategis dalam penguatan internasionalisasi. Dua mahasiswanya, Annisa Diah Miftakhul Awalin dan Qonita Lathifatus Tsaniyah, resmi menjalani Kuliah Kerja Nyata Pendidikan (KKN Dik) di Sekolah Indonesia Jeddah (SIJ), Arab Saudi. Dekan FKIP UMS, Prof. Dr. Anam Sutopo, M.Hum., menjelaskan bahwa […]

  • UMS Kembali Tegaskan Sebagai Kampus Yang Inklusif dalam Masta PMB Batch 2

    UMS Kembali Tegaskan Sebagai Kampus Yang Inklusif dalam Masta PMB Batch 2

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Dwi Kurniadi
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menegaskan komitmennya sebagai Perguruan Tinggi yang inklusif dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini tercermin melalui Masa Ta’aruf Penerimaan Mahasiswa Baru (Masta PMB) Batch ke-2 tahun 2025 yang mencapai 1.340 mahasiswa dengan latar belakang yang sangat beragam, termasuk mahasiswa asing dan mahasiswa Non-Muslim. Rektor UMS Prof. Dr. […]

  • Pandangan Muhammadiyah tentang Tahlilan

    Pandangan Muhammadiyah tentang Tahlilan

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 76
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Perbincangan mengenai tradisi tahlilan kembali menjadi sorotan publik setelah sejumlah unggahan di media sosial mengungkap keluhan keluarga yang sedang berduka justru merasa terbebani oleh tuntutan menyediakan jamuan bagi para pelayat. Fenomena tersebut memicu diskusi luas mengenai esensi takziah, batas antara tradisi dan ajaran agama, hingga pentingnya mengembalikan nilai empati kepada keluarga yang […]

  • 15 Proposal PKM UMS Raih Pendanaan, Masuk 20 Besar Nasional

    15 Proposal PKM UMS Raih Pendanaan, Masuk 20 Besar Nasional

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Sebanyak 15 proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) mendapatkan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Bahkan raihan ini menjadikan UMS berada di 20 besar perguruan tinggi dengan proposal terbanyak yang mendapatkan pendanaan. Kabiro Kemahasiswaan UMS Ir. Ahmad Kholid Alghofari, S.T., M.T., mengatakan bahwa pada tahun 2025 […]

  • SMK Muhammadiyah 3 Metro Jadi Tuan Rumah Sekolah Paralegal PP Muhammadiyah

    SMK Muhammadiyah 3 Metro Jadi Tuan Rumah Sekolah Paralegal PP Muhammadiyah

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Metro, Lampung — SMK Muhammadiyah 3 Metro dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Sekolah Paralegal Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dengan tema “Mencetak Paralegal Berkemajuan sebagai Garda Terdepan Bantuan Hukum”, yang digelar pada Selasa, 16/12/2025. Kegiatan ini diikuti oleh 46 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Lampung dan dilaksanakan atas kerja sama Majelis Hukum dan HAM […]

expand_less