Setelah Hujan Abu Vulkanik, Dosen UMS Ingatkan Risikonya bagi Kesehatan
- account_circle Adi Kurnia
- calendar_month 6 jam yang lalu
- visibility 17
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anak Krakatau. Foto: Canva
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARMUH.ID; SURAKARTA – Hujan abu vulkanik akibat erupsi gunung api tidak serta-merta mengakhiri ancaman kesehatan bagi masyarakat. Abu vulkanik yang mengendap di jalan, rumah, sekolah, maupun tempat kerja dapat kembali beterbangan akibat angin, kendaraan, aktivitas manusia, hingga proses pembersihan yang tidak tepat.
Dosen Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Dwi Astuti, S.KM., M.Kes., menjelaskan bahwa fase setelah hujan abu justru menjadi bagian penting dalam upaya mengendalikan paparan abu vulkanik di lingkungan masyarakat.
“Abu yang menutup atap, halaman, jalan, ruang kelas, dan lahan pertanian bisa terangkat kembali oleh angin, kendaraan, langkah kaki, atau sapu yang digerakkan terlalu keras,” jelasnya, Senin, (14/9/2026).
Abu vulkanik berbeda dengan abu hasil pembakaran biasa. Material tersebut merupakan fragmen batuan, mineral, dan kaca vulkanik berukuran kurang dari dua milimeter. Sebagian partikelnya cukup kecil untuk terhirup dan dapat masuk ke saluran pernapasan, sementara partikel yang lebih halus berpotensi mencapai bagian paru-paru yang lebih dalam.
Selain mengganggu sistem pernapasan, permukaan abu vulkanik yang abrasif juga dapat menyebabkan iritasi pada mata dan kulit. Namun, Dwi menekankan bahwa tingkat bahayanya tidak dapat disamaratakan karena dipengaruhi ukuran, bentuk, kandungan mineral, reaktivitas, konsentrasi, serta lama paparan.
“Bahayanya tidak dapat dinilai hanya dari tebal-tipis endapan yang terlihat. Tingkat bahayanya ditentukan oleh ukuran dan komposisi abu, banyaknya partikel yang terhirup, lama paparan, dan kerentanan orang yang terpapar,” terangnya.
Paparan abu vulkanik dapat menimbulkan sejumlah keluhan, seperti batuk, tenggorokan perih, dahak, mengi (bunyi napas), sesak, mata merah atau berair, serta kulit terasa gatal. Pada masyarakat yang sehat, keluhan tersebut dapat bersifat ringan dan sementara.
Kondisi berbeda dapat terjadi pada kelompok rentan, terutama penderita asma, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit jantung, maupun gangguan mata. Paparan tambahan dapat memicu kekambuhan penyakit dan meningkatkan kebutuhan terhadap layanan kesehatan.
Dwi menyebut anak-anak, lansia, ibu hamil, penyandang penyakit kronis, petugas kebersihan, serta pekerja luar ruang sebagai kelompok yang memerlukan perhatian lebih. Kondisi lingkungan dan sosial juga dapat memperbesar risiko, seperti rumah dengan banyak celah, keterbatasan air bersih, dan sulitnya akses terhadap layanan kesehatan.
Ia juga menyoroti bahwa dampak erupsi tidak hanya berkaitan dengan kesehatan fisik. Pengungsian, kehilangan penghasilan, serta kecemasan menghadapi kemungkinan erupsi berulang dapat turut memengaruhi kesehatan mental masyarakat.
Dwi menilai penanganan pascaerupsi tidak cukup hanya berdasarkan kondisi lingkungan yang terlihat bersih. Jalan dan halaman yang telah disapu belum tentu menunjukkan bahwa paparan partikulat di udara telah berkurang.
“Jalan disapu, halaman tampak bersih, lalu keadaan dianggap terkendali. Padahal, mata manusia tidak dapat menilai berapa banyak partikel halus yang masih terhirup,” ujarnya.
Karena itu, proses pembersihan perlu dilakukan dengan cara yang tidak kembali menerbangkan abu ke udara. Masyarakat dianjurkan untuk melembapkan abu secukupnya sebelum dikumpulkan dan menghindari penyapuan kering maupun penggunaan blower. Penggunaan air juga perlu dikendalikan agar tidak menambah beban atap, membentuk lumpur berat, maupun menyumbat saluran drainase.
Untuk masyarakat yang harus berada di luar ruangan atau terlibat dalam proses pembersihan, perlindungan pernapasan juga menjadi penting. Respirator partikulat seperti masker N95 dapat membantu mengurangi partikel yang terhirup apabila digunakan dengan pemasangan yang rapat.
“Pelindung diri tetap penting, tetapi tidak boleh menjadi satu-satunya jawaban ketika sumber paparan sebenarnya masih dapat dikendalikan,” tegas Dwi.
Lebih lanjut, Dwi menekankan pentingnya komunikasi risiko yang seimbang. Menurutnya, masyarakat tidak perlu diberikan informasi yang meremehkan bahaya abu vulkanik, tetapi juga tidak perlu ditakut-takuti secara berlebihan.
“Yang kita perlukan bukan kalimat paling keras, melainkan informasi yang paling jernih, jenis abu berbeda, tingkat paparan berbeda, dan kondisi setiap warga juga berbeda,” ungkapnya.
Masyarakat perlu memperoleh informasi yang konkret, singkat, berulang, dan mudah dipraktikkan. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui Puskesmas, sekolah, tempat ibadah, kelompok masyarakat, radio lokal, hingga kanal digital resmi.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat antara lain memantau pengumuman resmi mengenai erupsi dan kualitas udara, mengurangi aktivitas luar ruang ketika abu kembali beterbangan, menutup pintu dan jendela, menggunakan perlindungan pernapasan yang sesuai ketika harus keluar, serta melindungi sumber air dan pangan.
Masyarakat juga perlu segera mencari pertolongan apabila mengalami gejala serius seperti sesak berat, nyeri dada, bibir kebiruan, penurunan kesadaran, atau gangguan penglihatan.
Dwi menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung penanganan dampak abu vulkanik. Kampus dapat berkontribusi melalui karakterisasi abu, pemantauan kualitas udara, penyusunan surveilans kesehatan, pengujian efektivitas komunikasi kesehatan, hingga evaluasi kebijakan pengendalian paparan.
“Peran yang paling penting adalah menerjemahkan pengetahuan laboratorium menjadi pilihan yang dipahami masyarakat. Pengalaman warga juga layak diperlakukan sebagai sumber pengetahuan, bukan sekadar cerita pelengkap dalam laporan penelitian,” katanya.
Menurut Dwi, keberhasilan penanganan pascaerupsi juga perlu diukur secara lebih komprehensif. Tidak hanya berdasarkan jumlah abu yang telah diangkut atau jumlah masker yang dibagikan, tetapi juga berdasarkan penurunan partikulat di udara, kepatuhan penggunaan alat pelindung, serta pemahaman masyarakat mengenai langkah perlindungan dan tanda bahaya.
“Abu yang mengendap bukan otomatis racun mematikan, tetapi juga bukan debu biasa yang boleh diabaikan,” pungkasnya.
Kontributor: Fika/Humas
Editor: Nurul Fahri
- Penulis: Adi Kurnia
Saat ini belum ada komentar