Tim UMS Kembangkan Buku Saku dan KLIKHMU untuk Dukung Mahasiswa Indonesia di Turki
- account_circle Maysali/Humas
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 19
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARMUH.ID, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui program Pengabdian kepada Masyarakat Kemitraan Internasional (PkM-KI) melaksanakan kegiatan peningkatan literasi hukum, kesiapan psikologis, dan pemahaman Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) bagi mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di Turki.
Kegiatan tersebut ditujukan untuk memperkuat kesiapan mahasiswa Indonesia dalam menghadapi lingkungan hukum, sosial, akademik, dan budaya yang berbeda dengan Indonesia. Kegiatan diikuti oleh 10 mahasiswa Indonesia dan lokal yang tergabung dalam mitra PCIM Turki.
Dalam pelaksanaannya, penguatan literasi hukum dilakukan oleh Ketua tim PkM-KI, Wardah Yuspin, SH., M.Kn., Ph.D., bersama Dr. Marisa Kurnianingsih, S.H., M.H., M.Kn., dan tim BKBH UMS bersama mahasiswa. Sementara aspek psikologis dilakukan oleh Lusi Nuryanti, S.Psi, M.Si., Ph.D., dan Syifa Zia Rahmah, S.IP., M.A., bersama tim BKPP dan mahasiswa. Untuk penguatan AIK, dilakukan oleh Dr. Isman., S.H.I., S.H., M.H., bersama mahasiswa UMS.
“Mahasiswa Indonesia yang menempuh pendidikan di luar negeri menghadapi lingkungan hukum, sosial, akademik, dan budaya yang berbeda dengan Indonesia. Perbedaan tersebut menuntut kemampuan adaptasi yang tidak hanya bersifat akademik. Mahasiswa juga harus memahami aturan administrasi, hubungan kontraktual, perlindungan diri, mekanisme penyelesaian masalah, dan norma sosial di negara tempat studi,” jelasnya, Rabu (7/10/2026).
Pelaksanaan kegiatan (8/8/2026) di Ankara, Turki, menunjukkan bahwa mahasiswa Indonesia di Turki menghadapi berbagai persoalan yang bersifat multidimensional. Pada aspek hukum, mahasiswa berhadapan dengan persoalan kontrak sewa tempat tinggal, izin tinggal, administrasi mahasiswa asing, perlindungan data pribadi, hingga kebutuhan terhadap akses konsultasi hukum yang mudah dan terdokumentasi.
“Persoalan hukum merupakan salah satu kebutuhan yang paling dekat dengan kehidupan mahasiswa Indonesia di Turki. Posisi sebagai mahasiswa asing menyebabkan mahasiswa berhadapan langsung dengan berbagai dokumen dan hubungan hukum, mulai dari izin tinggal, kontrak tempat tinggal, administrasi kampus, transaksi keuangan, penggunaan jasa pihak ketiga, sampai perlindungan data pribadi,” jelas Wardah.

Wardah Yuspin saat berdiskusi dengan mahasiswa.
Selain itu, diskusi juga mengidentifikasi pengalaman mahasiswa dalam kegiatan magang yang bersinggungan dengan persoalan etika profesional. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman mahasiswa terhadap hak, kewajiban, serta mekanisme penyelesaian persoalan hukum selama berada di luar negeri.
Pada aspek psikologis, mahasiswa menghadapi berbagai tantangan, seperti culture shock, homesickness, tekanan akademik, kesepian, serta kebutuhan membangun sistem dukungan selama menjalani kehidupan jauh dari keluarga.
Perpindahan dari Indonesia ke Turki membawa perubahan terhadap pola kehidupan mahasiswa. Mereka perlu beradaptasi dengan bahasa dan budaya baru, membangun relasi sosial, mengatur kebutuhan secara mandiri, sekaligus memenuhi tuntutan akademik.
Sementara itu, pada aspek keislaman, mahasiswa perlu memahami adanya keragaman praktik ibadah dan perbedaan mazhab dalam konteks masyarakat Turki. Perbedaan tersebut perlu dipahami secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam kehidupan sehari-hari.
Mahasiswa membutuhkan kemampuan untuk membedakan prinsip dasar agama, perbedaan fikih yang dapat diterima, serta kebiasaan sosial yang tidak berkaitan langsung dengan persoalan akidah.
Keterlibatan peserta lokal dalam kegiatan tersebut turut memperluas ruang dialog lintas budaya. Hal tersebut membantu mahasiswa Indonesia memahami konteks sosial di Turki secara lebih konkret, sekaligus menjadi ruang untuk mendiskusikan persoalan yang mereka hadapi selama menempuh pendidikan.
Solusi yang ditawarkan melalui kegiatan PkM-KI tersebut tidak berhenti pada penyuluhan. Tim mengembangkan buku saku sebagai instrumen preventif yang mengintegrasikan materi mengenai aspek hukum, psikologi, dan AIK.
Buku saku tersebut diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi mahasiswa Indonesia di luar negeri dalam menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul selama menjalani studi, mulai dari persoalan administratif dan hukum hingga tantangan psikologis dan kehidupan keislaman di lingkungan yang berbeda.
Selain buku saku, tim juga mengembangkan platform KLIKHMU sebagai kanal konsultasi hukum. Platform tersebut menyediakan sejumlah fitur, mulai dari alur pengajuan konsultasi, pengunggahan dokumen, komunikasi dengan konsultan, penjadwalan, pemantauan perkembangan kasus, hingga penerbitan rekomendasi.
Kehadiran KLIKHMU diharapkan dapat memberikan akses konsultasi yang lebih mudah dan terdokumentasi bagi mahasiswa yang membutuhkan pendampingan terkait persoalan hukum. Melalui integrasi edukasi, buku saku, dan platform konsultasi, program PkM-KI tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan pemahaman mahasiswa, tetapi juga membangun kesiapan mereka dalam menghadapi kehidupan akademik dan sosial di luar negeri.
Program tersebut sekaligus menjadi upaya UMS dalam memperluas kontribusi pengabdian kepada masyarakat pada tingkat internasional, khususnya dengan memberikan dukungan kepada mahasiswa Indonesia agar mampu beradaptasi secara lebih baik dengan lingkungan hukum, psikologis, sosial, dan keagamaan di negara tempat mereka menempuh pendidikan. (Maysali/Humas)
- Penulis: Maysali/Humas
- Editor: Unais Al bunayya