Kritik atas Kapitalisme-Religius Muhammadiyah

Oleh: Agiel Laksamana Putra (Mahasiswa Pascasarjana Studi Agama dan Mistisisme di Iran dan Ketua Bidang Kader PCLN IMM Asia Barat)
Tulisan ini adalah kritik terhadap artikel yang dimuat pada media ibtimes.id berjudul “Ideologi Kesejahteraan Muhammadiyah”, terutama mengenai kontradiksi antara semangat religius dan kapitalisme yang diusung sebagai etos Muhammadiyah.
Penulis dalam artikel tersebut, secara jujur mengakui adanya dua tarikan teologis dalam tubuh Muhammadiyah. Pertama, teologi al-ma’un yang sosialis, nahi mungkar, anti kemapanan, dan mengkritik elit kaya (oligarki). Kedua, teologi al-ashr yang cenderung kapitalis religius, amar makruf, dan berambisi menjadi “Naga Kesepuluh”.
Ketika penulis menyimpulkan bahwa al-ma’un (orientasi sosial) dan al-‘ashr (metodologi kapitalis) adalah keniscayaan yang saling melengkapi, disinilah letak kontradiksinya yang fatal. Apalagi, baru-baru ini tulisan tersebut juga di muat di akun media sosial resmi Muhammadiyah, seakan-akan mendeklarasikan etos baru Muhammadiyah.
Berikut analisis dan kritik saya terhadap artikel tersebut, terutama mengenai upaya menjadikan kapitalisme religius sebagai etos Muhammadiyah kedepan.
Kontradiksi Kapitalisme dan Religius
Dari sejak awal kemunculannya pada abad pertengahan di eropa, jati diri kapitalisme ini didasarkan pada akumulasi modal tanpa batas, pasar bebas, persaingan, eksploitasi tenaga kerja (surplus value dalam definisi Marx), dan privatisasi sumber daya. Kapitalisme membawa dampak kemiskinan structural dan kesenjangan kelas yang melebar.
Berbeda dengan religious, terutama Islam tentang Tawhid (keesaan Tuhan). Konsekuensi dari percaya pada sifat Tawhid adalah menyetarakan manusia, dengan berbuat adil demi mencapai puncak spiritualitas. Kapitalisme dan religious sangat berbeda baik dalam tujuan, maupun penerapannya.
Bagaimana mungkin etos yang secara struktural melanggengkan penindasan (kapitalisme) dapat dijadikan metodologi untuk mencapai cita-cita agama yang paling hakiki, yaitu keadilan sosial?
Kapitalisme Religius Melegitimasi Ketimpangan
Artikel tersebut mengklaim bahwa teologi kesejahteraan Muhammadiyah dengan membawa etos kapitalisme religius bisa mendorong kemakmuran dan kesejahteraan bagi umat.
Namun, ketika kemakmuran dan kesejahteraan dipahami melalui mekanisme kapitalisme, ada potensi bahwa agama bisa dipakai legitimasinya agar tindakan ekonomi berupa akumulasi modal, pasar bebas dan persaingan dibenarkan secara religious.
Jika organisasi sebesar Muhammadiyah menjadi sangat kaya dan menggunakan pendekatan pasar, bisa timbul risiko eksploitasi, ketimpangan ekonomi dan social yang tinggi. Sebab praktik kapitalisme mengkonsentrasikan kekayaan dan sumberdaya itu terpusat dan menghilangkan nilai persaudaraan, keadilan, serta semangat gotong-royong.
Kekeliruan Logika Penulis dalam Memahami Al-‘Ashr
Logika Al-‘Ashr sebagaimana yang disebut penulis, diklaim mengajarkan “miskin agar jadi kaya” adalah narasi individualistik yang khas kapitalisme. Logika ini seakan-akan mengatakan bahwa kemiskinan adalah kegagalan individu karena kurangnya etos kerja atau kapasitas (meritokrasi).
Padahal, kebanyakan orang menjadi miskin karena tidak memperoleh kesempatan yang sama dengan orang lain untuk mendapatkan kekayaan. Ini justru mengabaikan fakta bahwa dalam system kapitalis, kekayaan segelintir orang selalu berdiri diatas kemiskinan mayoritas.
Miskin seharusnya dibebaskan dari kemiskinan oleh system yang adil, bukan miskin harus berjuang sendiri menjadi kaya. Inilah tugas utama amar ma’ruf, bukan sekadar memberikan peluang bagi individu naik kelas dalam system yang tetap menindas, tapi juga menciptakan system dimana tidak ada lagi kemiskinan.
Lebih lanjut, penulis menyebutkan bahwa dengan logika Al-‘Ashr, Muhammadiyah justru ingin menjadi “Naga Kesepuluh”. Logika ini, justru akan mereduksi semangat radikal Al-Maun menjadi sekedar gerakan amal atau sedekah (filantropi).
Padahal, perjuangan Ahmad Dahlan adalah perjuangan struktural untuk menghancurkan kemapanan dan ketidakpedulian elit. Dengan mendirikan Muhammadiyah, ia menciptakan system baru yang lebih adil dengan harapan semua orang dapat kesempatan yang sama untuk naik kelas.
Lagipula, kenapa Muhammadiyah harus berambisi menjadi “Naga Kesepuluh?” ini menghianati kaum yang lemah. Muhammadiyah seharusnya berjuang untuk membubarkan sistem yang menciptakan “Sembilan Naga”, alih-alih bergabung di dalamnya.
Kekuatan ekonomi organisasi seharusnya diarahkan untuk membangun basis ekonomi alternatif yang sepenuhnya non-kapitalis (berbasis koperasi, ekonomi gotong royong, dan kepemilikan komunal), bukan sekadar menjadi entitas kaya raya yang baru.
Sosialisme dan Ekonomi Islam lebih Konsisten ke Religiustias
Sebenarnya, sosialisme sebagaimana logika Al-Maun yang disebut penulis, sudah terlalu dekat dengan konsep religius yaitu keadilan distribusi. Tapi mungkin, penulis lebih enggan hanya memakai sosialisme sebagai etos karena berlandaskan filosofis marxisme yang materialistic dan ateistik.
Oleh karena itu, penulis mendeklarasikan kapitalisme dengan bubuhan religius sebagai etos tambahan Muhammadiyah. Padahal, sesuai apa yang saya jabarkan diatas, etos ini sangat problematik. Meskipun, saya juga sependapat jika tidak semua sosialisme cocok di terapkan Muhammadiyah, terutama ditengah masyarakat agamis di Indonesia.
Maka dari itu, ekonomi Islam menawarkan paradigma yang berbeda dengan Sosialisme dan Kapitalisme (sekalipun religius). Ekonomi Islam ala Baqir al-Sadr misalnya, dalam bukunya yang berjudul Iqtishaduna (ekonomi kami).
Al-Sadr menawarkan jalan ketiga yang murni Islam, fokus utamanya pada keadilan distribusi dan keseimbangan sosial. Doktrin ekonomi Islam bersumber pada Alquran dan Hadis yang bertujuan untuk membangun system ekonomi yang adil dan sesuai syariah.
Al-Sadr secara keras menentang riba (bunga) dalam pilar utama kapitalisme. Sebagai gantinya, Ia menawarkan sistem bagi hasil (mudharabah). Ia juga mengkritik teori kepemilikan bersama penuh ala Sosialisme.
Menurutnya, kepemilikan pribadi diperbolehkan, asal dibatasi dan dikendalikan oleh hak-hak orang lain serta kepentingan masyarakat. Kepemilikan Negara juga dibutuhkan, terutama terhadap sumber daya yang memerlukan manajemen sentral untuk kepentingan umum. Terakhir, kepemilikan bersama (Publik) terhadap sumber daya alam vital seperti air yang tidak boleh di privatisasi.
Al-Sadr menyimpulkan bahwa Islam menawarkan model ekonomi yang unik dan mampu menjawab tantangan modern tanpa mengorbankan prinsip-prinsip ketuhanan, keadilan , dan keseimbangan sosial.
Penulis menyebutkan dalam kalimat penutupnya bahwa “sosialis al-maun dan kapitalis al-‘ashr bukan pilihan, keduanya dapat menjadi etos Muhammadiyah yang saling melengkapi.” Jujur saya cenderung skeptis tentang ini.
Mencoba menggunakan etos kapitalis untuk mencapai tujuan sosialis sama saja dengan menggunakan racun untuk menyembuhkan penyakit. Keduanya memiliki orientasi yang berbeda, sekaligus bisa menyebabkan tegangan dalam implementasinya:
Kapan solidaritas dimajukan, kapan orientasi pasar diutamakan? Siapa yang memutuskan? Dan bagaimana memastikan bahwa orientasi pasar tidak menyebabkan pengabaian terhadap tanggung jawab sosial?
Kedua, dalam praktiknya Kapitalisme Muhammadiyah sebenarnya sudah berjalan lama. Sebut saja misalnya pemberian upah yang tidak layak bagi para pekerja di Amal Usaha Muhammadiyah (AUM). Dari informasi yang saya dapat, masih banyak tenaga kerja di AUM yang gajinya dibawah UMR. Apalagi, guru-guru di sekolah Muhammadiyah, masih ada yang belum sejahtera.
Maka kita masih punya PR besar dalam hal menyejahterakan ekonomi warga Muhammadiyah dan pekerja di AUM. Jangan sampai, kapitalisme religious ala Muhammadiyah justru melegitimasi eksploitasi pekerja, dan membenarkan ketimpangan di Lingkungan Muhammadiyah sendiri.


