KABARMUH.ID, Jakarta – Prof. Dr. Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, menyampaikan pentingnya dakwah yang lebih terfokus pada komunitas tertentu, yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan mereka. Dalam acara Silaturahim Nasional Dai Komunitas PP Muhammadiyah pada 12 November di Jakarta, beliau menegaskan bahwa dakwah komunitas lebih efektif karena bisa disesuaikan dengan latar belakang, bahasa, dan budaya kelompok yang dituju.
Menurut Prof. Mu’ti, dakwah komunitas harus berdasarkan segmentasi kelompok tertentu, seperti kelompok yang memiliki kesamaan akidah atau budaya, mengacu pada prinsip “bi lisani qoumihi” (dengan bahasa kaumnya). Ini menjadikan dakwah lebih terarah dan relevan, bukan sekadar ceramah.
Dakwah komunitas juga menuntut adanya kohesi yang kuat antar anggota, dengan tujuan bersama yang jelas. Komunitas yang solid, seperti umat Islam yang terikat dalam satu akidah, menjadi kunci keberhasilan dakwah yang menyentuh hati. Hal ini juga berlaku bagi kelompok etnis atau komunitas tertentu seperti ahli kitab yang memiliki kesamaan prinsip.
Selain itu, dakwah komunitas perlu didukung oleh pengelolaan yang baik, termasuk pembentukan pusat muallaf untuk mendukung mereka yang baru memeluk Islam. Prof. Mu’ti menekankan bahwa dakwah harus berbasis pada pembinaan jangka panjang dan tidak hanya berfokus pada status muallaf.
Prof. Mu’ti juga menyarankan agar dakwah tidak hanya terfokus pada daerah terpencil, tetapi juga di kalangan profesi atau kota besar. Misalnya, dakwah kepada bankir atau profesional lainnya memerlukan pendekatan yang lebih sesuai dengan latar belakang mereka. Dakwah yang kontekstual dan sensitif terhadap situasi sosial serta intelektualitas kelompok yang dituju akan lebih diterima dan dipahami.
Secara keseluruhan, dakwah komunitas mengajarkan bahwa cara penyampaian pesan agama harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, agar lebih efektif dan memberi manfaat yang besar bagi umat.
Editor : Najihus Salam