SUMU Buka Program 100M Club untuk Anggota Dengan Aset Usaha di Atas Rp 100 Milyar
- account_circle Choiril Amirah Farida
- calendar_month 59 menit yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARMUH.ID – Serikat Usaha Muhammadiyah (SUMU) menyiapkan 100M Club, sebuah club eksklusif yang dirancang untuk memperkuat kolaborasi, perlindungan usaha, dan akses permodalan bagi pengusaha dari keluarga besar SUMU yang memiliki perusahaan dengan aset minimal Rp100 miliar. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan perusahaan anggota agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global menuju visi Indonesia 2045.
100M Club dirancang sebagai ruang strategis bagi para pemilik usaha, pendiri perusahaan, pemegang saham pengendali, serta generasi penerus bisnis keluarga untuk membangun sinergi dan memperluas skala bisnis. Club ini mengusung visi bertumbuh bersama menuju jajaran 1.000 perusahaan terbesar di Indonesia, sekaligus membuka lebih banyak peluang pertumbuhan bagi usaha umat.
Direktur sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjend) SUMU, Ghufron Mustaqim, menegaskan bahwa penguatan ekosistem bisnis menjadi salah satu kunci penting untuk mendorong perusahaan anggota tumbuh secara berkelanjutan.
“100M Club SUMU rancang sebagai ruang kolaborasi strategis bagi para pengusaha untuk bertumbuh bersama, memperkuat daya saing, dan membangun perusahaan yang semakin tangguh. Kami ingin mendorong pengusaha Muhammadiyah tidak hanya berkembang secara individual, tetapi juga mampu menciptakan kekuatan ekonomi melalui sinergi dan kerja sama antarusaha,” katanya pada Selasa (27/10).
Terdapat enam program utama yang disiapkan dalam 100M Club. Pertama, perlindungan usaha melalui akses penasihat hukum, pendampingan sengketa pajak, pemantauan regulasi, serta panduan menghadapi pungutan liar dan premanisme. Kedua, akses modal global melalui persiapan penawaran saham perdana atau IPO, jejaring investor internasional, pembiayaan syariah, dan investasi bersama antaranggota.
Ketiga, penguatan wawasan strategis melalui diskusi geopolitik, pemetaan risiko rantai pasok, dan kunjungan belajar ke pusat industri dunia. Keempat, dialog dengan pemimpin usaha melalui forum terbatas, jamuan bersama pendiri grup usaha besar, serta pendampingan mentor berpengalaman.
Kelima, penguatan kapasitas korporasi melalui perbaikan tata kelola, penyusunan konstitusi keluarga, pembinaan generasi penerus, dan akses talenta dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah (PTM). Keenam, sinergi dan konsolidasi melalui konsorsium tender berskala besar, pengadaan bersama, serta peluang merger antaranggota.
“Pertumbuhan perusahaan membutuhkan fondasi yang kuat, mulai dari tata kelola, kepastian perlindungan usaha, hingga kemampuan membangun kemitraan strategis. Melalui 100M Club, SUMU ingin menghadirkan ekosistem yang memungkinkan pengusaha saling mendukung, membuka akses baru, dan menangkap peluang pertumbuhan yang lebih besar,” ungkap Ghufron.
Keanggotaan 100M Club ditujukan bagi perusahaan dengan aset minimal Rp100 miliar berdasarkan laporan keuangan yang diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP). Perusahaan juga harus memenuhi persyaratan kepatuhan pajak, menjalankan usaha halal, serta memperoleh rekomendasi anggota dan lolos wawancara dewan kurator. Perusahaan dengan aset Rp25 miliar hingga di bawah Rp100 miliar dapat mengikuti Jalur 100M sebagai calon anggota.
Untuk menjaga kepercayaan, club ini menerapkan prinsip kerahasiaan, termasuk pembatasan publikasi identitas anggota dan penerapan aturan Chatham House dalam diskusi.
Melalui 100M Club, SUMU mendorong pengusaha untuk membangun peta jalan perusahaan menuju 2045, memperluas kemitraan usaha, serta menunaikan zakat dan wakaf melalui lembaga Muhammadiyah. Dengan semangat kolaborasi, inisiatif ini diharapkan menjadi salah satu penggerak penguatan ekonomi umat dan pertumbuhan perusahaan Indonesia.
Bagi Anda yang berminat, bisa langsung menghubungi kontak person di ghufron@sumu.or.id
[Media dan Publikasi Serikat Usaha Muhammadiyah/Soleh]
Editor: Choiril Amirah Farida
- Penulis: Choiril Amirah Farida
