BeritaInspirasi

UMS Cetak Doktor PAI ke-66, Angkat Isu Toleransi dan Pendidikan Antaragama

KABARMUH.ID, SURAKARTA – Di tengah menguatnya polarisasi sosial dan sensitifnya isu perbedaan keyakinan di Indonesia, konsep Religious Multicultural Education (RME) dinilai dapat menjadi jalan tengah untuk menjaga relasi antaragama tanpa harus mengorbankan keyakinan masing-masing pemeluk agama.

Gagasan tersebut disampaikan Erham Budi Wiranto dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor (S3) Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), pada Kamis (7/5).

Menurut Erham, masyarakat Indonesia membutuhkan pendekatan pendidikan yang mampu membela ortodoksi agama sekaligus menghargai keragaman. Ia menilai pendekatan multikulturalisme Barat yang sekuler-liberal sering kali tidak kompatibel dengan masyarakat Indonesia yang religius.

“Indonesia membutuhkan RME karena masyarakat kita beragama. Kita memerlukan pendekatan yang tetap menjaga iman, tetapi juga ramah terhadap perbedaan,” ujarnya.

Dalam disertasinya, Erham mengkritisi pendidikan multikultural Barat yang cenderung memosisikan agama hanya sebagai produk budaya. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat seluruh agama dianggap relatif dan sama sehingga klaim kebenaran agama sering dipandang sebagai ancaman terhadap keberagaman.

Di sisi lain, pendidikan multikultural berbasis teologi tertentu juga dinilai belum sepenuhnya menjadi solusi karena cenderung bersifat apologetik dan polemik.

“Atas dasar itu diperlukan jalan tengah yang tidak sekuler-liberal, tetapi juga tidak apologetik dan polemik,” jelasnya.

Melalui pendekatan filsafat dan studi agama-agama, Erham kemudian merumuskan konsep RME. Konsep ini dibangun melalui integrasi transdisipliner antara studi agama-agama dan pendidikan multikultural.

Secara ontologis, RME mengakui keragaman agama sekaligus menghormati klaim kebenaran masing-masing pemeluk agama. Secara epistemologis, pendekatan ini bersifat konstruktivis, multidisipliner, dan inklusif. Adapun secara aksiologis, RME diarahkan untuk menghormati keragaman, menjadi resolusi konflik, serta memperkuat moralitas masyarakat.

Erham menilai pendidikan menjadi ruang paling strategis untuk menanamkan nilai tersebut. Menurutnya, tantangan terbesar penerapan RME di Indonesia adalah masih adanya kelompok-kelompok eksklusif yang belum terbuka terhadap perbedaan.

“Kalau pendidikan sudah bagus, dampak sosialnya juga akan bagus. Jadi, fokus RME dimulai dari pendidikan,” katanya.

Promovendus Erham Budi Wiranto dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Studi Doktor (S3) PAI FAI UMS

Dalam sesi wawancara, ia juga menanggapi fenomena keluarga beda agama yang belakangan ramai diperbincangkan, termasuk dikaitkan dengan lagu “Mangu”. Menurutnya, keluarga dengan keyakinan berbeda tetap dapat hidup harmonis selama membangun komunikasi dialogis tanpa paksaan.

“Pendekatannya harus dialogis dan kekeluargaan. Jangan ada pemaksaan karena itu bertentangan dengan prinsip RME,” ungkapnya.

Sidang promosi doktor tersebut dipimpin promotor Prof. Dr. Waston, M.Hum., dengan ko-promotor sekaligus sekretaris sidang Dr. Mohamad Ali, S.Ag., M.Pd.

Mohamad Ali menyampaikan bahwa Erham dinyatakan lulus dengan predikat sangat memuaskan dengan IPK 3,93 dan menjadi doktor ke-66 dari Program Studi S3 Fakultas Agama Islam UMS.

Dalam nasihat akademiknya, ia menegaskan bahwa kajian multikulturalisme dan studi agama-agama merupakan bidang yang sensitif karena kerap bersinggungan dengan dimensi politik dan sosial masyarakat. Ia pun mengingatkan pentingnya kerendahan hati dan semangat belajar sepanjang hayat bagi seorang akademisi.

“Jangan cepat puas, jangan berhenti belajar, dan terus membimbing diri sendiri agar dunia di sekitar menjadi lebih terbuka dan lebih baik,” pungkasnya. (Fika/Humas)

Editor: Unaise Albunayya

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button