BeritaJatengPersyarikatan

Kabid HPKP DPD IMM Jateng Desak Presiden Prabowo Terbitkan Dekrit Perampasan Aset Koruptor

KABARMUH.ID, Semarang – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah melalui Bidang Hikmah, Politik, dan Kebijakan Publik (HPKP) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menerbitkan dekrit perampasan aset hasil korupsi. Langkah tersebut dinilai mendesak guna mencegah kehancuran negara sekaligus menghentikan praktik pengkhianatan dari dalam tubuh bangsa.

Akbar, selaku Kabid HPKP DPD IMM Jateng, menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius terhadap keberlangsungan bangsa. “Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah. Jika tidak ditindak tegas, hal ini bisa mempercepat keruntuhan bangsa,” ujarnya pada Selasa (2/9).

IMM Jateng menilai perampasan aset hasil korupsi melalui dekrit presiden menjadi terobosan strategis sekaligus bukti komitmen negara dalam memberantas praktik korupsi yang merajalela. Menurut Akbar, upaya pemberantasan korupsi tidak boleh sebatas slogan, melainkan harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang berpihak pada rakyat.

“Negara tidak boleh kalah oleh para koruptor. Presiden Prabowo harus berani mengambil langkah bersejarah dengan menerbitkan dekrit perampasan aset. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga menyangkut moral dan masa depan bangsa,” tambahnya.

IMM Jateng juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendukung langkah pemberantasan korupsi secara total. Dengan sinergi bersama rakyat, pemerintah diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button