KABARMUH.ID, Malang – Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Malang Raya menyelenggarakan Kajian Publik dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) pada Jum’at (29/11/2024) di Kampung Mahasiswa PJE, Malang.
Kajian yang mengangkat tema “Mengingat Sejarah, Menggerakkan Aksi: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan sebagai Momentum Perubahan” tersebut berlangsung dengan mengundang Kepala Prodi Sosiologi FISIP UMM Luluk Dwi Kumalasari M.Si., dan pegiat isu perempuan Miri Pariyas.
Adapun kajian ini dimoderatori oleh Ketua Bidang Immawati PC IMM Malang Raya Eka Shofariyah. Sebagaimana diketahui, konteks historis HAKTP berasal dari perjuangan yang telah dilakukan oleh Mirabal Sisters untuk melawan rezim yang dilakukan oleh Trujillo sekitar tahun 1940-an.
“Setiap manusia harus memahami bahwa segala bentuk kekerasan melanggar Hak Asasi Manusia, setiap manusia harus terus memahami terhadap berbagai bentuk kekerasan yang ada, setiap manusia harus melakukan ‘gerakan’ dalam merubah kondisi dan memberikan kesadaran secara mayoritas,” ungkap Luluk Dwi Kumalasari.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini isu-isu kekerasan dimana secara konsep kekerasan tidak hanya berbentuk fisik namun juga terdapat bentuk lainnya.
“Ada beberapa hal yang bisa dikategorikan sebagai kekerasan, seperti kekerasan langsung yang mana terlihat dan jelas, kemudian kekerasan struktural yang mana terjadi karena adanya sistem sosial, ekonomi yang membentuknya, dan juga ada kekerasan secara kultural yang mana mengacu pada aspek budaya, kultur dan ideologi yang membentuk,” jelasnya.
Disisi lain, Miri Pariyas menambahkan bahwa saat ini banyak kasus terkait kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di area malang. “Saat ini banyak sekali terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan bahkan tidak hanya di lingkup masyarakat namun juga di lingkup kampus dan sekolah,” katanya.
Ia menegaskan bahwa seorang aktivis tidak hanya mengkritik permasalahan tersebut, namun juga harus mampu menyikapi hal tersebut bahkan juga diharapkan mampu menanggapi isu kekerasan sebagai langkah awal untuk mengurangi permasalahan kekerasan.
Selain itu, banyak juga kasus kekerasan yang terjadi tidak hanya pada perempuan namun juga pada laki-laki. Sehingga pula kekerasan juga dianggap seolah sebagai budaya di negara kita. Bahkan sangat dianggap hal biasa bagi masyarakat dan cenderung tidak terlalu dipedulikan.
Mengingat banyaknya kasus kekerasan yang terjadi membuat banyaknya peraturan yang dibuat untuk mengurangi tindakan tersebut. Namun meskipun masih banyak peraturan yang telah dibuat nyatanya masih banyak kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat.
Di akhir sesi, Luluk Dwi Kumalasari memberi pesan singkat kepada peserta yang notabene merupakan kader-kader IMM se Malang Raya. “Segala bentuk ketidakadilan dan kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM dan perlawanan terhadapnya adalah kewajiban bagi setiap kader IMM,” tegasnya.