BeritaInspirasiJabar

Kebijakan Jam Masuk Sekolah dari Perspektif Disiplin dan Tumbuh Kembang Anak

KABARMUH.ID, SURAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah meresmikan aturan baru terkait jam masuk sekolah yang kini dimajukan menjadi pukul 06.30 WIB. Kebijakan ini tercantum dalam surat edaran Gubernur Jawa Barat bertanggal 28 Mei 2025 dengan nomor 58/PK.03/Disdik.

Dilansir dari akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Barat, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 mengenai hari sekolah. Tujuan dimajukannya waktu masuk sekolah ini adalah untuk membentuk generasi yang memiliki karakter sesuai nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (berakhlak baik), Bener (jujur), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Rencananya, pemberlakuan jam masuk sekolah tersebut berlaku untuk seluruh jenjang mulai dari SMA/se-derajat hingga untuk satuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan diberlakukan mulai pada tahun ajaran baru, Juli mendatang. Namun, dilansir dari pewartaan Kompas.com (17/6/2025), kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian ulang oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Dr. Murfiah Dewi Wulandari, S.Psi., M.Psi., menyatakan bahwa berdasarkan analisanya, untuk pendisiplinan kebijakan tersebut tidak memiliki masalah. Di Kota Solo, beberapa sekolah yang telah memberlakukan jam masuk sekolah 6.30 WIB.

Jam masuk sekolah yang telah diterapkan di beberapa sekolah di Solo, menurutnya telah menjadi best practice dengan hasil yang cukup baik dalam hal pembiasaan karakter.

“Jadi kalau untuk pembiasaan karakter ya saya setuju untuk siswa itu masuk jam 6.30,” ungkap Wakil Dekan II FKIP UMS itu, Selasa (24/6).

Pemberlakuan jam masuk sekolah lebih pagi selain baik untuk pembiasaan, kedisiplinan, juga baik untuk perkembangan kognitif. Pembelajaran pagi hari lebih baik, sebab otak masih fresh dan lebih konsentrasi dalam belajar.

Murfiah mengatakan jam masuk sekolah yang lebih awal biasa dilakukan oleh sekolah dengan penciri khusus seperti sekolah-sekolah Islam. Sebab menjadi strategi untuk memberikan tambahan bekal tentang keislaman seperti hafalan al quran atau surat-surat sehingga harus mengambil jam masuk sekolah yang lebih awal.

Dia juga setuju bahwa di Indonesia ini masih perlu ada dorongan untuk pendisiplinan, berbeda dengan negara-negara di Barat. Peran orang tua juga sangat penting untuk pembiasaan dari anak-anaknya.

“Memang kalau untuk menggebrak disiplin, itu memang agak susah, dibutuhkan effort yang tinggi dari orang tua, karena ini ada campur tangan orang tua,” tambah Murfiah.

Timbal balik yang harus dirasakan apabila jam masuk lebih pagi, maka sebaiknya jam tidur lebih awal. Sebagai upaya untuk pembiasaan kedisiplinan, jam main-main di malam hari harus dikurangi agar dapat berangkat sekolah lebih pagi.

“Memang kalau awal-awal pasti akan terjadi chaos, tapi kalau nanti sudah berjalan ya akan baik-baik saja,” tambahnya.

Selain sebagai upaya pembiasaan kedisiplinan dan efektivitas pengajaran, bagi Murfiah, jam masuk sekolah lebih awal juga akan efektif untuk mengurai kemacetan.

Sedangkan untuk satuan PAUD, Kaprodi Pendidikan Guru PAUD UMS Dr. Junita Dwi Wardhani, S.E., M.Ed., bahwa pemberlakuan jam masuk sekolah pada 6.30 bagi satuan PAUD perlu dikaji ulang secara lebih komprehensif karena masih banyak faktor yang perlu diperhatikan. Salah satunya harus melihat dari perspektif tumbuh kembang anak karena perspektif tumbuh kembang anak PAUD dengan anak SD, SMP itu berbeda.

Junita merasa memang perlu penyusunan kebijakannya itu berbasis riset dan uji coba lapangan pada konteks anak usia dini. Kebijakan ini juga perlu menggandeng berbagai pakar anak usia dini, psikolog anak, juga melibatkan orang tua.

“Anak usia dini itu masih berada dalam fase perkembangan biologis, emosional, dan sosial yang sangat sensitif, sehingga anak-anak PAUD itu membutuhkan waktu tidur yang cukup,” ujar Junita.

The American Academy of Pediatrics mengatakan bahwa tidur sangat dibutuhkan bagi tumbuh kembang anak. Anak usia 3- 5 tahun itu membutuhkan tidur 10-13 jam per hari. Sedangkan pada anak usia sekitar 6 tahun itu butuh 9-12 jam.

“Kalau ini tidak terpenuhi biasanya menyebabkan berbagai dampak misalnya penurunan daya konsentrasi, daya pikir, gangguan perilaku misalnya rewel, marah, dan sistem imun yang melemah,” jelas Junita.

Rutinitas yang stabil dan tenang sangat diperlukan sehingga mendorong anak untuk datang ke sekolah. Kebijakan masuk sekolah terlalu pagi itu juga menimbulkan stress psikologis, kelelahan, dan mungkin berdampak pada penurunan daya tahan tubuh.

Junita memahami untuk mendisiplinkan anak memang harus dimulai sejak dini. Akan tetapi ada banyak cara untuk bisa melakukannya. Menanamkan sifat kedisiplinan sebaiknya harus memperhatikan prinsip-prinsip DAP (Developmentally Appropriate Practice) yaitu prinsip-prinsip yang sesuai dengan perkembangan anak.

“Disiplin pada anak usia dini itu bukan dibentuk melalui kepatuhan terhadap jadwal yang kaku, tetapi harus melalui pembiasaan yang positif, konsisten, menyenangkan dan dilakukan dengan suasana yang aman dan penuh kasih sayang,” tutur Junita.

Kedisiplinan pada anak usia dini di taman kanak-kanak dilakukan melalui pendekatan yang menyenangkan. Contohnya anak datang lalu meletakkan sepatu di rak sepatu, meletakkan tasnya di dalam loker yang sudah ada namanya masing-masing. Lalu ketika lupa, akan diingatkan oleh gurunya dengan nada bicara yang tegas namun lembut, memberikan penjelasan yang jelas dan memberikan apresiasi atas hal positif yang telah dilakukan anak.

Pemberlakuan jam masuk sekolah menurut Junita juga perlu mempertimbangkan kondisi orang tua dari segi kesiapan logistik, transportasi, dan kehidupan rumah tangga.

“Jangan sampai kebijakan ini nantinya berjalan tapi malah mengganggu kesejahteraan anak dan keluarga,” ujar Junita. (Maysali/Humas)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button