KABARMUH.ID, Purwokerto – Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah setelah mengadakan rapat kerja wilayah (rakerwil) tancap gas konsolidasi terkait pemetaan pesantren Muhammadiyah di Jawa Tengah.
Pondok Pesantren Modern Muhammadiyah Al – Mumtazah milik Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Banjarsari Ajibarang adalah pesantren Muhammadiyah yang berawal dari Panti Asuhan yang diasuh oleh Kyai M. Syamsuddin, M.Pd menjadi tujuan kunjungan ketua LPP PWM Jateng.
Tepatnya hari Sabtu, 26 Agustus 2023 rombongan LPP PWM sampai di lokasi. Rombongan disambut mudir dan diterima di rumah kediamannya.
Dalam diskusi kepesantrenan, keduanya sangat semangat membicarakan perkembangan pesantren Muhammadiyah. Kyai Syamsuddin menceritakan proses pendirian pesantren muhammadiyah Al – Mumtazah yang diawali di Pantai Asuhan Ajibarang.
“Pondok ini saya ikrarkan utk berdiri sejak di panti Asuhan Ajibarang sebagai bentuk semangat membangun kaderisasi”, ungkap sang mudir.
Perkembangan Pondok Pesantren Modern Al-Mumtazah cukup signifikan. Sekarang santrinya sudah mencapai 75 santri. “Alhamdulillah kepercayaan masyarakat semakin kuat untuk menitipkan anaknya di pondok ini ustad,” lanjut Kyai Syamsuddin
Dalam perbincangannya ketua LPP PWM Jateng KH. M. Irzal Fadholi menyampaikan pentingnya ruh pesantren sebagai dasar dan penguatan ruh dan mental kader.
“Pesantren Muhammadiyah harus menguatkan ruh pesantren sebagai penguatan karakter santri dan pembentukan mental kader melalui penguatan tafaquh fii addin”, sambut sang ketua.
“Kami punya tugas cukup berat untuk mendorong pesantren Muhammadiyah menjadi pesantren yang kuat dalam ilmu alat dan ke- tafaquh fii addinnya guna bekal kader dimasa mendatang, maka pondok ini harus siap untuk muwujudkan hal tersebut.” Lanjut Kyai Irzal.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan diskusi terkait pembelajaran dan menyaksikan beberapa gedung yang ada di Pondok Al – Mumtazah. Harapan besar Al – Mumtazah menjadi pesantren yang berkomitmen menjadi pusat kaderisasi ulama jateng.
Kontributor: Tarqum Aziz
Editor: Najih