Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Memuliakan Perempuan dalam Balutan Syariat: Kajian Tarjih Online UMS Kupas Fatwa Aurat dan Jilbab

Memuliakan Perempuan dalam Balutan Syariat: Kajian Tarjih Online UMS Kupas Fatwa Aurat dan Jilbab

  • account_circle Dwi Kurniadi
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARMUH.ID, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar Kajian Tarjih Online dengan tema “Aurat dan Jilbab Menurut Fatwa Tarjih”, Selasa (28/5). Kajian ini menghadirkan narasumber Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., yang membahas secara mendalam dasar-dasar syar’i dan pandangan Majelis Tarjih Muhammadiyah mengenai batas aurat dan kewajiban berjilbab bagi perempuan Muslim.

Dalam pemaparannya, Dr. Mahasri Shobahiya, M.Ag., menjelaskan bahwa fatwa mengenai aurat dan jilbab ini bermula dari sebuah pertanyaan yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah No. 18 tahun 2003, yang kemudian ditetapkan menjadi fatwa resmi dalam buku Tanya Jawab Agama Jilid 7 terbitan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Kajian tersebut mengulas dua ayat utama yang menjadi dasar hukum menutup aurat, yakni Surah An-Nur ayat 31 dan Surah Al-Ahzab ayat 59.

“Katakanlah kepada para perempuan yang beriman hendaklah mereka menjaga pandangannya, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali yang (biasa) terlihat. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya,” (QS. An-Nur: 31).

“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin supaya mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali sehingga mereka tidak diganggu,” (QS. Al-Ahzab: 59).

Menurut Mahasri, kedua ayat tersebut menegaskan kewajiban menutup aurat bagi perempuan Muslim sebagai bentuk penjagaan kehormatan diri sekaligus identitas keislaman.

“Islam datang untuk melindungi dan memuliakan perempuan. Jilbab bukan sekadar simbol keagamaan, melainkan perintah ilahi yang bertujuan menjaga martabat,” ujarnya.

Dalam kajian bahasa, kata aurat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus ditutupi atau sesuatu yang menimbulkan rasa malu apabila terlihat. Sedangkan secara istilah, aurat berarti bagian tubuh manusia yang wajib ditutupi dan haram dilihat oleh orang lain.

Adapun kata jilbab berasal dari akar kata jalbaba yang bermakna memakai baju kurung. Menurut penafsiran Al-Qurthubi, jilbab adalah pakaian yang menutupi seluruh tubuh, bukan sekadar penutup kepala.

Berdasarkan hal ini, Majelis Tarjih Muhammadiyah menyimpulkan bahwa jilbab adalah pakaian wanita yang terdiri dari kerudung dan baju kurung yang menutupi seluruh auratnya.

Mahasri juga menyinggung konteks historis turunnya ayat tentang jilbab.

“Pada masa awal Islam, banyak orang jahat yang kerap mengganggu perempuan karena mereka masih mengenakan pakaian harian ala jahiliyah. Maka, Islam memerintahkan kaum perempuan untuk mengenakan pakaian syar’i yang menutup aurat agar terjaga dari gangguan dan penghinaan sosial”, ujarnya.

Dalam hal bahan dan bentuk pakaian, Al-Qurthubi menegaskan bahwa pakaian penutup aurat hendaklah terbuat dari bahan yang tidak tembus pandang dan berbentuk longgar, sehingga tidak menonjolkan lekuk tubuh.

Lebih lanjut, Mahasri juga menjelaskan MTT yang menegaskan tentang perintah menutup aurat bersifat umum.

“Majelis Tarjih menegaskan bahwa perintah menutup aurat bersifat umum, tidak terbatas pada keluarga Nabi Muhammad atau masyarakat Arab saja, tetapi berlaku bagi seluruh umat Islam. Hal ini sejalan dengan makna universal dari ayat dalam Surah Al-Ahzab ayat 59”, jelasnya.

Terkait batas-batas aurat, Mahasri memaparkan pendapat para ulama:

– Para ulama bersepakat bahwa antara suami dan istri tidak ada batas aurat, sebagaimana disebut dalam QS. Al-Mu’minun ayat 6.
– Aurat laki-laki terhadap laki-laki lain adalah antara pusar hingga lutut.
– Aurat perempuan terhadap sesama perempuan menurut jumhur ulama sama dengan laki-laki terhadap laki-laki, yakni antara pusar dan lutut.
– Aurat laki-laki terhadap perempuan, baik mahram maupun bukan mahram, juga terbatas pada bagian antara pusar dan lutut.
– Adapun aurat perempuan terhadap laki-laki, menurut mazhab Syafi’i dan Hanbali adalah seluruh tubuh. Sementara menurut Imam Malik dan Abu Hanifah, seluruh tubuh perempuan adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan.

Berdasarkan kajian mendalam dan pertimbangan kontekstual, Majelis Tarjih Muhammadiyah mengambil kesimpulan bahwa pendapat yang paling kuat dan sesuai dengan kondisi perempuan Indonesia adalah bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

Namun demikian, Majelis Tarjih juga menegaskan tidak terlarang bagi siapa pun yang berpendapat bahwa aurat perempuan adalah seluruh tubuh, karena hal itu juga memiliki dasar kuat dalam khazanah fikih Islam.

Melalui kajian ini, diharapkan sivitas akademika UMS dan masyarakat luas semakin memahami bahwa ajaran menutup aurat adalah bagian dari sistem nilai Islam yang luhur, bukan sekadar aturan berpakaian, tetapi juga manifestasi kesadaran spiritual dan etika sosial. (Adi/Humas)

Editor: Choiril Amirah Farida

  • Penulis: Dwi Kurniadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PRA Pondok Grogol bersama LazisMu Sukoharjo Gelar Berbagi Kado Ramadhan

    PRA Pondok Grogol bersama LazisMu Sukoharjo Gelar Berbagi Kado Ramadhan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Najihus Salam
    • visibility 43
    • 0Komentar

      KABARMUH.ID, Sukoharjo – Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Pondok kembali menunjukkan kepeduliannya dengan menggelar kegiatan Berbagi Kado Ramadhan untuk jamaah pengajian Ranting Aisyiyah Pondok, guru dan karyawan BA ‘Aisyiyah dan Yatim Dhuafa, (16/3 /2025). Acara ini berlangsung di Masjid Baitussalam Pondok, Grogol yang dihadiri oleh seluruh Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah ( PRA) Pimpinan Ranting Muhammadiyah ( […]

  • MPKSDI Gelar Rakornas 2025: Transformasi Perkaderan di Era Society 5.0

    MPKSDI Gelar Rakornas 2025: Transformasi Perkaderan di Era Society 5.0

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Dwi Kurniadi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Jogyakarta, 21 Oktober 2025 – Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 pada 24-26 Oktober 2025 atau bertepatan dengan 2-4 Jumadil Awal 1447 H di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Acara ini menjadi ajang strategis bagi sekitar 200 pengurus MPKSDI dari berbagai wilayah di Indonesia […]

  • Prodi PAI Universitas Muhammadiyah Bandung Pererat Tali Silaturahmi Dengan Alumni

    Prodi PAI Universitas Muhammadiyah Bandung Pererat Tali Silaturahmi Dengan Alumni

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle Najihus Salam
    • visibility 137
    • 1Komentar

    KABARMUH.ID, Bandung – Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah (UM) Bandung menggelar acara silaturahmi dan temu kangen alumni yang berlangsung meriah di Auditorium KH Ahmad Dahlan, lantai tiga kampus UM Bandung, Jalan Soekarno-Hatta Nomor 752, pada Sabtu (30/11/2024). Ketua panitia Mukhlishah menyampaikan bahwa acara ini bertujuan mempererat tali silaturahmi dan membangun jejaring keluarga […]

  • Andi dan Balqis Raih Juara 1 Jambore UKS Tingkat SMP dan SMA se Balikpapan

    Andi dan Balqis Raih Juara 1 Jambore UKS Tingkat SMP dan SMA se Balikpapan

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2020
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 2.112
    • 0Komentar

    Setelah sukses meraih juara 1 lomba kader penyuluhan kesehatan tingkat karang joang, Balqis utusan dari SMP Muhammadiyah 3 Al-Mujahidin, Andi Afifah dan Aini Agispa utusan dari SMA Muhammadiyah 2 Al-Mujahidin lanjut bertanding di tingkat balikpapan utara yang diselenggarakan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, sabtu (28/09/2019). Lomba kader penyuluhan kesehatan ini diikuti oleh 8 sekolah antaralain […]

  • UMS Borong Empat Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025

    UMS Borong Empat Penghargaan Anugerah Diktisaintek 2025

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 91
    • 0Komentar

    KABARMUH,ID. JAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Anugerah Diktisaintek 2025 yang digelar di Graha Diktisaintek Gedung D Lantai 2, Jakarta, Jumat (19/12). UMS berhasil menyabet empat penghargaan pada kategori-kategori yang dinilai strategis dalam penguatan pendidikan tinggi. Empat penghargaan yang diraih UMS, di antaranya gold winner kategori Dosen Berdampak atas nama […]

  • Ketua LPP PWM Jateng Kyai Irzal Sampaikan 4 Tas pada Wisuda Perdana PPM KH. Mas Mansur Brebes

    Ketua LPP PWM Jateng Kyai Irzal Sampaikan 4 Tas pada Wisuda Perdana PPM KH. Mas Mansur Brebes

    • calendar_month Senin, 20 Mei 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 170
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Brebes – Pondok Pesantren Muhammadiyah KH Mas Mansur Wanasari Brebes mengelar Wisuda Perdana Santri di Auditorium UMUS Brebes, Ahad (19/05/2024). Acara yang diselenggarakan oleh pondok untuk mewisuda santri kelas akhir dan pembekalan santri sebelum meninggalkan pesantren Muhammadiyah KH Mas Mansur Wanasari ini mengusung tema “Kader Unggul dan Berprestasi”. Dalam Sambutannya, Mudir Pesantren KH Mas […]

expand_less