Oleh : Fellania Dwinanta puspitasari (202110230311012)
Secara umum pendidikan adalah sarana untuk mendapatkan suatu ilmu pengetahuan yang diharapkan akan berguna di kehidupan kelak. Selain itu pendidikan merupakan hal yang wajib bagi umat manusia khususnya di Indonesia. Hal tersebut juga tertulis di pembukaan UUD bahwa Negara berjanji untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Yang artinya masyarakat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Namun, dalam sistem pendidikan di Negara Indonesia saat ini masih ada tindakan penindasan maka hal tersebut harus diatasi. Dalam buku yang berjudul pendidikan kaum tertindas menurut Paulo Freirre mengatakan pendidikan merupakan humanisme. Humanisasi merupakan suatu yang harus diperjuangkan, karena sejarah menunjukkan bahwa humanisasi dan dehumanisasi . namun hanya humanisasi yang saja yang dapat panggilan manusia yang sejati. Ada pun tugas humanisme untuk menyangkal, dan memutar balikan ketidakadilan, eksploitasi, dan kekerasan terhadap kaum penindas. Dalam situasi tersebut tampak cukup jelas tentang rasa rinduan kaum tertindas dengan kebebasan dan keinginan untuk merebut kembali kemanusiaannya yang telah hilang. Tidak hanya mereka yang dirampas, namun mereka yang merampas juga. Oleh karena itu untuk menciptakan keadilan dalam perjuangan humanisasi itu mereka yang tertindas tidak boleh berbalik menjadi penindas. Maka perjuangan harus dilakukan untuk mendapatkan kebebasan bagi para kaum tertindas dan penindas.
Pada proses pendidikan kaum tertindas Paulo Freirre menyebutkan beberapa sistem pendidikan. Pendidikan lama disebut “Pendidikan sistem bank.” Pada pendidikan tersebut guru berperan sebagai subjek yang memiliki pengetahuan yang akan disampaikan pada siswa. Sedangkan siswa berperan sebagai wadah yang menerima informasi yang diberikan oleh guru. Namun selama proses tersebut tidak ada komunikasi antara guru dan murid sehingga memunculkan sikap kekuasaan guru dan tidak mampu berpikir kreatif Dan hal tersebut juga mengakibatkan siswa tidak dapat menggubah masa depannya kelak. hal tersebut mengingatkan kembali pada sistem pendidikan di dalam hal tersebut sama seperti sistem pendidikan di Negara Indonesia karena saya dulu juga mengalami hal tersebut dan kemungkinan banyak siswa dari penjuru daerah yang merasakan sama juga di mana kebanyakan guru hanya memberikan ilmu pengetahuannya dengan menggunakan metode ceramah dan para siswa hanya mendengarkan dan menjadi penampungan kemauan guru, sama halnya mengingat pelajaran. Hal ini dapat terbukti bahwa banyak siswa yang mengalami penindasan oleh guru contohnya seperti perampasan uang atau hal yang lain agar siswa tersebut mau maka guru akan memberikan rayuan nilai A dan mengancam jika tidak mengikuti hal tersebut maka siswa akan mendapat hukuman. Selain itu metode ini tentu saja kurang menarik dan sehingga cepat bosan. Dan ke banyak siswa juga kurang paham apa yang dimaksud dan dijelaskan guru tersebut serta malu dan terlalu takut untuk bertanya pada guru.
Karena sadar akan hal dan dampak tersebut Paulo Freirre menginginkan system pendidikan yang lebih baik dan tentunya tidak ada unsur kekuasaan. Maka Paulo Freirre menciptakan sistem baru yang bernama “Problem posing education” dalam Bahasa Indonesia disebut “Pendidikan terhadap masalah yang memungkinkan konsentrasi”. Pada sistem pendidikan tersebut, guru dan murid sama-sama berperan sebagai subjek yang di satukan oleh objek yang sama. Dalam sistem pendidikan “pendidikan hadap masalah” guru belajar dari murid, dan murid belajar dari guru. Sehingga guru dapat memberikan ruang dan kebebasan untuk siswa berpikir sehingga mereka dapat belajar dan berpikir sendiri hal itu dapat merangsang daya pikir kritis para murid. Selain itu juga kedua belah pihak dapat berpikir bersama dan mengembangkan kemampuan untuk berpikir kritis di tempat mereka berada.
Di buku ini Paulo Freirre juga menjelaskan mengenai dialog, menurut Paulo Freirre dialog merupakan alat terpenting untuk mengatasi pendidikan kaum tertindas. Menurutnya dialog merupakan pertemuan antar manusia yang berkomunikasi melalui kata yang tentunya memiliki tujuan tertentu. Dialog tidak akan muncul di antara orang yang menyangkal hak untuk bersuara. Dialog juga tidak akan terjadi jika diantar mereka ada yang egois sehingga merampas hak seseorang untuk berkata. Berdialog juga harus pula berdasarkan pada cinta kasih, kerendahan hati, dan kepercayaan. Dalam pendidikan juga diperlukan kelompok dan komunikasi dan tentu saja memerlukan dialog, yang merupakan alat utama pendidikan.
Pada bab terakhir ini Paulo Freirre juga menjelaskan mengenai teori pendidikan tindakan dialogik dan juga teori tindakan anti dialogik. Menurut Paulo Freirre tindakan dialogik selalu bersifat kooperatif yang berarti tindakan diaolgik selalu ada kesatuan antara pemimpin dan masyarakat dalam usaha mendorong proses pembebasan atau dalam singkatnya kerja sama antar tim. Sedangkan tindakan anti dialogik ditandai dengan usaha untuk menguasai manusia, membuat tunduk, pasif, menyesuaikan keadaan, sehingga tetap tinggal dan tertindas. Hal ini juga dapat dan sering dijumpai di lingkungan pendidikan biasanya hal ini terjadi di sekolah, yang merupakan bentuk penindasan atau bully-an yang terjadi pada anak yang tertindas. Yang umumnya dilakukan penindas melalui perkataan yang sifatnya memojokkan, di antaranya seperti “Punya apa kamu mau melawan?” dan “Ngapain kamu di sini? Ini daerahku.”
Dalam buku pendidikan juga terselip beberapa kisah kehidupan Paulo Freirre. Di buku tersebut diceritakan bahwa sebenarnya Paulo Freirre merupakan dari keluarga yang kurang mampu atau miskin dalam faktor ekonomi namun dia memiliki cita-cita yang tinggi dan ingin merasakan kebebasan dalam dunia pendidikan. Karena keinginan tersebut Paulo Freirre terus berusaha meskipun dia mengalami penindasan. Setelah melalu fase sulit seperti penindasan hingga di penjara tersebut akhirnya Paulo Freirre berhasil melewatinya dan berjanji mengabdikan hidupnya untuk membantu kaum yang tertindas di dalam hidupnya.
Setelah membaca buku kaum tertindas ini banyak sekali informasi yang bisa digali di antaranya seperti sistem pendidikan dan biodata Paulo Freirre. Dan melalui buku ini kita dapat melihat bahwa pendidikan di Negara Indonesia masih menganut sistem pendidikan “sistem bank” yang masih berdampak penindasan terhadap siswa. dengan adanya buku ini semoga pendidikan di Indonesia dapat berubah tentunya untuk menjadi lebih baik dan mewujudkan mencerdaskan bangsa Indonesia yang tertera di UUD. Selain itu adanya kehidupan yang dialami Paulo Freirre sanggat sulit dan penuh dengan perjuangan untuk mewujudkan suatu kebebasan dan keberhasilan. Hal itu membuat kita termotivasi untuk mengejar cita-cita. Dalam buku ini Paulo Freirre mengajak kita untuk membebaskan bidang pendidikan agar tidak ada lagi penindasan dalam pendidikan.
Sumber Rujukan : Freire, Paulo. (2008). Pendidikan Kaum Tertindas. Jakarta: LP3ES.