BeritaInspirasiJateng

Noor Alis Setiyadi: Paradigma dan Etika Riset Mahasiswa

KABARMUH.ID, SURAKARTA — Sabtu (31/1/2026) pukul 13.30 WIB DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Riset Boot Camp #1 yang merupakan rangkaian dari Akademi Riset DPD IMM Jawa Tengah. Riset Boot Camp perdana ini bertajuk “Paradigma dan Etika Riset Mahasiswa”.

Berlokasi di Ruang Siti Badilah, Perpustakaan UMS, kegiatan ini diikuti oleh sekitar 30 peserta utusan cabang-cabang IMM se-Jawa Tengah dan menghadirkan Noor Alis Setiyadi, S.KM., M.K.M., Ph.D., selaku Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Wakil Dekan III FIK ini menjelaskan bahwa riset mahasiswa harus dibangun di atas paradigma yang jelas. Ia membagi paradigma riset ke dalam tiga pendekatan utama, yakni sosio-kritik, interpretatif, dan positivistik, yang masing-masing memiliki cara pandang dan metode berbeda dalam memahami realitas penelitian.

Ia menegaskan bahwa langkah awal yang paling mendasar dalam penelitian adalah menemukan masalah riset. Menurutnya, masalah tidak muncul secara instan, melainkan melalui proses pengkajian literatur yang mendalam serta pengamatan terhadap realitas sosial.

“Untuk mendapatkan pertanyaan penelitian, mahasiswa harus banyak membaca literatur dan mengkaji masalah dari sudut pandang masyarakat maupun lingkungan terdekat, termasuk teman-teman,” ujarnya.

Di tengah penyampaian materi, Noor Alis mengajak peserta berdiskusi dengan pertanyaan mengenai kedudukan etika dan hukum dalam penelitian. Ia menekankan bahwa etika berada di atas hukum, karena etika menjadi landasan moral yang mengarahkan peneliti dalam bersikap jujur dan bertanggung jawab, meskipun tidak selalu tertulis dalam aturan hukum formal.

Dalam penyampaian materinya, beliau juga menyoroti pentingnya kesesuaian data dengan fokus penelitian.

Noor Alis mengingatkan agar peneliti hanya menggunakan data yang relevan dengan topik yang sedang dikaji, terutama dalam penelitian kualitatif yang menuntut kejujuran dan kepekaan peneliti terhadap konteks.

Terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam riset mahasiswa, Noor Alis menyampaikan bahwa AI dapat dimanfaatkan secara terbatas. Namun, penggunaannya harus mengikuti prinsip etika akademik.

“AI boleh digunakan dalam riset, namun pastikan penggunaannya adalah sebagai tool pembantu, bukan menjadi rujukan ataupun contekan,” kata Noor Alis.

Ia menambahkan bahwa penggunaan AI sebagai pengganti responden atau sebagai sumber utama dalam penelitian kualitatif dinilai tidak etis karena menghilangkan kejujuran akademik.

Di akhir sesi, narasumber membagikan selembar kertas kepada seluruh peserta untuk menuliskan pandangan mereka mengenai penggunaan AI dalam riset mahasiswa. Metode ini digunakan untuk mendorong refleksi kritis sekaligus diskusi lanjutan terkait tantangan etika riset di era digital.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button