Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Esai » PENANAMAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI

PENANAMAN NILAI-NILAI ANTI KORUPSI SEBAGAI UPAYA PREVENTIF PENCEGAHAN KORUPSI

  • account_circle Kabar Muhammadiyah
  • calendar_month Sabtu, 30 Jul 2022
  • visibility 1.284
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh : Naufal Febrian*

Pada hakikatnya, korupsi adalah “benalu social” yang merusak struktur pemerintah, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Dalam praktiknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Di samping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya laten yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri.

Masalah pemberantasan korupsi tidak hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, dunia pendidikan diharapkan dapat berperan dalam pencegahan korupsi sejak dini. Pendidikan sebagai wadah untuk membentuk generasi penerus bangsa menjadi wadah yang efektif dalam rangka pencegahan korupsi. Pemberantasan korupsi tidak cukup dengan menghukum dan memberikan ceramah atau seminar anti korupsi. Agar tidak terjadi tumbuh silih bergantinya korupsi di Indonesia, maka perlu dicari sampai dari akar masalahnya. Dengan membekali pendidikan anti korupsi yang cukup akan memberikan perlindungan kepada para calon generasi penerus bangsa dari maraknya tindak korupsi.

Pendidikan diyakini merupakan kunci masa depan bangsa dan pendidikan anti korupsi merupakan pendidikan seumur hidup yang sangat penting ditanamkan sejak dini. Kualitas sumber daya manusia merupakan modal utama pembangunan bangsa. Penanaman karakter menjadi salah satu prasyarat keberhasilan pengembangan sumber daya manusia Indonesia. Kampus sebagai lingkungan pencetak generasi bangsa dengan taraf yang lebih tinggi juga sangat peduli terhadap pendidikan anti korupsi di lingkungan mahasiswa. Sebagai barometer pendidikan untuk jenjang di bawahnya.

Dengan pendidikan anti korupsi maka generasi penerus bangsa akan lebih awal memahami masalah korupsi dan tidak melakukan kegiatan bejat ini seperti apa yang dilakukan generasi sebelumnya. Pendidikan anti korupsi tidak hanya memberikan ilmu pengetahuan saja, tetapi juga mengubah pola pikir paradigma serta tingkah laku siswa untuk menerapkan prinsip hidup yang baik.

Efek dari penanaman nilai-nilai anti korupsi akan terasa dalam waktu yang lama, prosesnya tidak instan, ia akan terasa ketika anak-anak yang mendapatkan pendidikan ini sudah besar dan mengambil peran sosial serta berada pada institusi sosial tertentu untuk secara bersama meruntuhkan sistem budaya korupsi.

Peran penting mahasiswa tidak dapat dilepaskan dari karakteristik yang mereka miliki, yaitu: intelektualitas, jiwa muda, dan idealisme. Dengan kemampuan intelektual yang tinggi, jiwa muda yang penuh semangat, dan idealisme yang murni telah terbukti bahwa mahasiswa selalu mengambil peran penting dalam sejarah perjalanan bangsa ini. Dalam beberapa peristiwa besar perjalanan bangsa ini telah terbukti bahwa mahasiswa berperan sangat penting sebagai agen perubahan (Agent Of Change). Dalam konteks gerakan anti-korupsi mahasiswa juga diharapkan dapat tampil di depan menjadi motor penggerak. Mahasiswa didukung oleh kompetensi dasar yang mereka miliki, yaitu: intelegensia, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran. Dengan kompetensi yang mereka miliki tersebut mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan, mampu menyuarakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan-kebijakan yang koruptif, dan mampu menjadi watch dog lembaga-lembaga negara dan penegak hukum.

Keterlibatan Mahasiswa, Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu: di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, dan di tingkat lokal/nasional. Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolok ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi. Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. Sedangkan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di masyarakat dan di tingkat lokal/nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.

Lingkungan Keluarga, Internalisasi karakter anti korupsi di dalam diri mahasiswa dapat dimulai dari lingkungan keluarga. Kegiatan tersebut dapat berupa melakukan pengamatan terhadap perilaku keseharian anggota keluarga. Pelajaran yang dapat diambil dari lingkungan keluarga ini adalah tingkat ketaatan seseorang terhadap aturan/tata tertib yang berlaku. Substansi dari dilanggarnya aturan/tata tertib adalah dirugikannya orang lain karena haknya dirampas. Dirampasnya hak orang lain tersebut merupakan cikal bakal dari tindakan korupsi.

Lingkungan Kampus, Keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti-korupsi di lingkungan kampus dapat dibagi ke dalam dua wilayah, yaitu: untuk individu mahasiswanya sendiri, dan untuk komunitas mahasiswa. Untuk konteks individu, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar dirinya sendiri tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi. Sedangkan untuk konteks komunitas, seorang mahasiswa diharapkan dapat mencegah agar rekan-rekannya sesama mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan di kampus tidak berperilaku koruptif dan tidak korupsi. Agar seorang mahasiswa dapat berperan dengan baik dalam gerakan antikorupsi maka pertama-pertama mahasiswa tersebut harus berperilaku anti-koruptif dan tidak korupsi dalam berbagai tingkatan. Dengan demikian mahasiswa tersebut harus mempunyai nilai-nilai antikorupsi dan memahami korupsi dan prinsip-prinsip anti-korupsi.

Masyarakat Sekitar, Hal yang sama dapat dilakukan oleh mahasiswa atau kelompok mahasiswa untuk mengamati lingkungan di lingkungan masyarakat sekitar.

Tingkat Lokal Dan Nasional, Dalam konteks nasional, keterlibatan seorang mahasiswa dalam gerakan anti korupsi bertujuan agar dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif dan tindak korupsi yang masif dan sistematis di masyarakat. Mahasiswa dengan kompetensi yang dimilikinya dapat menjadi pemimpin (leader) dalam gerakan massa anti korupsi baik yang bersifat lokal maupun nasional. Berawal dari kegiatan-kegiatan yang terorganisir dari dalam kampus, mahasiswa dapat menyebarkan perilaku anti korupsi kepada masyarakat luas, dimulai dari masyarakat yang berada di sekitar kampus kemudian akan meluas ke lingkup yang lebih luas. Kegiatan-kegiatan anti korupsi yang dirancang dan dilaksanakan secara bersama dan berkesinambungan oleh mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi akan mampu membangunkan kesadaran masyarakat akan buruknya korupsi yang terjadi di suatu negara.

Permasalahan korupsi di Indonesia sudah sampai pada taraf menimbulkan skeptisme semua kalangan, termasuk mahasiswa. Maka dari itu desain mata kuliah baru anti korupsi agar menjadi sebuah pembelajaran yang menarik, tidak monoton dan efektif bukan hal mudah. Materi tentu penting untuk memperkuat aspek kognitif, namun pemilihan metode pembelajaran yang kreatif merupakan kunci bagi keberhasilan mengoptimalkan intelektual, sifat kritis dan etika integritas mahasiswa. Dosen sendiri harus menjadi komunikator, fasilitator dan motivator yang baik bagi mahasiswa. Peran pimpinan perguruan tinggi juga diperlukan untuk menciptakan kampus sebagai land of integrity yang mendukung efektifitas pendidikan anti korupsi itu sendiri.

Kajian pendidikan anti korupsi dapat dilakukan dengan pendekatan positifistik untuk mengevaluasi capaian persepsi tentang gerakan anti korupsi. Masyarakat sudah tahu jika korupsi itu tidak baik, dosa, merugikan orang lain, namun tetap banyak yang melanggar. Hal ini sebagai bukti kesadaran dan tindakan supaya selaras. Pendidikan anti korupsi sebagai kelanjutan dari masa pendidikan dasar, menengah sampai perguruan tinggi untuk membangun kesadaran etik dan moral. Kesadaran ini yang membimbing tindakan dan perilaku anti korupsi, dan tentunya anti suap. Upaya persuasif dan tindakan nyata dapat dibangun secara tidak eksplisit dalam proses belajar di kampus dengan pemberian ganjaran bagi yang jujur dan pemberian sangsi yang tegas bagi yang tidak jujur. Pandangan ini tidak saja langkah utopia, tetapi memang secara sadar dibangun.

Daftar Pustaka

Angha Nader. 2002. Teori Kepemimpinan berdasarkan Kecerdasan Spiritual. Jakarta: Serambi

Darwin, Prinst. 2002. Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Citra Aditya Bakti

Handoyo Eko. 2009. Pendidikan Anti Korupsi. Semarang: Widyakarya Press.

Hartanti Evi. 2005. Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: Sinar Grafika.

Prasojo Eko. Teguh Kurniawan. Defny Holidin. 2007. Refomasi dan Inovasi Birokrasi: Studi di Kabupaten Sragen. Jakarta: Departemen Ilmu Administrasi FISIP UI dan YappikaCIDA.

Ruslan, Rosady. 2010. Metodologi Penelitian Public Relations dan Komunikasi cetakan ke-5.

Jakarta: Rajawali Pers.

Widjajabrata, Safaat and Nicholas M Z acchea. 2004. “International Corruption: The

Republic of Indonesia is Strengthening the Ability of Its Auditors to Battle Corruption”. The Journal of Government Financial Management. Volume 53. No. 3

Nur Syam. 2009. Penyebab Korupsi http://nursyam.sunan-ampel.ac.id (di akses pada 15 Oktober 2014).

*Penulis merupakan kader aktif IMM AR Fakhruddin Yogyakarta, alumni SMA Muhammadiyah 2 Al-Mujahidin, Balikpapan

Red : ARM

  • Penulis: Kabar Muhammadiyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perkuat Kolaborasi dan Strategi Digital, UMS Gelar Sarasehan & Koordinasi Pemberitaan

    Perkuat Kolaborasi dan Strategi Digital, UMS Gelar Sarasehan & Koordinasi Pemberitaan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Tim Humas menggelar Sarasehan dan Koordinasi Pemberitaan UMS di Ruang Meeting B2 Edutorium KH. Ahmad Dahlan UMS, Senin (22/12). Kegiatan ini menjadi upaya strategis untuk memperkuat sinergi antara Humas dengan Fakultas, Direktorat dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dalam memasifkan pemberitaan kampus di media digital. Kepala Humas UMS, […]

  • BEM FHIP UMS Gelar DESA CERDAS, Perkuat Kesadaran Hukum dan Demokrasi Warga

    BEM FHIP UMS Gelar DESA CERDAS, Perkuat Kesadaran Hukum dan Demokrasi Warga

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2026
    • account_circle Choiril Amirah Farida
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum dan Ilmu Politik (BEM FHIP) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melaksanakan program Penelitian dan Pengabdian Ormawa (PPO) bertajuk DESA CERDAS di Desa Alas Tuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Program DESA CERDAS berfokus pada optimalisasi pendidikan hukum dan penguatan kesadaran sosial masyarakat untuk mewujudkan desa yang berkarakter, […]

  • Program Doktor Ilmu Hukum UMS Gelar Seminar Nasional, Dorong Konsep Hukum Transendental

    Program Doktor Ilmu Hukum UMS Gelar Seminar Nasional, Dorong Konsep Hukum Transendental

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Zulfan Falakhi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menggelar agenda tahunan Seminar Nasional dan Call for Paper dengan tema “Kebijakan Hukum Sumber Daya Alam: Perspektif Sosioekonomi, Kearifan Lokal, & Transendensi”. Kegiatan ini menjadi wadah akademik untuk mengembangkan pemikiran hukum yang berpijak pada nilai-nilai transendental, humanisasi, dan liberasi, dengan luaran publikasi […]

  • MPM PWM Lampung bersama KPO Berkemajuan Selenggarakan Temu Raya Petani Organik

    MPM PWM Lampung bersama KPO Berkemajuan Selenggarakan Temu Raya Petani Organik

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 243
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Lampung – Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Lampung bersama Komunitas Petani Organik (KPO) Berkemajuan selenggarakan Temu Raya Petani Organik sebagai gerakan massal pertanian organik wujudkan revolusi mental di bidang pertanian menuju kemandirian pangan dengan tema Membumikan Organik Selamatkan Bumi pada 12 September 2024 di Desa Sriwedari, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Provinsi […]

  • Delegasi UMS Sambangi Kemenag, Bahas Rencana Pendirian PPG PAI

    Delegasi UMS Sambangi Kemenag, Bahas Rencana Pendirian PPG PAI

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Dwi Kurniadi
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Delegasi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bertandang ke kantor Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (14/10). Kunjungan tersebut merupakan audiensi yang membahas rencana pendirian Program Studi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) UMS. Rombongan UMS dipimpin oleh Wakil Rektor III UMS Dr. Mutohharun Jinan, M.Ag., didampingi Dekan Fakultas Agama Islam (FAI) Dr. […]

  • Bakti Sosial AMM di Desa Samiran: Menguatkan Tali Silaturahmi dan Pengabdian Sosial

    Bakti Sosial AMM di Desa Samiran: Menguatkan Tali Silaturahmi dan Pengabdian Sosial

    • calendar_month Kamis, 4 Jul 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 242
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Boyolali – Ahad, 23 Juni 2024 menjadi hari bersejarah bagi Desa Samiran, Kecamatan Selo, Kabupaten Boyolali. Pada hari tersebut, Bakti Sosial Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) diselenggarakan dengan penuh semangat dan dihadiri oleh 1000 tamu undangan. Acara berlangsung di Halaman Gedung Serbaguna Desa Samiran, dan dalam momen berharga ini, sebanyak 500 paket sembako disalurkan kepada […]

expand_less