Oleh: Adam Dahlanisme, Aktivis DPD IMM Jawa Tengah

Reflektif Kritis Atas Kekacuan Ouput Pendidikan

Tujuan Pendidikan, menurut Naquib Al-Atas seorang pemikir besar di dunia Islam kontemporer adalah untuk menanamkan kebajikan dalam diri manusia itu sendiri. Titik puncak dari pendidikan itu sendiri menurutnya, menjadikan diri manusia yang beradab  ( man of adab). Manusia beradab sebagaimana yang didefinisikan oleh Naquib Al-Atas adalah manusia yang disiplin tubuh, pikiran dan jiwanya untuk menyadari diri akan potensi fisik, intelektual dan spiritualnya serta menggunakan potensi tersebut untuk menggerakan kebajikan ataupun kebaikan untuk diri dan sekitarnya. Kalau tau bahwa muara (tujuan) akhir dari semua proses pendidikan formal maupun informal yang kita lalui sebagai manusia untuk menjadikan diri kita mahluk yang beradab. Lantas? Sudah berhasilkah proses pendidikan yang berpuluhan tahun kita lewati menjadikan kita manusia yang beradab? Tentu jawaban itu ada dalam sanubari kita masing-masing.

Tapi, tidak bisa kita pungkiri atau nafiqkan bahwa realitas problematika output pendidikan di Indonesia bisa kita rasakan, kita dengar dan kita lihat langsung oleh pancaindra kita. Mari kita coba bongkar berbagai kekacuan output pendidikan kita saat ini. Berangkat problematika dari kampus, apa yang terjadi disana? Plagiasi, komersialisasi publikasi, budaya perjokian tugas akhir, jasa sertifikat toefl, pemberian serta percepatan gelar akademik ataupun gelar kehormatan tanpa proses yang jujur, manupalasi data ataupun dokumen untuk kepentingan akreditas kampus. Pada tanggal 25 Oktober 2023 media kompas.com memberitakan Rektor UIN Walisongo dicopot dan diganti sekjen kemenag RI karena tersandung kasus plagiasi.

Kasus lain, Dekan FEB Unas Kumba dituding melakukan kasus pencatutan nama dosen di Universiti Malaysia Terengganu (UMT), mantan Rektor Universitas Mitra Karya (UMIKA) Kota Bekasi  menjadi tersangka kasus korupsi dana pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), polemik penolakan pemberian gelar professor kehormatan (honorary professor) di UGM kepada Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo karena dianggap tidak sesuai dengan asas kepatutan dan tidak rasional. Tidak hanya kasus persoalan itu, kampuspun sekarang marak terjadi kasus kekerasan seksual yang pelakunya tidak lain para oknum civitas akademik itu sendiri.

Kalau tadi kekacuan datang dari bilik kampus, sekarang kita beralih kekacuan dari elit-elit penguasa bangsa ini. Di era Presiden Jokowi sudah ada 6 menteri yang menjadi tersangka. Mulai dari Idrus Marham, Imam Nahrawi, Edhy Prabowo, Juliari Batubara, Johnny G. Plate dan yang terbaru Syahrul Yasin Limpo. Kalau kita telurusi profil mereka, terutama background pendidikan, mereka adalah manusia-manusia yang terdidik dan terpelajar alias manusia pintar-pintar.

Dari sektor lembaga lain yang bisa dikatakan lembaga paling suci yaitu KPK, Justru memberikan image tidak baik dikarenakan Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan menjadi tersangka kasus pemerasan, datang lagi kasus dari Lembaga  Negara, Makamah Konsitusi (MK) Ketua MK Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran dan dicopot dari jabatannya. Tidak cukup sampai disitu, kasus di lembaga  internal kepolisian RI juga tercoreng nama baiknya, karena kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menimpa mantan Kepala Divisi Profesi Dan Pengamanan (kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo yang membuat dirinya harus dipecat dan dipenjara.

Sekarang kita coba telisik  kekacuan yang datang dari instansi sekolah , pesantren  baik pada pendidik atau pelajar itu sendiri. Dihimpun dari Yayasan Cahaya Guru pada Januari-10 Desember 2023 melalui pemantauan pemberitaan media massa tersesertifikasi Dewan Pers ada 134 pelaku dan 339 korban yang 19 orang diantaranya meninggal dunia. Kasus perudungan dan kekerasan seksual menjadi kasus yang paling banyak terjadi selama 2023. Menurut  data yang dirilis oleh Sistem Informasi  Online Perlindungan Perempuan dan Anak  (SIMFONI-PPA), dari bulan Januari sampai Februari 2024 jumlah kasus kekerasan terhadap anak  telah mencapai 1.993.

Sementara menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dari Januari-Agustus tahun 2023 ada 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Dari jumlah tersebut , 861 kasus terjadi dilingkup satuan pendidikan. Dengan perincian, anak dengan kasus kekerasan seksual sebanyak 487 kasus, kekerasan fisik dan/atau psikis 236 kasus, korban bullying 87 kasus, korban pemenuhan fasilitas pendidikan 27 kasus, korban kebijakan 24 kasus.

Dari berbagai kekacuan (problem) yang sudah menggunung es terutama terutama disatuan pendidikan, coba sejenak menarik nafas dan bercermin kemudian bertanya kepada diri sendiri? Sebenarnya apa yang saya cari dalam proses pendidikan ini? mengapa problematika itu selalu muncul dimana-mana, diimanakah letak salah pendidikan kita selama ini?. Filsuf Yunani Kuno (plato) pernah mengatakan,” evertyhing that becomes or changes must do so owing to some cause”. Dari sini kita menyadari bahwa apapun yang terjadi atau berubah karena pasti ada penyebabnya.

Kritik Atas Sistem Pendidikan Kolonialisme

Indonesia memang sudah cukup lama merdeka dan setiap tahun bangsa Indonesia bisa memperingati hari pendidikan nasional setiap tanggal 2 mei, tapi apakah benar-benar merdeka dari segala bentuk penjajahan  dan doktrin para penjajah kolonialisme? Nampaknya, bangsa Indonesia masih tersandra oleh sistem pendidikan penjajah yang membuat kita hanya terdoktrin pada orientasi  individuaslistik semata. Satu hal yang tidak bisa kita pungkiri adalah bahwa dulu belanda mendirikan atau menyelenggarakan sekolah tidak murni hanya semata-mata untuk memperdayakan masyarakat pribumi saat itu, melainkan justru untuk menghasilkan tenaga birokrat (sesuai dengan level pendidikan) untuk dapat direktrut dalam jabatan teknis di pemerintahan kolonialisme belanda.

Sistem semacam itulah yang membuat kondisi hari ini dipetakan atau dikelompokan dengan syimbol seragam dan tempat kerja. Dan pada akhirnya orang-orang yang tidak bekerja dengan seragam terutama yang lulusan diperguruan tinggi dianggap orang yang kurang berhasil atau belum sukses. Pekerjaan seperti menjadi nelayan, buruh pabrik, petani dan sebagainya dianggap sebagai pekerjaan yang rendah bahkan kurang diminati orang. Pandangan-pandangan itu lumrah terjadi apalagi hidup dimasyarakat desa, ukuran orang sukses sebagian pandang orang awwam adalah mereka yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Dengan keadaan sadar, bahwa pendidikan di Indonesia sejatinya dikhianati., tersandra dan diperbudak oleh sistem kolonialisme. Bicara soal sejarah tokoh pendidikan nasional kita, Ki Hajar Dewantara saat itu sadar bahwa taktik para penjajah melalui janji manis di satuan pendidikan benar-benar harus diperbaharui dan tidak diambil mentah-mentah sistemnya. Namun Ia justru berusaha mensinergikan dengan pendidikan spiritual atau akal budi agar menjadi penyeimbang. Pada saat itu Ki Hajar Dewantara menyampaikan pidato dirapat besar gerakan Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA) pada tahun 1943 mengatakan bahwa pendidikan Eropa itu baik adanya namun sangat mengabaikan kecerdasan budi pekerti sampai menimbulkan penyakit intelektualisme yaitu mendewakan angan-angan, dengan mendewakan angan-angan memunculkan kemurkaan diri (individualisme) dan kemurkaan benda (materialisme) dan itulah yang bisa melalaikan manusia lupa akan esensi dia menjadi manusia itu sendiri.

Pendidikan dan  Generasi Emas 2045       

Perlu memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk para pemimpin yang masih sehat dan sudah merencanakan visi Indonesia emas 2045. Kalau dilihat dari peta jalan pendidikan Indonesia emas 2045 dalam sektor pendidikan ada tiga tahapan mulai dari tahap pertama (2016-2025), tahap kedua (2026-2035) dan tahap ketiga (2036-2045). Dari berapa tahapan itu menjadi salah satu dalam pilar utama peta jalan Indonesia emas yaitu, pembangunan SDM dan penguasaan IPTEK. Tidak kaget dan tidak heran jika akhir-akhirnya para dosen dan guru disibukkan dengan berbagai macam tugas administrasi dan banyak melakukan upgrading kompetensi pendidik dalam berbagai sektor terutama dalam peningkatan profesionalisme dan kemahiran dalam teknologi, kemudian dirumuskan melalui berbagai macam kebijakan kurikulum merdeka belajar, program merdeka belajar-kampus merdeka (MBKM).

Di sisi lain, pemangku kebijakan harus membaca realitas problematika keluaran dari pendidikan hari ini seperti apa? Tidak hanya mengukur secara angka sudah seberapa banyak guru dan dosen yang diangkat, sudah seberapa banyak sekolah yang mengimplementasikan kurikulum merdeka?. Kalau dilihat dari peluncuran program kurikulum merdeka belajar, sudah berjalan tahunan, dilihat dari sisi integritas dan pendidikan akal budi justru jauh dari esensi pendidikan itu sendiri. Kasus-kasus diatas yang sudah tak jabarkan , ada kasus selain diatas adalah banyak para pelajar, mahasiswa yang depresi sampai bunuh diri oleh berbagai macam faktor.

Hal demikian menjadi catatan serius dan di evaluasi kembali menata sistem pendidikan kita. Kalau ternyata sistem pendidikan yang dibuat hari ini mengabaikan kecerdasan budi pekerti, mengabadikan nilai moralitas dan adab dan mengabaikan sisi-sisi psikologis dan sosiologis pendidik atau peserta didik, Sama halnya kita masih tersandra oleh sistem lama kolonialisme yang individualistik dan materialisme mengabaikan sisi-sisi moralitas dan kemanusian. Menutup sementara tulisan ini, Bung Karno mengatakan bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas yang perlu dijaga dan dirawat, salah satunya melalui pendidikan kualitas  manusia Indonesia yang utuh diatas dasar prinsip-prinsip ketuhanan dan kemanusian.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here