Oleh : Muhammad Ainur Hadi, Mahasiswa UIN Sunan Ampel Surabaya
Sekuler adalah Istilah dalam bahasa Arab yang berarti laa diniyyah atau dunyawiyyah, yaitu sesuatu yang tidak berhubungan dengan agama atau keduniawiaan. Selain itu ada istilah sekularisasi dan sekularisme, sekularisme sendiri adalah proses pemisahan antara agama dan negara atau pemisahan diri dari kekuasaan institusi agama. Istilah sekularisasi dalam historisnya senantiasa mengalami perkembangan, hingga seringkali diartikan dengan makna yang berbeda-beda tergantung pada topik, sudut pandang, tujuan dan objek kajian dari orang yang menggunakannya. Misalnya pada abad ke 18, istilah sekularisasi dihubungkan dengan masalah kekuasaan dan kekayaan milik Rohaniawan. Pada abad ke 19, sekularisasi dimaksudkan untuk penyerahan kekuasaan dan hak milik gereja kepada negara dan yayasan duniawi. Dan terakhir pada abad ke 20, istilah sekularisasi mengalami perkembangan secara konseptual yang cukup panjang, sehingga memiliki makna dan arti yang beragam namun tetap memiliki makna yang tidak jauh berbeda yakni perubahan peran agama dalam masyarakat atau sekularisasi juga bisa diartikan sebagai kehidupan yang tidak didasarkan pada ajaran agama.
Selanjutnya sekularisme, ialah paham atau ideologi yang menolak bentuk peraturan sakral. Dalam politik istilah sekularisme dimaknai sebagai pergerakan menuju pemisahan antara agama dan pemerintahan. Salah satu hal yang membedakan antara keduanya yakni, sekularisme merupakan sebuah ideologi, sedangkan sekularisasi adalah suatu gerakan sosial yang memisahkan diri dari kekuasaan institusi agama dalam berbagai aspek. Adapun perbedaan dari ketiga istilah yang telah disebutkan adalah, sekuler lebih tertuju pada suatu sifat dari sebuah pemikiran. Sedangkan sekularisme lebih tertuju pada penyebutan suatu ideologi atau paham yang dihasilkan dari sekularisasi. Adapun sekularisasi adalah sebuah proses menuju sekuler dan sekularisme yang hendak menjauhkan diri dari kehidupan yang memiliki nilai-nilai agama.
Secara normatif agama difahami sebagai suatu sistem norma atau kaidah berasal dari dzat yang diimaninya yakni, Tuhan. Salah satu bentuk proses sekularisasi berakar pada agama sebagai sistem norma adalah transformasi nilai/norma dalam sebuah agama. Sekularisasi sebagai proses transformasi dimaksudkan di sini adalah suatu proses perubahan dari nilai-nilai religius yang bersumber atau berporos pada nilai-nilai transendental dan kekuatan ilahiah ke arah bentuk nilai-nilai bersifat sekular, dalam artian duniawi. Bila ditinjau dari prosesnya, maka transformasi religius tidak lebih dari proses pergeseran nilai-nilai religius ke arah bentuk nilai-nilai sekular (profan, temporal). Pergeseran ini diakibatkan oleh tumbuhnya sikap para penganut agama yang cenderung untuk melakukan adaptasi diri dengan struktur kehidupan masyarakat modern, yang bersifat materialistik, rasional, dan pragmatik, serta sangat menuntut terwujudnya pemenuhan kebutuhan hidupnya masing-masing.
Sedangkan Distopia adalah istilah untuk menggambarkan keadaan atau tempat yang imajiner, di mana kesenjangan sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat sangatlah buruk, tidak manusiawi, dan menakutkan, distopia sendiri merupakan lawan kata dari utopia (masyarakat yang sempurna). Seorang youtuber @Thimothyronald dalam salah satu vidio nya yang berjudul “Hidup itu Tidak Adil”, dia mengatakan : “Salah satu kota di Cina yang namanya Chongqing, disana lu akan tau dengan jelas seberapa distopia dunia itu. Indonesia belum nyampai sana, itu lu bisa lihat bangunan super mewah udah kayak di masa depan. Ada MRT lewatin apartemen orang berentet pakai G-Class lewat, lalu ada pemulung disampingnya. Jakarta udah mirip ada orang yang cuma gaji UMR dan ada orang yang punya gedung cuma belum terlalu kelihatan kesenjangan sosialnya. Indonesia akan mengarah kearah sana, kesenjangan sosial itu akan semakin besar yang miskin akan semakin ditindas dan yang kaya akan semakin kaya, karena orang kaya berpikir orang miskin itu yang bikin repot.”
Distopia disebabkan pertumbuhan ekonomi yang cepat hingga menjadi salah satu penyebab masalah kesenjangan sosial antara orang kaya elite dan orang biasa atau miskin. Kontrol ketat pemerintah terhadap kebebasan setiap individu dan pengawasan massal melalui teknologi memberikan kesan distopia, dimana privasi dan kebebasan individu terancam sehingga menimbulkan perasaan ketidakamanan. Semua hal tersebut menciptakan atmosfer yang mencekam dan masalah sosial akan semakin memburuk.
Kemudian dari semua definisi topik setiap istilah dan contoh yang telah dipaparkan, menjelaskan bahwa nilai agama yang berisi segala norma dalam mewujudkan kasih sayang, kesetaraan, kesatuan dan kebebasan dalam hak asasi manusia akan mengalami perubahan kearah sebaliknya. Ketika terjadinya distopia secara tidak langsung akan merujuk pada makna sekularisasi terhadap perubahan nilai-nilai agama kepada nilai-nilai yang sekuler. Manusia sedikit demi sedikit merubah nilai atau esensi religius dari adanya agama, peran dan fungsi agama menjadi sangat sempit dalam ranah kehidupan sosial. Dan bukan hanya tranformasi nilai-nilai agama saja, bahkan eksistensi agama itu sendiri perlahan akan hilang dari masyarakat(dunia).
Demikian proses sekularisasi normatif dalam dunia kedistopiaan yang terjadi di kehidupan masyarakat akibat perkembangan era modern, pada akhirnya melahirkan perubahan persepsi masyarakat pada peran agama itu sendiri. Dan perubahan persepsi ini melahirkan sikap ketidakpedulian mereka atas peran agama dan religiusisme baik pada diri sendiri maupun dalam kehidupan sosial. Dan kota-kota besar yang ada di negara Indonesia terutama di era modern kini terancam terjadi distopia.