Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dalam Perspektif Tarjih Muhammadiyah

Kajian UMS Bahas Hukum Perceraian dalam Perspektif Tarjih Muhammadiyah

  • account_circle Dwi Kurniadi
  • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARMUH.ID, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali hadir menyelenggarakan Kajian Tarjih Online. Pada kesempatan ini Yayuli, S.Ag., M.Pd., hadir menjadi narasumber dengan mengangkat tema “Gugatan Cerai Istri atas Suami Tanpa Adanya Udzur Syar’i” pada Selasa, (18/11).

Kajian kali ini membahas tentang fikih munakahat (fiqih nikah), terkhusus dalam pembahasan gugatan cerai/talak. Karena persoalan gugatan cerai ini menjadi persoalan yang paling tinggi pada majelis pengadilan agama.

Narasumber Kajian Tarjih Online UMS, Yayuli, S.Ag., M.Pd

Yayuli mengawali kajian dengan mengutip pertanyaan yang diajukan pada Majelis Tarjih & Tajdid mengenai “Hukum istri meminta cerai tanpa alasan yang syari atau atas dasar tidak ada rasa cinta terhadap sang suami, padahal pernikahan sudah berjalan selama 7 tahun dan dikarunia 3 anak”.

Menanggapi hal itu, ia membawa hadits Rasulullah SAW dari Anas bin Malik RA.

“Jika seorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah kepada Allah pada separuh yang lainnya.”

Yayuli menerangkan bahwa pernikahan merupakan ibadah yang menyempurnakan separuh agama. Dalam menjalankan kehidupan pernikahan harus dilandasi dengan rasa cinta dan kasih sayang.

Kemudian, ia menyebutkan ciri-ciri pasangan yang baik untuk menemani kehidupan dalam berumah tangga, sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dari Abu Hurairah. Ada 4 ciri-ciri wanita yang baik , diantaranya adalah:

1. Wanita yang berpotensi memberikan keturunan yang banyak lagi menyayanginya;

2. Jika dilihat bisa membuat bahagia;

3. Jika diperintah dia menurutinya;

4. Jika suaminya tidak ada, dia menjaga harta suaminya dan menjaga dirinya.

Yayuli mengulas kembali masalah mengenai istri tidak bisa mencintai suaminya. Hal itu perlu dikaji kembali, apakah penyebab ketiadaan cinta istri terhadap suami disebabkan karena selingkuh, atau ketiadaan rasa cinta terhadap suami disebabkan atas dasar tidak adanya perhatian seorang suami.

Jika memahami surat Al-Baqarah: 233, terdapat kewajiban seorang suami memberikan kelayakan rumah tangga.

وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ

Artinya: Kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.

“Maka, jika suami tidak bisa memberi kelayakan rumah tangga akan ada ketimpangan antara suami dan istri, sehingga menyebabkan terkikisnya kecintaan istri terhadap suami.” tuturnya.

Yayuli juga menceritakan, bahwa masalah gugatan perceraian sudah pernah terjadi pada zaman Nabi Muhammad SAW. Kisah Zainab binti Jahsu yang mengadu kepada Rasulullah ingin menceraikan suaminya.

Dalam kesempatan itu juga, Yayuli mengutip sabda Rasulullah SAW dari Ahmad bin Yunus terkait dibolehkannya cerai. Namun Allah tidak menyukai perceraian.

حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ حَدَّثَنَا مُعَرِّفٌ عَنْ مُحَارِبٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَحَلَّ اللهُ شَيْئًا أَبْغَضَ إِلَيْهِ مِنْ الطَّلَاقِ

“Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dari Ahmad bin Yunus, bahwa cerai dalam islam itu dibolehkan, namun, Allah membenci hal tersebut” ungkapnya.

Selanjutnya, Yayuli menerangkan ketika tumbuh rasa ketidak cocokan sampai menimbulkan perselisihan antara suami dan istri. Sebelum mengambil jalan perceraian, hendaknya mengadakan islah atau perdamaian antara kedua belah pihak.

“Sebelum mengambil keputusan untuk bercerai, hendaknya mengadakan islah atau perdamaian antara kedua belah pihak dengan menunjuk juru damai dari masing-masing keluarga” terangnya.

Menutup kajian kali ini, ia memberikan pandangan Majelis Tarjih & Tajdid Muhammadiyah atas masalah ini. Majelis Tarjih & Tajdid berpendapat bahwa proses perceraian harus melalui proses sidang pengadilan agama.

“Hal itu, sejalan dengan pasal 39 UUD 1 1974 tentang perkawinan dan pasal 65 UU 9 1989 tentang keadilan agama, bahwa perceraian hanya bisa dilakukan di sidang pengadilan agama,” pungkasnya. (Affiq/Humas)

Editor: Hammam Alghazy

  • Penulis: Dwi Kurniadi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pertemuan Sinergis PRM dan PRA Pendoworejo: Penguatan Dakwah dan Persiapan Idul Adha

    Pertemuan Sinergis PRM dan PRA Pendoworejo: Penguatan Dakwah dan Persiapan Idul Adha

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 172
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Kulon Progo – Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) dan Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah (PRA) Pendoworejo mengadakan pertemuan bersama yang bertempat di rumah pasangan aktivis Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah, Bapak Yayan dan Ibu Ernawati, di Dusun Kepek, Pendoworejo. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 12.30 hingga 14.30 WIB ini dihadiri oleh 20 orang anggota dan pengurus dari kedua organisasi […]

  • Acara MadangMu dalam giat ‘Tour de Silancur’ BikersMu Chapter Sleman, Korwil DIY

    Acara MadangMu dalam giat ‘Tour de Silancur’ BikersMu Chapter Sleman, Korwil DIY

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Dwi Kurniadi
    • visibility 21
    • 0Komentar

    KABARMUH. ID, SLEMAN – Sebanyak 150 lebih anggota BikersMU Chapter Sleman menggelar touring motor bertajuk ‘Tour De Silancur’ pada Ahad, 26 Oktober 2025 yang lalu. Tidak hanya sekadar menjajal jalanan, touring ini juga membawa misi sosial yang kuat, dari mengedukasi masyarakat soal keselamatan berkendara hingga menebar kebaikan dengan motto “Melaju bersama Dakwah” Kegiatan ini diungkap langsung […]

  • App Evolution GGBet Casino Înnoiește Software-ul Mobil pentru Membrii din România

    App Evolution GGBet Casino Înnoiește Software-ul Mobil pentru Membrii din România

    • calendar_month Jumat, 31 Jul 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 34
    • 0Komentar

    În sectorul casino-urilor online, situația se modifică rapid. GGBet Casino a conștientizat că succesul durabil nu se axează doar de volumul de jocuri, ci și de cum te conectezi când explorezi pe platformă. Pentru jucătorii din România, acest aspect are relevanță enorm, având în vedere că din ce în ce mai oameni se sprijină pe […]

  • Kepemimpinan Amanah Berbasis Kemaslahatan: Menjaga Ruh Muhammadiyah Memasuki Abad Kedua

    Kepemimpinan Amanah Berbasis Kemaslahatan: Menjaga Ruh Muhammadiyah Memasuki Abad Kedua

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Redaksi Kabarmuh
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Oleh: Amir Hady (Sekretaris PWM Kaltim)   Memasuki abad kedua Muhammadiyah, muncul berbagai gagasan mengenai model kepemimpinan yang dibutuhkan Persyarikatan. Sebagian menekankan pentingnya profesionalisme, tata kelola modern, dan kompetensi bisnis seiring berkembangnya Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dan Badan Usaha Milik Muhammadiyah (BUMM). Pandangan tersebut patut diapresiasi, karena Muhammadiyah memang dituntut mengelola aset umat secara transparan, […]

  • Een complete Toegankelijke Kennismaking tot Diamonds Power Slot voor Nederland

    Een complete Toegankelijke Kennismaking tot Diamonds Power Slot voor Nederland

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Nederlandstalige spelers die een speelautomaat wensen die toegankelijk is maar desondanks veel te bieden heeft, kiezen vaak voor Diamonds Power Slot https://holdandwin.nl/diamondspower/. Deze gokkast, gemaakt door een toonaangevend spelontwikkelaar, ziet er eenvoudig uit maar heeft opvallend veel inhoud. De gokkast gaat over de traditionele glans van edelstenen en stenen, maar brengt daar hedendaagse aspecten aan […]

  • Gus Bach: Kader Diaspora adalah Duta dan Jembatan Peradaban Muhammadiyah

    Gus Bach: Kader Diaspora adalah Duta dan Jembatan Peradaban Muhammadiyah

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Yogyakarta – Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menutup kegiatan Coaching Instruktur Pendamping Perkaderan Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) wilayah “Asia Pasifik dan Mediterania” (Maroko, Libya, Thailand, dan Mesir) pada Kamis (4/7). Acara yang berlangsung secara daring melalui _zoom meeting_ ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan gerak […]

expand_less