Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Meninjau Ulang Perbedaan Infak dan Sedekah serta Tasarufnya

Meninjau Ulang Perbedaan Infak dan Sedekah serta Tasarufnya

  • account_circle Adi Kurnia
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARMUH.ID, SURAKARTA – Agama Islam merupakan agama yang tidak berkutat pada urusan spiritual. Islam juga menekankan penguatan pada aspek sosial. Terbukti bahwa Islam mengajarkan pada umatnya untuk saling tolong-menolong dan saling memberi kepada saudaranya yang kesusahan.

Infak dan sedekah merupakan implementasi dari adanya anjuran saling membantu dan memberi kepada yang membutuhkan. Namun, banyak di kalangan masyarakat yang bingung akan makna dan tasaruf atau pembagian dari tiga amalan tersebut. Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) Yayuli, S.Ag., M.P.I.,  mengupas tuntas makna dan penyaluran daripada dua amalan tersebut.

Yayuli mengawali dengan menjelaskan definisi infak. Secara bahasa, infak berasal dari kata أنفق – ينفق yang berarti mengeluarkan, membelanjakan, dan menafkahkan. Secara istilah, infak berarti perbuatan atau pemberian yang diberikan oleh seseorang untuk menutupi kebutuhan orang lain.

Yayuli menyimpulkan bahwa infak merupakan pengeluaran atau pemberian sesuatu yang secara nilai relatif terbilang lebih tinggi dan harus bersifat material.

“Infak lebih sering terkait dengan pengeluaran sesuatu yang bersifat material untuk tujuan tertentu, seperti infak pembangunan umum atau infak kepada korban bencana,” terangnya Jumat, (17/4).

Yayuli mempertegas bahwa perintah berinfak telah dijelaskan Allah SWT pada QS Al-Baqarah ayat 267:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ ۝٢٦٧

Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu infakkan, padahal kamu tidak mau mengambilnya, kecuali dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji

Selanjutnya, Yayuli menjelaskan definisi dari sedekah. Secara bahasa sedekah berasal dari bahasa arab Shodaqoh yang berarti benar atau pemberian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan dan disertai niat untuk mengharap pahala dari Allah SWT.

Jika ditinjau secara hukum, sedekah merupakan amalan sunnah. Namun dalam surah At-Taubah ayat 60 tertulis bahwa sedekah itu hukumnya wajib. Menurut Yayuli, yang dimaksud pada ayat tersebut merupakan kewajiban berzakat dengan menggunakan redaksi sedekah.

“Pada surat At-Taubah ayat 60 tentang kewajiban sedekah itu maksudnya adalah wajib memberikan zakat, yang secara tulisan menggunakan lafadz sedekah,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sedekah secara makna luas bukan amalan yang menitikberatkan pada pemberian yang bersifat material, tapi pemberian non material juga termasuk dalam kategori sedekah.

“Dalam konteks Islam, sedekah maknanya lebih luas, tidak hanya yang bersifat material, non material juga dapat disebut sebagai sedekah,” tambahnya.

Yayuli menekankan banyak amalan-amalan sederhana yang masuk dalam kategori sedekah. Seperti hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Abu Dzar. Bahkan sebuah senyuman sederhana kepada saudara muslim termasuk dalam kategori sedekah.

“Senyummu di hadapan saudaramu adalah sedekah,” kata Yayuli mengutip hadis yang diriwayatkan Abu Dzar.

Kemudian, ia menjelaskan tasaruf atau pendistribusian infak dan sedekah tidak terikat oleh waktu, berbeda dengan zakat yang memiliki waktu pelaksanaan khusus. Ia juga merekomendasikan untuk menyalurkan infak maupun zakat melalui badan atau lembaga amil zakat.

“Hendaknya infak dan zakat itu disalurkan melalui lembaga zakat, seperti Lazismu dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yayuli menegaskan ulang esensi infak dan sedekah. Menurutnya, infak itu diberikan dalam bentuk yang bernilai ekonomis, sedangkan sedekah tidak terbatas pada yang bersifat materi, yang keduanya ditujukan kepada Allah SWT sebagai bentuk syukur atas nikmat-nikmatnya. (Affiq/Humas)

Editor: Unaise Albunayya

  • Penulis: Adi Kurnia

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Khutbah Iduladha, Ketua PWM Lampung Angkat Tema Berkurban dan Etos Optimisme

    Khutbah Iduladha, Ketua PWM Lampung Angkat Tema Berkurban dan Etos Optimisme

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Dwi Kurniadi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Lampung Tengah – Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Lampung, Prof Sudarman menjadi khotib sholat iduladha 1446 H di Lapangan Merdeka Kalirejo Lampung Tengah. Pelaksanaan sholat iduladha ini berlangsung dengan penuh khusuk dan lancar. Prof Sudarman di mimbar mengajak jamaah untuk meneladani kisah perjuangan bertubi-tubi yang dijalani nabi Ibrahim dan keluarganya. Perjuangan itu di mulai dari […]

  • CARA MENANGANI NARKOBA DALAM ISLAM

    CARA MENANGANI NARKOBA DALAM ISLAM

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 206
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, YOGYAKARTA – Pada puasa hari ke-6 ini, Masjid Islamic Center kembali mengadakan kajan jelang buka puasa dengan lancar. Jamaah kajian disuguhkan dengan tema kajian yang menarik yaitu “Hukum dalam Islam” dengan fokus pembahasan “Hukum Narkotika”  yang disampaikan oleh pemateri yang sangat luar biasa, Bapak Dr. Gatot Sugiarto, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Pengembangan Olahraga […]

  • Tim Mahasiswa UMS Raih Hibah Innovillage, Kembangkan Karpet Terapi Multi-Tema untuk Anak Disabilitas

    Tim Mahasiswa UMS Raih Hibah Innovillage, Kembangkan Karpet Terapi Multi-Tema untuk Anak Disabilitas

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 116
    • 0Komentar

    KABARMUH,ID. SURAKARTA – Tim mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) berhasil meraih hibah dana tahap awal melalui kompetisi Innovillage 2025. Program Innovillage merupakan hasil kolaborasi antara Telkom Indonesia, Telkom University, dan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, yang telah terlaksana di Bandung, Tahun ini, Innovillage hadir dengan tema “Drive Innovation, Create Impact, Build a Lasting Future”, bertujuan menjadi […]

  • KKN Desa Salam: Pelatihan Pembuatan POC dan Penanaman Bibit Cabai dan Terong

    KKN Desa Salam: Pelatihan Pembuatan POC dan Penanaman Bibit Cabai dan Terong

    • calendar_month Rabu, 31 Jan 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 209
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Purworejo – Ilmu pertanian merupakan salah satu aspek pokok yang mesti dikuasai masyarakat, karena pertanian lah yang menunjang kebutuhan ekonomi primer mereka. Indonesia merupakan negara agraris dengan kepulauan terbanyak dan laut yang berlimpah, ini adalah faktor yang menjadikan indonesia memiliki iklim sub tropis dengan curah hujan yang tinggi sehingga tanah Indonesia menjadi subur karena […]

  • Bikersmu Chapter Wonosobo Resmi Dikukuhkan

    Bikersmu Chapter Wonosobo Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Wonosobo – Ketua Lembaga Seni Budaya dan Olah raga (LSBO) PDM Wonosobo Drs. H. Solahudin Honi mengukuhkan Pengurus Bikersmu Charter. Wonosobo disaksikan oleh para penasehat, anggota Pleno PDM, UPP PDM, PCM/PRA se-Kab. wonosobo dan ratusan peserta Pengajian Hari Ber-Muhammadiyah PDM Kabupaten Wonosobo di Gedung Pertemuan AR Fahrudin/GOR SMA Muhammadiyah Wonoskbo pada Ahad Pon (24/8). […]

  • Kuliah S2 dan S3 di UMS dengan Beasiswa LPDP, Ini Pilihan Program Studinya

    Kuliah S2 dan S3 di UMS dengan Beasiswa LPDP, Ini Pilihan Program Studinya

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2026
    • account_circle Muhammad Faisal Dwi Rifqi
    • visibility 41
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Bagi sebagian orang, melanjutkan pendidikan ke jenjang magister atau doktor bukan sekadar tentang meraih gelar akademik. Ada harapan untuk memperdalam ilmu, mengembangkan karier, hingga membawa perubahan bagi lingkungan sekitar. Namun, perjalanan menuju pendidikan tinggi juga membutuhkan kesiapan, termasuk dalam merencanakan pembiayaan studi. Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi salah satu peluang […]

expand_less