Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » CARA MENANGANI NARKOBA DALAM ISLAM

CARA MENANGANI NARKOBA DALAM ISLAM

  • account_circle Kabar Muhammadiyah
  • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
  • visibility 179
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARMUH.ID, YOGYAKARTA – Pada puasa hari ke-6 ini, Masjid Islamic Center kembali mengadakan kajan jelang buka puasa dengan lancar. Jamaah kajian disuguhkan dengan tema kajian yang menarik yaitu “Hukum dalam Islam” dengan fokus pembahasan “Hukum Narkotika”  yang disampaikan oleh pemateri yang sangat luar biasa, Bapak Dr. Gatot Sugiarto, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Pengembangan Olahraga PP Muhammadiyah sekaligus Wakil Rektor V Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UAD. Sabtu, (16/03)

Tantangan kota DIY sebagai kota pelajar dengan pendatang dari berbagai daerah menyebabkan akulturasi budaya yang tidak semuanya baik. Apalagi dengan adanya Bandara yang sudah besar dapat menjadi pintu pengedaran narkoba dengan berbagai modusnya.

Pemateri menggunggah kekritisan jamaah dengan pertanyaan “Mengapa kita harus membahas terkait narkoba?” Karena ada yang harus diselamatkan. “Siapakah yang harus diselamatkan?” adalah semua elemen manusia harus diselamatkan dari narkoba. Sebagai miniatur sebuah negara pemuda menjadi elemen masyarakat paling utama untuk diselamatkan dari narkoba.

Menurutnya, masalah narkotika ini bukan hanya tanggung jawab BNN sebagai badan negara tapi juga masalah bersama. Maka pemateri mengajak semua elemen masyarakat untuk ikut berperan dalam melakukan upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan pengedaran  gelap narkotika sesuai dengan kapasitasnya masing-masing.

Hal ini juga diatur dalam peraturan perundang-undangan salah satunya PP 25 Tahun 2011 Tentang pelaksanaan wajib lapor. Pemateri juga memaparkan bahwa penanganan bagi pecandu adalah pengobatan. Karena pecandu dianggap sebagai orang yang sakit sehingga memerlukan rehabilitasi. Dia juga mengajak bagi orangtua ketika memiliki anak yang masih dibawah umur menjadi pecandu untuk ikut melaporkan ke pihak yang berwajib agar segera mendapatkan penanganan. Pelaporan ini bisa melalui IPWL  (Institusi Penerima Wajib Lapor).

Peran serta masyarakat dalam penanggulangan narkotika juga dijamin dalam UU nomor 35 Tahun 2009 pasal 104 dan 105 yang berbunyi “ Masyarakat mempunyai hak dan tanggungjawab dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika”.

Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta juga mengambil posisi dengan mengeluarkan Peraturan Daerah Nomor 13   Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan penanggulanangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Pemateri juga memaparkan tanggung jawab satuan pendidikan dalam masalah narkotika tersebut yang diatur dalam Pasal 9 PERDA 13/2010 bahwa satuan pendidikan wajib menyusun dan menetapkan kebijakan serta mengawasi pencegahan Narkoba dalam peraturan dan tata tertib dan disosialisasikan di lingkungan satuan pendidikan, Membentuk tim Satgas anti narkoba dimasing-masing satuan Pendidikan, Ikut kampanye dan penyebaran infoemasi yang benar mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Dalam Kajiannya pemateri juga menjelaskan bahaya narkoba pertama yaitu Depresan untuk menekan dan memperlambat fungsi saraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pemakai akan merasa tenang dan bahagia.

Kedua, Stimulan untuk menstimulus saraf pusat agar meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran sehingga pemakai akan merasa bertenaga. Ketiga, Hulisinogen yang dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubah perasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.

Dalam islam sendiri Pemateri menyebutkan bahwa  Narkoba itu haram, para ulama juga sepakat akan haramnya mengkonsumsi narkoba ketika bukan dalam keadaan darurat. Ibnu Taimiyah  berkata,

“Narkoba sama halnya dengan zat memabukkan diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama. Bahkan setiap zat yang dapat menghilangkan akal, haram untuk dikonsumsi walau tidak memabukkan” (Majmu’ Al Fatwa, 34:204). Didalam Al- Quran Surah Al- A’rof ayat 157

اَلَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ الرَّسُوْلَ النَّبِيَّ الْاُمِّيَّ الَّذِيْ يَجِدُوْنَهٗ مَكْتُوْبًا عِنْدَهُمْ فِى التَّوْرٰىةِ وَالْاِنْجِيْلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهٰىهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبٰۤىِٕثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ اِصْرَهُمْ وَالْاَغْلٰلَ الَّتِيْ كَانَتْ عَلَيْهِمْۗ فَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا بِهٖ وَعَزَّرُوْهُ وَنَصَرُوْهُ وَاتَّبَعُوا النُّوْرَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ مَعَهٗٓۙ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَࣖ

“(Yaitu,) orang-orang yang mengikuti Rasul (Muhammad), Nabi yang ummi (tidak pandai baca tulis) yang (namanya) mereka temukan tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada pada mereka. Dia menyuruh mereka pada yang makruf, mencegah dari yang mungkar, menghalalkan segala yang baik bagi mereka, mengharamkan segala yang buruk bagi mereka, dan membebaskan beban-beban serta belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Adapun orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya terang yang diturunkan bersamanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang beruntung.”

Dari ayat tersebut jelas bahwa setiap yang memberikan efek negatif itu dilarang oleh Alloh SWT dan Narkoba ini memberikan efek yang sangat negatif bagi tubuh karena selain memberikan efek ketergantungan tapi juga merusak tubuh.

Terakhir, Pemateri mengajak para jamaah untuk ikut membentengi keluarga dan dan orang-orang terdekat kita dari Narkoba. “Tidak ada yang dapat mengawasi kita, maka yang dapat mengawasi diri kita adalah kita sendiri maka kuatkan norma kesusilaan kita supaya menjadi norma yang dapat mengontrol diri kita” ucap Dr. Gatot Sugiarto, S.H., M.H menutup kajian kali ini.

Kontributor: Ayu Mubarokah

  • Penulis: Kabar Muhammadiyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMS Gelar Audit Surveillance II ISO 21001:2018, Tegaskan Komitmen terhadap Mutu Pendidikan Berkelanjutan

    UMS Gelar Audit Surveillance II ISO 21001:2018, Tegaskan Komitmen terhadap Mutu Pendidikan Berkelanjutan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Dwi Kurniadi
    • visibility 38
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam penguatan mutu dan tata kelola pendidikan melalui penyelenggaraan Audit Surveillance II ISO 21001:2018, yang resmi dibuka di Ruang Seminar Lt 7 Gedung Induk Siti Walidah UMS. Kegiatan ini dihadiri jajaran pimpinan universitas, auditor eksternal, serta unit kerja yang menjadi auditi. ISO 21001:2018 merupakan […]

  • Come Attivare Bonus di Spingranny Casino in Italia

    Come Attivare Bonus di Spingranny Casino in Italia

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Chi si iscrive a un casinò online come Spingranny in Italia vuole subito capire come operano i bonus https://sspingranny.com/it-it/. Capire come utilizzarli correttamente previene fraintendimenti e consente di sfruttare al meglio le promozioni. Spingranny Casino propone un menù promozionale ricco, studiato per i nuovi arrivati e per i giocatori di esperienza. Ma queste offerte non […]

  • Refleksi Buku Paulo Freire

    Refleksi Buku Paulo Freire

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Oleh : Mochamad Gilang Putra Pratama (202110230311014) Paulo Freire merupakan penulis buku ini yang berjudul, ‘Pendidikan Kaum Tertindas’. Paulo Freire lahir pada tanggal 19 September 1921 di Recife di sebuah kota pelabuhan brazil, dia adalah anak dari orangtua yang mempunyai latar belakang anggota polisi militer di Pernambuco dari Rio Grande Do Norte. Ayahnya penganut aliran […]

  • Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat

    Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Onlayn Kazino Pin Up – Azərbaycanda Giriş və Qeydiyyat ▶️ OYNA Содержимое Pin Up Kazinoya Daxil Olmaq və Qeydiyyatdan Keçmək Pin Up Giriş və Qeydiyyatın Xüsusiyyətləri Onlayn Kazino Pin Up-da Oyunlar və Bonuslar Pin Up Casino-nun Xüsusiyyətləri Pin Up Kazinoda Ödənişlər və Çıxışlar Pin Up kazinosuna giriş üçün ən yaxşı variant pinap saytını seçməkdir. Bu, […]

  • Kelas Heritage MPI Lampung Telusuri Jejak Sejarah Muhammadiyah di Metro Barat

    Kelas Heritage MPI Lampung Telusuri Jejak Sejarah Muhammadiyah di Metro Barat

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 37
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Metro — Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Wilayah Lampung menggelar Kelas Heritage, bagian dari kegiatan Pers dan Literasi berlangsung selama dua hari di Universitas Muhammadiyah Metro, sebelumnya ke Masjid Al Wustho, melanjutkan penelusuran langsung ke salah satu Panti Asuhan Muhammadiyah di Metro Barat, pada Ahad,(14/12/2025) Kunjungan disambut hangat pengurus Panti Asuhan Muhammadiyah Metro, Ketua […]

  • Hj. Lasiah dan Muhammad Sudiono Dianugerahi Penghargaan pada Milad ke-113 Muhammadiyah Kaltim

    Hj. Lasiah dan Muhammad Sudiono Dianugerahi Penghargaan pada Milad ke-113 Muhammadiyah Kaltim

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Kabarmuh
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Resepsi Milad Muhammadiyah ke-113 di Gedung Olah Bebaya, Kompleks Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Ahad 23 November 2025, menjadi saksi penghormatan mendalam bagi dua tokoh yang telah mengabdikan hidupnya untuk dakwah, pendidikan, dan gerakan pembaruan. PWM Kaltim memberikan Anugerah Kehormatan kepada Hj. Lasiah binti H. Imbran Saleh dan Muhammad Sudiono, dua figur bersejarah yang kontribusinya menjadi […]

expand_less