
KABARMUH.ID, Jakarta Pusat – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) menggelar diskusi publik bertajuk “Politik Kemanusiaan 2025: Merawat Nalar Politik Kemanusiaan untuk Perlindungan Saksi dan Korban”, yang berlangsung di Kopi Nako Ciracas, Jakarta Timur, pada Jumat (17/10), sebagai lokasi strategis yang memudahkan partisipasi kader IMM lintas kampus.
Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda kolaborasi antara PC IMM Jakarta Pusat dan LPSK RI untuk memperkuat kesadaran publik terhadap isu kemanusiaan, khususnya dalam konteks perlindungan saksi dan korban yang kerap menjadi elemen terlupakan dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
Wawan Fahrudin, Wakil Ketua LPSK RI, menekankan bahwa politik kemanusiaan harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan perlindungan korban.
“Politik kemanusiaan adalah politik yang menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan. Negara hadir bukan hanya menegakkan hukum, tapi memastikan mereka yang menjadi korban mendapat perlindungan dan pemulihan yang layak. Di situlah arti sejati keadilan sosial,” ujar Wawan.
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi publik, termasuk peran generasi muda dan organisasi kemahasiswaan, dalam memperkuat nilai kemanusiaan di ruang publik.
“LPSK tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh kolaborasi dengan masyarakat sipil dan kampus agar nilai-nilai kemanusiaan hidup dan berakar kuat di tengah masyarakat,” tambahnya.
Ketua Umum PC IMM Jakarta Pusat, Muhammad Nabil Alfarizi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa mahasiswa memiliki peran penting dalam menghidupkan nalar politik yang berorientasi pada kemanusiaan.
“DNA kita adalah gerakan profetik. IMM adalah gerakan profetik. Artinya, setiap gerak langkah IMM terinspirasi dari misi kenabian. Ada tiga nilai utama dalam misi kenabian, yaitu humanisasi, liberasi, dan transendensi. Dalam konteks kegiatan kita hari ini, terdapat kaitan yang erat dengan nilai humanisasi, karena nilai tersebut memanusiakan manusia, selaras dengan tujuan LPSK dalam memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban. ” ujar Nabil.
Melalui kegiatan ini, IMM Jakarta Pusat berupaya mendorong terbangunnya sinergi antara lembaga negara dan organisasi mahasiswa dalam menumbuhkan kesadaran sosial dan politik yang berkeadaban.
Ketua pelaksana, Radityo, menambahkan bahwa acara ini juga menjadi ruang pembelajaran lintas generasi tentang bagaimana gagasan kemanusiaan bisa diwujudkan dalam praksis politik.
“Kami berharap, kolaborasi seperti ini tidak berhenti pada tataran diskusi, tapi juga melahirkan inisiatif konkret untuk menguatkan nilai-nilai kemanusiaan dalam kehidupan publik,” tuturnya.
Kegiatan “Politik Kemanusiaan 2025” menjadi langkah awal dari rangkaian kerja sama antara PC IMM Jakarta Pusat dan LPSK RI, yang ke depan akan dikembangkan dalam bentuk policy brief berisi gagasan strategis mengenai penguatan perlindungan saksi dan korban. Policy brief tersebut rencananya akan diserahkan kepada LPSK RI dan Komisi XIII DPR RI.



