
KABARMUH.ID, Surakarta – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui UMS Boga resmi menyerahkan sertifikat halal kepada puluhan mitra UMKM dalam acara yang digelar di Ruang Seminar Lantai 2 Perpustakaan UMS, Kamis (7/8). Acara dibuka oleh apt. Peni Indrayudha, M.Biotech., Ph.D., selaku Ketua Pusat Studi Halal UMS.
Dalam sambutannya, Peni menegaskan komitmen UMS dalam mendukung gerakan halal melalui pendampingan dan sertifikasi produk mitra usaha. “Kami sebagai salah satu pusat studi di UMS diberikan kesempatan untuk memberikan dampak kepada masyarakat dengan dibantu tim sertifikasi halal,” ujarnya.
Peni menambahkan, pengujian dilakukan tidak hanya pada produk akhir, tetapi juga menilai rumah produksi sebagai bagian dari proses verifikasi kehalalan.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat halal secara simbolis oleh Wakil Rektor II UMS Prof. Dr. apt. Muhammad Da’i, M.Si., mewakili Lembaga Sertifikasi Halal UMS, bersama Peni Indrayudha dan Pimpinan Majelis Ekonomi Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surakarta K.H. Drs. Subari.

Dalam arahannya, Da’i menekankan pentingnya kesadaran halal dalam kehidupan sehari-hari. Ia menyinggung kasus salah satu warung makan ayam goreng kondang di Kota Solo yang terbukti tidak halal. Padahal pelanggannya dari beragam agama, termasuk Islam yang jelas melarang umatnya memakan makanan haram.
“Padahal ini anjurannya sangat jelas di Al-Qur’an. Makanlah apa yang halal di bumi. Halal dan haram ini urusan krusial dalam Islam. Yang haram sudah dijelaskan Allah sebagai sesuatu yang mengikuti syaitan,” tegas Da’i.
Wakil Rektor II UMS itu juga menyampaikan memperoleh sertifikat halal adalah bentuk tanggung jawab spiritual dan sosial pelaku usaha. “Insyaallah, jika usaha bapak dan ibu sudah mendapatkan sertifikat halal, usahanya makin berkah dan rezeki bertambah,” ujar dia.
Da’i mengimbau agar pelaku usaha tidak berhenti setelah memperoleh sertifikasi, tetapi terus menjaga kualitas dan integritas produk mereka. Ia optimis tim sertifikasi halal UMS akan terus mendukung para pengusaha dalam mengembangkan produk yang sesuai syariat.
UMS Boga pada gelombang kedua ini berhasil memfasilitasi 26 UMKM dengan total 32 produk bersertifikat halal. Sementara itu, dari PDM Kota Surakarta, tercatat 21 UMKM dengan 25 produk juga telah mendapatkan sertifikasi halal.
Acara juga dihadiri oleh Direktur UMS Boga Dr. Ngatono, S.E., M.M., Tim Sertifikasi Halal UMS, Tim UMS Boga, dan sejumlah UMKM mitra usaha UMS Boga.
Menutup acara, Pimpinan Majelis Ekonomi PDM Kota Surakarta K.H. Drs. Subari mengingatkan seluruh pelaku UMKM mitra usaha UMS Boga, bahwasanya penyediaan produk halal merupakan bagian dari konsep amar ma’ruf nahi munkar atau menyuruh kepada yang baik dan mencegah yang buruk.
“Jika diterjemahkan dalam konteks makanan, maka artinya adalah menghindari yang haram dari kehidupan kita, baik untuk diri sendiri, keluarga, maupun sesama muslim,” tutur Subari.
Menurutnya, pelaku usaha tidak boleh menganggap penyediaan produk halal sebagai hal yang terpisah dari ibadah. Subari kemudian menjelaskan konsep kehalalan makanan dalam Islam ditentukan oleh tiga hal, yakni halal dari segi zat atau bahan bakunya, halal cara memperolehnya, dan halal proses pengolahannya.
“Jangan berpikir bahwa ini sekadar urusan dagang. Segala aktivitas, jika diniatkan karena Allah, akan menjadi bentuk ibadah,” pungkas dia.
Red : Genis (Humas UMS) | Ed : ARM



