Ketua LHKP Muhammadiyah Samarinda: Pemerintah Perlu Lakukan Mitigasi Serius Terkait Banjir dan Longsor di Kaltim
- account_circle Kabar Muhammadiyah
- calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARMUH.ID, Balikpapan – Tingginya curah hujan yang melanda Kalimantan Timur dalam beberapa pekan terakhir tak hanya merendam pemukiman, tetapi juga memicu bencana tanah longsor di sejumlah wilayah.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Muhammadiyah Kota Samarinda, Anderyan Noor, menyoroti lemahnya mitigasi bencana dan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah menghadapi krisis iklim yang makin nyata.
Maka dari itu, ia menekankan pentingnya langkah mitigasi serius dan sistematis yang perlu dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Karena curah hujan yang begitu tinggi akhir-akhir ini di Kalimantan Timur menyebabkan bencana banjir hingga tanah longsor. Ini harus ditangani dengan mitigasi serius dan solusi jangka panjang yang nyata,” ujar Anderyan melalui jaringan seluler pada Selasa (27/5/2025).
Menurutnya, berdasarkan data singkat bencana per Mei 2025, curah hujan bulanan di beberapa wilayah seperti Samarinda, Kutai Barat, dan Berau melampaui 400 mm, di atas ambang batas normal. Lebih dari 15 kecamatan terdampak banjir dan longsor, mengakibatkan ribuan warga mengungsi.
Begitu juga dengan kerusakan infrastruktur, termasuk jalan, jembatan, dan fasilitas umum, terjadi di lebih dari 20 titik kritis. Kerusakan ini tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat sehari-hari, tetapi juga menghambat distribusi logistik.
Bencana yang terjadi tidak terlepas dari masifnya deforestasi dan berujung pada kerusakan lingkungan. Oleh sebab itu, perlu dilakukan pemulihan terhadap lingkungan di Kalimantan Timur.
Atas kondisi ini diperlukan upaya yang tidak hanya bersifat tanggap darurat, tetapi juga solusi jangka panjang yang terencana dan berkelanjutan. Maka LHKP Muhammadiyah Kota Samarinda menawarkan beberapa poin, diantaranya:
1. Rehabilitasi dan Reboisasi Daerah Aliran Sungai (DAS): Menghentikan deforestasi dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penahan air.
2. Penataan Tata Ruang Wilayah yang Berbasis Risiko Bencana: Melarang pembangunan di zona rawan banjir dan longsor, serta memperkuat pengawasan terhadap izin pembangunan.
3. Pembangunan Infrastruktur Penanggulangan Banjir: Membangun dan memperbaiki kanal, embung, kolam retensi, serta sistem drainase yang terintegrasi.
4. Sistem Peringatan Dini dan Manajemen Bencana Berbasis Data: Mengembangkan sistem peringatan dini berbasis teknologi dan data iklim yang dapat diakses oleh masyarakat.
5. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran warga dalam menghadapi potensi bencana serta pelatihan mitigasi di tingkat RT/RW.
Anderyan menegaskan bahwa tanpa komitmen politik dan kebijakan terintegrasi dari pemerintah provinsi, bencana serupa akan terus berulang dan berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Kami mendorong langkah konkret dan kolaboratif antara pemerintah, akademisi, ormas, dan masyarakat sipil untuk membangun lingkungan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur,” pungkasnya.
- Penulis: Kabar Muhammadiyah
Saat ini belum ada komentar