Māliki atau Maliki? Implikasi Gramatikal Qira’at Asim dan Nafi’ pada QS. Al-Fatihah: 4
- account_circle Muhammad Farhan
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 7
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KABARMUH.ID, Setiap kali umat Islam melaksanakan salat, Surah Al-Fatihah menjadi bacaan wajib yang harus dibaca (Ahmad Nurrohim, Ihsan Nursidik, 2026, 2026). Akan tetapi, di balik kalimat yang diulang belasan kali dalam sehari itu, terdapat struktur gramatikal yang menakjubkan. Salah satu keajaiban bahasa yang dalam Al-Qur’an terdapat pada ayat keempat “Māliki yaumid-dīn”. Sekilas, kalimat ini tampak serupa, namun dalam studi ilmu Qira’at dan I’rab, perbedaan panjang atau pendek satu huruf saja dapat menimbulkan perdebatan penafsiran yang sangat beragam dan mendalam (Fepriani, 2026).
Kontroversi teoretis ini dimulai dari variasi tradisi bacaan yang mutawatir di antara para ulama Qira’at Sab’ah (Fepriani, 2026). Ada dua aliran utama yang berbeda dalam pengucapan huruf Mim pada lafaz tersebut. Pendapat pertama diwakili oleh Imam ‘Asim dan Imam al-Kisa’i, yang mengucapkan huruf Mim dengan harakat panjang (madd) sehingga terdengar مَالِكِ (Pratama, 2025). Sementara itu, pandangan kedua diungkapkan oleh Imam Nafi’, Ibnu Katsir, dan Abu ‘Amr, yang membaca huruf Mim dengan harakat pendek, sehingga menjadi مَلِكِ. Keduanya adalah teks yang valid, tetapi menimbulkan analisis linguistik yang berlainan.
Perbedaan cara pelafalan ini bukan hanya variasi intonasi, tetapi juga berpengaruh langsung pada posisi morfologis (Shorof) dan sintaksis (Nahwu) kata dalam ayat (Fepriani, 2026). Ketika suatu kata mengalami perubahan dari bentuk aslinya maka arti atau petunjuk semantiknya secara otomatis akan tergeser. Inilah inti perdebatan ilmunya; bagaimana perubahan satu harakat dapat memengaruhi cara manusia memahami karakter kekuasaan Allah di hari kiamat?
Dalam analisis I’rab, lafaz مَالِكِ dari Imam Asim berfungsi sebagai Isim Fa’il yang berasal dari kata masdar. Secara morfologis, Isim Fa’il ini menekankan sifat kepemilikan yang absolut. Implikasi penafsirannya adalah Allah ditempatkan sebagai “Zat Yang Menguasai” hari pembalasan. Sebagai pemilik utama, Allah SWT memiliki hak penuh atas semua hal yang dimiliki-Nya, tidak ada satu pun entitas di semesta yang bisa mengklaim kepemilikan atas hari kiamat kecuali Dia.
Di sisi lain, bacaan مَلِكِ dari Imam Nafi’ melahirkan kedudukan gramatikal yang sama sekali berbeda. Lafaz ini berkedudukan sebagai Sifat Musyabbahah Isim Fa’il yang berasal dari akar kata mulk atau kekuasaan/kerajaan . Implikasi penafsirannya bergeser; Allah SWT tidak sekadar dipahami sebagai pemilik, melainkan sebagai “Raja” atau “Penguasa Agung”. Seorang raja memiliki otoritas tak terbatas untuk memerintah, melarang, menghakimi, dan mengeksekusi hukum pada hari pembalasan, sebuah sifat yang menonjolkan supremasi dan keadilan-Nya.
Perbedaan posisi I’rab ini secara otomatis menimbulkan variasi dalam fokus penafsiran di antara para mufassir. Bagi para ulama tafsir yang mendukung bacaan Māliki, mereka berpendapat bahwa gagasan tentang kepemilikan lebih bersifat universal. Orang yang memiliki sesuatu pasti dapat mengendalikannya sepenuhnya. Penafsiran ini menyoroti kedekatan dan hak istimewa Allah SWT yang tidak ada bandingannya terhadap semua makhluk-Nya di hari kebangkitan.
Sebaliknya, untuk para ulama yang mendukung bacaan Maliki seperti Imam al-Tabari, mereka menyampaikan argumen gramatikal bahwa konsep mulk (kekuasaan/kerajaan) jauh lebih khusus dan mulia dibandingkan sekadar memiliki. Dalam konteks sosiologis, sejumlah individu memiliki suatu objek, tetapi mereka bukanlah seorang raja. meskipun demikian, seorang Raja tentu saja memiliki wewenang total dan hak milik penuh atas teritorinya. Interpretasi ini menekankan aspek keagungan, kebesaran, dan ketegasan Allah SWT sebagai Hakim Satu-satunya di akhirat nanti.
Maka, adakah perbedaan bacaan Qira’at Asim dan Nafi’ ini yang saling bertentangan dan menghapus satu sama lainnya? Dalam teori ilmu tafsir, fenomena variasi bacaan ini tidak bertujuan untuk saling menolak, melainkan dianggap saling melengkapi kemuliaan sifat Allah SWT sebagaimana ditegaskan oleh M. Quraish Shihab melalui pendekatan tafsir modernnya (Nurrohim, 2019).
Jika dikombinasikan, implikasi penafsirannya menjadi sangat ideal: Allah SWT bukan hanya Raja yang memiliki kuasa tetapi tidak memiliki, dan bukan hanya Pemilik yang tidak memiliki kekuasaan hukum. Pada Hari Pembalasan, Allah SWT adalah Penguasa yang Berkuasa dan Pemilik Utama atas segala sesuatu. Tak ada raja di dunia yang memiliki karakter sempurna seperti ini, di mana kekuasaan politik dan hak kepemilikan nyata menyatu menjadi satu kesatuan.
Kesimpulannya, perdebatan I’rab tentang lafaz Māliki dan Maliki menunjukkan seberapa tepatnya rancangan linguistik Al-Qur’an. Dengan satu huruf Mim, Allah mempersembahkan dua dimensi teologis yang berbeda tetapi saling mendukung. Hal ini memberikan pengajaran penting bahwa dalam menganalisis teks suci, pemahaman teori ilmu alat seperti posisi Isim Fa’il dan Sifat Musyabbahah bukan sekadar mengingat tata bahasa, melainkan kunci vital untuk menjelajahi lautan penafsiran dan mengungkap pesan-pesan ilahi yang paling mendasar.
- Penulis: Muhammad Farhan
- Editor: Annisa' Yasfa Azzahra
