KABARMUH.ID, Surakarta – LPPIK menyelenggarakan Workshop Pembekalan Fasilitator Baitul Arqom Studi Islam 2 dalam rangka memberikan pembekalan kepada fasilitator tentang materi ibadah dan muamalah. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 14-15 Februari 2023, dan dilaksanakan di ruang rapat LPPIK UMS. Kegiatan diawali dengan sambutan dan pengarahan dari ketua LPPIK, Dr. Imron Rosyadi, M.Ag. Beliau menyampaikan tentang bagaimana upaya Lembaga untuk mewujudkan AIK yang unggul.
Pada hari pertama (14/2), pemateri membahas terkait putusan musyawarah nasional tarjih ke-31. Materi tersebut disampaikan oleh Dr. Imron Rosyadi, M.Ag, beliau menyampaikan tentang fikih zakat kontemporer. Materi yang beliau sampaikan merupakan hasil dari munas tentang zakat kontemporer. Sesi selanjutnya dilanjutkan oleh Ustadz Yayuli, MPI selaku pemateri kedua yang menyampaikan tentang shadaqah, infaq dan wakaf. Materi ini membahas tentang dasar hukum, fungsi dan manfaat dari shadaqah, infaq dan, wakaf. Setelah materi kedua selesai, hari pertama ditutup dengan materi ketiga tentang manasik haji dan umroh.
Pada hari kedua (15/2), para fasilitator diberikan materi terkait masalah dalam pernikahan dan hukum waris. Materi ini dirasa sangat menarik sebab di dalamnya membahas tentang problematika rumah tangga dan solusi permasalahan tersebut. Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan problem puasa dan qurban. Dan yang terakhir, para fasilitator dibekali cara dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mungkin akan timbul selama kegiatan Baitul Arqom berlangsung.
Ed : ARM