Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PWNA Lampung Dorong Penguatan Negara Terkait Persoalan Konstitusi

PWNA Lampung Dorong Penguatan Negara Terkait Persoalan Konstitusi

  • account_circle Kabar Muhammadiyah
  • calendar_month Selasa, 27 Agt 2024
  • visibility 245
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARMUH.ID, Lampung – Jeni Rahma selaku Sekretaris Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Lampung menyatakan bahwa sebagai organisasi Perempuan yang berkomitmen dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kesejahteraan dan kebenaran, merasa perlu menyampaikan pandangan terkait situasi terkini tentang persoalan konstitusi.

Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi yang mendorong penguatan Negara hukum berkeadilan, egaliter, dan non diskriminatif serta penguatan peran perempuan dalam upaya membangun Negara yang adil dan demokratis memiliki pandangan terkait persoalan konstitusi, yaitu ketika Lembaga Legislatif atau DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) mengakali putusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait pencalonan kepala daerah, yang menimbulkan terjadinya aksi masa di berbagai eleman masyarakat.

Dalam putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 tahun 2024 tertuang bahwa persyaratan pengusungan pasangan calon dari jalur partai politik atau gabungan partai politik baik bagi mereka yang punya kursi atau tidak punyak kursi di DPRD adalah sebagaimana yang ada di dalam amar putusan MK, dimana presentasenya disetarakan dengan persentase untuk pengusungan calon perseorangan di pilkada antara 6,5 sampai 10 persen. “Putusan MK merupakan putusan lembaga kekuasaan kehakiman yang bersifat final dan mengikat, berlaku serta merta bagi semua pihak atau erga omnes, apa yang dilakukan oleh DPR merupakan Tindakan yang inkonstitusional,” ujar Jeni.

Pentingnya DPR selaku Lembaga legislatif menjalankan fungsinya dengan penuh integritas, transparansi dan akuntabilitas. DPR merupakan representasi suara rakyat yang harus selalu mengutamakan kepentingan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi dan kelompok. “Idealnya, setiap kebijakan dan Keputusan yang diambil haruslah didasari oleh kepentingan rakyat dan tidak merugikan kepentingan umum,” tegas Jeni.

Selanjutnya ia menekankan, Mahkamah Konstitusi harus senantiasa berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dan supremasi hukum. “Kami mendukung MK dalam menjalankan tugasnya dan berharap setiap putusan yang disahkan merupakan hasil dari proses yang transparan dan obyektif serta berpihak pada kebenaran serta keadilan,” tambah Jeni.

Dalam hal tersebut Jeni mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya Perempuan untuk terus mengawal dan mengawasi kinerja DPR dan MK. Bahwa keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi adalah kunci untuk memastikan Lembaga Negara berfungsi dengan baik dan benar. (Red)

  • Penulis: Kabar Muhammadiyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MENSYUKURI NIKMAT, UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN ADAKAN SHALAT LAIL BERJAMAAH DAN DOA BERSAMA

    MENSYUKURI NIKMAT, UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN ADAKAN SHALAT LAIL BERJAMAAH DAN DOA BERSAMA

    • calendar_month Minggu, 4 Agt 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Yogyakarta – satu di antara shalat sunnah yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT yaitu shalat Lail yang artinya shalat yang dikerjakan pada malam hari. Dalam menerapkan anjuran dari Allah SWT, Universitas Ahmad Dahlan mengadakan shalat Lail berjamaah dan doa bersama setelah shalat Isya berjamaah di Masjid Islamic Center UAD Kampus IV, hari Kamis (1/8). […]

  • Jelang Iduladha, UMS Kupas Tuntas Tuntunan Kurban Menurut Tarjih

    Jelang Iduladha, UMS Kupas Tuntas Tuntunan Kurban Menurut Tarjih

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 66
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, SURAKARTA – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) menegaskan kembali pentingnya memahami ibadah kurban sebagai bagian dari syariat yang telah ditentukan waktunya, jenis hewannya, dan tata caranya. Penegasan ini disampaikan dalam Kajian Tarjih seputar Fatwa Tarjih Muhammadiyah hasil Musyawarah Nasional (Munas) ke-28 di Palembang tahun 1435 H/2014 M. Dalam pembahasan tersebut, Yayuli, S.Ag., M.P.I., menjelaskan bahwa […]

  • Kolaborasi Muhammadiyah dan KKP untuk Pulau-Pulau Kecil dan 3T

    Kolaborasi Muhammadiyah dan KKP untuk Pulau-Pulau Kecil dan 3T

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Jakarta — Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah terus memperluas jejaring kolaborasi strategis dalam dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Kali ini, LDK PP Muhammadiyah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia untuk menindaklanjuti kerja sama antara PP Muhammadiyah dan KKP, khususnya dalam penguatan sektor masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil. Pertemuan […]

  • Tablig Akbar AMM Boyolali Hadirkan 1.000 Jamaah, Salurkan 500 Paket Sembako dan 15 Hewan Kurban

    Tablig Akbar AMM Boyolali Hadirkan 1.000 Jamaah, Salurkan 500 Paket Sembako dan 15 Hewan Kurban

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 81
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, BOYOLALI – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Boyolali sukses menyelenggarakan Tabligh Akbar dan Bakti Sosial di Desa Sempulur, Karanggede, Boyolali, Jumat (29/05/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Berbagi Kebahagiaan, Menguatkan Kemanusiaan” disambut antusiasme masyarakat dengan kehadiran sekitar 1000 Jamaah. Kegiatan ini dimulai dengan penyembelihan hewan kurban berupa 13 kambing dan 2 Sapi yang kemudian didistribusikan untuk […]

  • Ketua PCM: Ranting Bumiayu adalah Ranting yang sangat Luar Biasa

    Ketua PCM: Ranting Bumiayu adalah Ranting yang sangat Luar Biasa

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 240
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Brebes – Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah Bumiayu Cabang Bumiayu akan menggelar Musyawarah Ranting (Musyran) secara serentak sebagai event strategis untuk melakukan pergantian pimpinan di SDM Bumiayu, Ahad (7 Robi’ul Akhir 1445 H/22/10/2023 M). Pimpinan Ranting Muhammadiyah dan Aisyiyah Bumiayu yang masuk wilayah Desa Bumiayu akan menggelar Musyawarah Ranting (Musyran) di SD Muhammadiyah Bumiayu […]

  • Kader IMM DIY Serukan Keadilan dan Amanah Hadapi Main Hakim Sendiri, Kemiskinan, dan Korupsi

    Kader IMM DIY Serukan Keadilan dan Amanah Hadapi Main Hakim Sendiri, Kemiskinan, dan Korupsi

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 75
    • 0Komentar

    KABARMUH. ID, BANTUL — Khutbah Salat Jumat di Masjid Al- Musannif, 50 Tabligh Institute, Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Jumat (31/7), mengangkat keresahan atas maraknya aksi main hakim sendiri, himpitan ekonomi yang menghimpit masyarakat, dan praktik korupsi yang dinilai tak kunjung surut.  Bertajuk “Antara Keadilan, Kesabaran, dan Amanah: Menyikapi Main Hakim Sendiri, Himpitan Ekonomi, dan Korupsi”, khutbah disampaikan oleh Dafa Isandi Ananto, S.Hum., Sekretaris DPD IMM DIY Bidang Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yang juga mahasiswa Magister Antropologi Universitas Gadjah Mada menegaskan tiga persoalan tersebut yang saling berkelindan dan berakar pada dua nilai dasar Islam, yakni keadilan dan amanah. Ia mengawali dengan menyoroti bahaya tindakan main hakim sendiri atau vigilantisme yang belakangan terjadi di tengah masyarakat, seperti kasus pengeroyokan terhadap terduga pencuri hingga tindak kekerasan massa lainnya. “Perbuatan main hakim sendiri, betapapun kemarahan yang mendasarinya bisa dipahami, tentu tidak dibenarkan dalam Islam. Penegakan hukum adalah hak dan kewajiban otoritas yang berwenang, bukan hak perorangan atau kerumunan,” ujarnya mengutip QS. An-Nisa ayat 58 tentang kewajiban menetapkan hukum secara adil. Meski demikian, Dafa mengajak jamaah untuk jujur melihat akar persoalan. Menurutnya, tidak sedikit kasus pencurian kecil di masyarakat berawal dari desakan kebutuhan hidup, bukan semata niat jahat. “Ini bukan pembenaran atas perbuatan mencuri, karena mencuri tetap haram dan harus dipertanggungjawabkan. Namun memahami sebabnya, penting agar penyelesaiannya menyentuh akar permasalahan, bukan berhenti pada amarah sesaat,” katanya, mencontohkan kebijakan Khalifah Umar bin Khattab r.a. yang menangguhkan hukuman potong tangan bagi pencuri saat terjadi paceklik. Ia mengingatkan kaidah fikih dar’ul mafasid muqaddamun ‘ala jalbil mashalih, yang artinya “mencegah kerusakan lebih diutamakan daripada mendatangkan kemaslahatan.” Hal tersebut sebagai dasar pentingnya peran pemerintah, ulama, dan masyarakat untuk membuka lapangan kerja layak serta menghadirkan jaring pengaman sosial, bukan sekadar menghukum gejala di permukaan. Kedua, Dafa membahas himpitan ekonomi yang dihadapi banyak keluarga akibat kenaikan harga kebutuhan pokok dan terbatasnya lapangan kerja. Ia mengajak jamaah untuk menguatkan ikhtiar yang halal sekaligus tawakal, mengutip QS. At-Talaq ayat 2-3 tentang jalan keluar dan rezeki tak terduga bagi siapa saja yang bertakwa. “Himpitan ekonomi tidak boleh dijadikan alasan untuk menempuh jalan haram, baik itu mencuri, menipu, berutang riba, apalagi terlibat korupsi. Justru dalam kesempitan itulah keimanan seseorang diuji,” tegasnya. Ketiga, Dafa menyoroti praktik korupsi yang menurutnya justru memperparah kesulitan ekonomi rakyat kecil karena dana yang seharusnya sampai kepada yang membutuhkan diselewengkan oleh pihak yang mengkhianati amanah. “Korupsi bukan hanya pelanggaran hukum negara, tetapi juga dosa besar di hadapan Allah karena merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah dan penzaliman terhadap hak-hak rakyat,” tegasnya. Ia membedakan akar dua persoalan tersebut. Jika pencurian kecil oleh rakyat kerap lahir dari desakan kebutuhan hidup, korupsi oleh sebagian pejabat atau pemegang amanah umumnya lahir dari keserakahan dan rasa tidak pernah cukup. “Memutus mata rantai kemiskinan struktural, pencurian kecil, hingga aksi main hakim sendiri harus dimulai dari akar paling atas, yakni memberantas korupsi serta menegakkan amanah,” ujarnya. Di penghujung khutbah, Dafa mengajak jamaah untuk menahan diri dari tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan permasalahan hukum kepada pihak berwenang, sembari mendesak aparat keamanan meningkatkan kesiapsiagaan 24 jam. Ia juga mengajak untuk menguatkan ikhtiar halal di tengah kesulitan ekonomi, menjauhi dan melawan praktik korupsi sekecil apa pun mulai dari diri sendiri. Selain itu, selalu memperbanyak doa kepada Allah SWT agar hadirnya pemimpin yang amanah, serta memperkuat ta’awun atau saling membantu antar sesama, khususnya di masa-masa sulit seperti sekarang. Kontributor: Faisal Editor: Muhammad Farhan

expand_less