Opini

Sehat yang Belum Utuh: Kesehatan Mental dalam Konsep Sehat Perspektif Muhammadiyah

Oleh: Hessy Sahana, Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan

Selama ini, keberhasilan seseorang atau pandangan masyarakat tentang kesehatan sering diukur dari kondisi fisik semata: tidak sakit, tubuh kuat, umur panjang. Pada kenyataannya, terdapat satu dimensi yang kerap luput dari perhatian padahal dampaknya tidak kalah serius bagi kualitas hidup manusia, yaitu kesehatan mental. Seseorang bisa saja tampak sehat secara fisik, namun sesungguhnya belum bisa disebut sehat secara utuh jika batinnya sedang berjuang menghadapi tekanan, kecemasan, atau keputusasaan.

Islam memandang manusia sebagai makhluk yang utuh (holistik). Sehat secara keseluruhan dalam pandangan Islam mencakup empat dimensi sekaligus, yaitu fisik, mental, sosial dan spiritual, yang saling menopang dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Kesehatan mental dipahami sebagai kemampuan seseorang mengelola emosi, menghadapi tekanan hidup dan menjaga ketenangan jiwa. Ketika dimensi ini terganggu, seluruh struktur kesehatan seseorang ikut goyah walaupun kondisi fisiknya terlihat sehat.

Menjaga Jiwa sebagai Tujuan Syariat

Dalam kajian maqashid syariah, menjaga jiwa (hifzh an-nafs) menjadi salah satu dari lima tujuan pokok syariat, sejajar dengan menjaga agama, akal, keturunan dan harta. Hal ini menegaskan bahwa persoalan kesehatan mental bukan perkara sampingan dalam Islam, melainkan bagian dari tujuan inti agama itu sendiri.

Islam juga meletakkan keputusasaan sebagai sesuatu yang harus dilawan, bukan dituruti. Allah berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 53, yang artinya: “Jangan berputus asa dari rahmat Allah, karena Allah mengampuni segala dosa dan sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.

Ayat ini mengingatkan bahwa seberat apa pun masalah hidup seseorang akan ada jalan keluar dan harapan yang selalu terbuka dan nyawa manusia adalah sesuatu yang sangat dimuliakan dalam Islam.

Preventif, Promotif, Kuratif, Rehabilitatif dalam Isu Kejiwaan

Empat prinsip kesehatan dalam Islam seperti preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif dapat diterapkan sepenuhnya pada isu kesehatan mental, bukan hanya pada penyakit fisik. Secara preventif, edukasi tentang pengelolaan stres dan pengenalan gejala gangguan mental sejak dini menjadi kunci tahap utamanya.

Secara promotif, pola hidup seimbang, penguatan hubungan sosial, serta aktivitas spiritual seperti zikir dapat menjadi sarana menjaga ketenangan jiwa sehari-hari. Secara kuratif, keberanian untuk terbuka dan mencari bantuan profesional perlu terus didorong, mengingat stigma masyarakat masih menjadi penghalang utama bagi banyak orang dalam mencari pertolongan.

Secara rehabilitatif, dukungan berkelanjutan dari keluarga dan komunitas sangat menentukan agar seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan bisa kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat, bukan justru dikucilkan.

Perspektif Muhammadiyah

Muhammadiyah merumuskan pandangannya secara resmi dalam Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), yang memandang kesehatan mencakup lima aspek, yaitu fisik, mental, spiritual, sosial dan lingkungan.

Empat prinsip hidup sehat yang ditekankan di dalamnya yaitu menjaga kesehatan jasmani, menjaga kesehatan rohani, menjaga kebersihan lingkungan dan mengembangkan ilmu pengetahuan untuk kesehatan yang juga menegaskan bahwa kesehatan rohani mendapat tempat yang setara dengan kesehatan fisik, bukan sekadar pelengkap.

Jejaring Amal Usaha Muhammadiyah seperti rumah sakit, perguruan tinggi, hingga organisasi otonom seperti ‘Aisyiyah, memiliki potensi besar untuk menjangkau persoalan kesehatan mental sampai ke akar masalah.

Dukungan komunitas, kepedulian tetangga, keterlibatan tempat ibadah, hingga kehadiran seseorang yang mau mendengarkan tanpa menghakimi, semuanya adalah bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan mental yang oleh Islam dipandang sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik.

Referensi

  1. QS. Az-Zumar [39]: 53.
  2. Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  3. Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah.

 

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button