Sehat yang Belum Utuh: Kesehatan Mental dalam Konsep Sehat Perspektif Muhammadiyah
- account_circle Kabar Muhammadiyah
- calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
- visibility 26
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh: Hessy Sahana, Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan
Selama ini, kesehatan sering diukur dari kondisi fisik semata: tidak sakit, tubuh kuat, umur panjang. Pada kenyataannya, terdapat satu dimensi yang kerap luput dari perhatian padahal dampaknya tidak kalah serius bagi kualitas hidup manusia, yaitu kesehatan mental. Seseorang bisa saja tampak sehat secara fisik, namun sesungguhnya belum bisa disebut sehat secara utuh jika batinnya sedang berjuang menghadapi tekanan, kecemasan, atau keputusasaan.
Islam memandang manusia sebagai makhluk yang utuh (holistik). Sehat secara keseluruhan dalam pandangan Islam mencakup empat dimensi sekaligus, yaitu fisik, mental, sosial, dan spiritual, yang saling menopang dan tidak bisa dipisahkan satu sama lain (Khafifah, Rahmadani, & Latifah, 2025). Kesehatan mental dipahami sebagai kemampuan seseorang mengelola emosi, menghadapi tekanan hidup, dan menjaga ketenangan jiwa. Ketika dimensi ini terganggu, seluruh struktur kesehatan seseorang ikut goyah walaupun kondisi fisiknya terlihat sehat (Muajizat & Sohrah, 2024).
Menjaga Jiwa sebagai Tujuan Syariat
Dalam kajian maqashid syariah, menjaga jiwa (hifzh an-nafs) menjadi salah satu dari lima tujuan pokok syariat, sejajar dengan menjaga agama, akal, keturunan, dan harta (Nugraheni & Hayati, 2025). Sebagian ulama modern memperluas makna hifzh an-nafs ini hingga mencakup kesehatan mental, tidak sekadar keselamatan fisik semata, sehingga menegaskan bahwa persoalan kejiwaan bukan perkara sampingan dalam Islam, melainkan bagian dari tujuan inti agama itu sendiri.
Perluasan makna ini sejalan dengan cara Islam yang meletakkan keputusasaan sebagai sesuatu yang harus dilawan, bukan dituruti. Allah berfirman dalam QS. Az-Zumar ayat 53: “Katakanlah, ‘Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.’”
Ayat ini mengingatkan bahwa seberat apa pun masalah hidup seseorang, selalu ada jalan keluar dan harapan yang terbuka, sekaligus menegaskan bahwa nyawa manusia sangat dimuliakan dalam Islam.
Preventif, Promotif, Kuratif, Rehabilitatif dalam Isu Kejiwaan
Empat prinsip kesehatan dalam Islam meliputi preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif yang dapat diterapkan sepenuhnya pada isu kesehatan mental, bukan hanya pada penyakit fisik (Latifah, Arisa, & Diaty, 2025). Secara preventif, edukasi tentang pengelolaan stres dan pengenalan gejala gangguan mental sejak dini menjadi kunci utamanya.
Secara promotif, pola hidup seimbang, penguatan hubungan sosial, serta aktivitas spiritual seperti zikir dapat menjadi sarana menjaga ketenangan jiwa sehari-hari. Secara kuratif, keberanian untuk terbuka dan mencari bantuan profesional perlu terus didorong, mengingat stigma masyarakat masih menjadi penghalang utama bagi banyak orang dalam mencari pertolongan.
Secara rehabilitatif, dukungan berkelanjutan dari keluarga dan komunitas sangat menentukan agar seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan bisa kembali menjalani kehidupan sosial secara sehat, bukan justru dikucilkan (Nursafira, Yogaastuti, & Al Maududi, 2026).
Perspektif Muhammadiyah
Muhammadiyah secara resmi memperkuat pandangan mengenai pentingnya kesehatan yang menyeluruh bagi manusia. Ketua Umum PP ‘Aisyiyah, Salmah Orbayinah, menjelaskan bahwa kesehatan yang seutuhnya harus mencakup empat dimensi, yaitu jasmani, rohani, spiritual, dan sosial (Muhammadiyah.or.id, 2023). Selain itu, Muhammadiyah juga mengintegrasikan kepedulian terhadap isu lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab iman. Hal ini diatur melalui Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), yang menjadi acuan utama perilaku warga dalam kehidupan sehari-hari.
Jejaring Amal Usaha Muhammadiyah seperti rumah sakit, perguruan tinggi, hingga organisasi otonom seperti ‘Aisyiyah, memiliki potensi besar untuk menjangkau persoalan kesehatan mental sampai ke akar masalah (Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah).
Dukungan komunitas, kepedulian tetangga, keterlibatan tempat ibadah, hingga kehadiran seseorang yang mau mendengarkan tanpa menghakimi, semuanya adalah bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan mental yang oleh Islam dipandang sama pentingnya dengan menjaga kesehatan fisik.
Penutup
Islam menegaskan bahwa konsep sehat berarti menjaga keseimbangan fisik, mental, sosial, dan spiritual sebagai satu kesatuan utuh yang merupakan amanah dari Allah. Kesehatan mental sama pentingnya dengan aspek lain untuk mencapai kondisi sehat secara utuh. Konsep ini harus diwujudkan nyata dalam kehidupan keluarga dan masyarakat, bukan sekadar ucapan atau teori belaka.
Referensi
Khafifah, D., Rahmadani, N. F., & Latifah. (2025). Konsep kesehatan dalam perspektif Islam dan implementasinya pada pelayanan kesehatan modern. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 88–94. https://doi.org/10.71456/jik.v4i1.1515
Latifah, Arisa, A., & Diaty, R. (2025). Integrasi nilai spiritual dan medis dalam kesehatan modern: Perspektif agama Islam. JIKES: Jurnal Ilmu Kesehatan, 4(1), 29-36. https://doi.org/10.71456/jik.v4i1.1466
Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Amal Usaha Kesehatan Muhammadiyah.
Muajizat, M, M. G., & Sohrah. (2024). Konsep Kesehatan Jiwa dalam Al-Qur’an (Suatu Kajian Tafsir Tematik). Jurnal Diskursus Islam, 12(2), 322–337. https://doi.org/10.24252/jdi.v12i2.52870
Muhammadiyah.or.id. (2023, 23 Oktober). Perlu Diketahui Kesehatan Tidak Sebatas Jasmani dan Rohani, Tapi juga Spiritual dan Sosial. https://muhammadiyah.or.id/2023/10/perlu-diketahui-kesehatan-tidak-sebatas-jasmani-dan-rohani-tapi-juga-spiritual-dan-sosial/
Nugraheni, F. S., & Hayati, M. (2025). Integrasi perspektif Islam tentang kesehatan jasmani dan rohani: Kajian konseptual. Jurnal Keilmuan dan Keislaman, 4(3), 451-466. https://doi.org/10.23917/jkk.v4i3.740
Nursafira, R. N., Yogaastuti, T., & Al Maududi, A. A. (2026). Keseimbangan komprehensif: Analisis kesehatan fisik, jiwa, dan lingkungan dalam perspektif Islam. Sujud: Jurnal Agama, Sosial dan Budaya, 2(2), 1225-1231. https://doi.org/10.63822/ky2t7425
Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah (PHIWM), Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Q.S Az-Zumar [39]: 53.
- Penulis: Kabar Muhammadiyah
Saat ini belum ada komentar