Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

Lazismu Gelar Ziska Talk Kupas Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI Tentang Zakat Kontemporer

  • account_circle Kabar Muhammadiyah
  • calendar_month Selasa, 9 Jul 2024
  • visibility 188
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABARMUH.ID, Jakarta – Persoalan yang dihadapi umat Islam semakin kompleks seiring dengan perubahan sosial dan zaman, sehingga membutuhkan jawaban dan solusi. Ijtihad jadi jalan untuk menemukan jawaban dan solusi tersebut.

Lazismu sebagai amil zakat nasional memandang persoalan zakat tidak berhenti pada zakat fitrah, tapi juga zakat mal. Dimana jenis zakat ini bertalian dengan dengan hubungan timbal balik antara muzaki dan mustahik.

Mustahik sebagai penerima (asnaf) juga membutuhkan kajian yang lebih lanjut untuk bisa memposisikan asnaf yang tepat sesuai dengan perubahan sosial dan spirit zaman.

Membahas hal itu, Lazismu menggelar kajian (Ziska Talk) mengupas seputar Fatwa Tarjih dan Fatwa MUI tentang isu-isu zakat kontemporer pada Jumat (28/6/24). Acara ini menghadirkan Erni Juliana Hasanah Nasution selaku Bendahara MUI sekaligus Dosen ITB Ahmad Dahlan, Izza Rohman selaku Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lazismu Pusat, dan dipandu oleh Hafizh Syafaaturrahman selaku Direktur Kelembagaan dan SDA Lazismu Pusat.

Ibnu Tsani, Direktur Utama Lazismu dalam pengantarnya mengatakan salah satu tugas yang melekat pada Dewan Pengawas Syariah Lazismu adalah membuat opini syariah. Adapun yang membuat fatwah itu di bawah majelis tarjih.

Dalam hal fatwa, Munas tarjih menjadi putusan tertinggi di Muhammadiyah. Kendati demikian, sambungnya, berdasarkan audit yang dilakukan Lazismu, belum ditemukan adanya perbedaan antara MUI dan DPS.

“Dalam aspek undang-undang zakat, yang dijadikan rujukan dalam audit syariah fatwa yang dikeluarkan oleh MUI juga menjadi bagian penting dalam proses putusan fatwa tarjih,” jelas Ibnu Tsani.

Senada dengan Direktur Utama Lazismu, Erni Juliana menyampaikan sudah banyak fatwa yang dikeluarkan oleh MUI tentang zakat. Terhitung dari tahun 1982-2024 meliputi dimensi ibadah dan sosial. Kini dengan luasnya dimensi sosial zakat, menimbulkan ragam kajian dan persoalan yang memerlukan jawaban.

“Karena itu perlu interpretasi dalam aktivitas ijtihad yang kontekstual sesuai dengan kebutuhan zaman,” sebutnya.

Menurut Erni Juliana, ijtihad adalah solusi yang harus dilakukan karena kebutuhan yang tiada henti. Fatwa sebagai salah satu manifestasi dari produk ijtihad merupakan respons atas suatu masalah atau pertanyaan masyarakat maupun nasihat resmi yang dikeluarkan oleh lembaga tertentu berdasarkan kajian ilmiah.

“Fatwa secara resmi memberikan arah pedoman terhadap yang boleh, haram, sunah, dan apa saja yan membutuhkan kesimpulan hukum. Itu tidak mudah. Perlu argumentasi yang kuat dan kajian mendasar atas suatu persoalan,” imbuhnya.

Sebuah penelitian menunjukkan bahwa MUI mengeluarkan fatwa tentang zakat sebanyak 167 pada tahun 1926, Muhammadiyah 94 pada tahun 1950, dan NU sebanyak 46 fatwa. Lalu MUI mengeluarkan 27 fatwa pada tahun 1982.

Ia mengatakan, Muhammadiyah paling banyak menghasilkan fatwa, yakni 94 fatwa. Majelis Ulama Indonesia masih di angka 27 fatwa tentang zakat.

Selain zakat yang berkaitan dengan isu kontemporer seperti zakat penghasilan, zakat perusahaan, dan zakat saham, MUI juga mengkaji soal zakat barang yang digadaikan.

“Termasuk zakat profesi kekinian, youtuber, selebgram, dan pelaku eknomi kreatif digital lainnya yang perlu mendapat perhatian dari fatwa seputar zakat,” ujarnya.

Erni Juliana menjelaskan bahwa MUI merupakan sumber rujukan negara dalam membuat regulasi mengenai pengelolaan zakat yang selanjutnya diatur oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Izza Rohman Dewan Pengawas Syariah Lazismu mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah organisasi yang tidak memilih jalan mazhab.

Kendati demikian, Muhammadiyah tetap mempertimbangkan dan mengapresiasi mazhab yang ada. Muhammadiyah kembali Alquran dan sunnah dengan manhaj yang kompleks dan berkemajuan dengan tiga epistemologi, bayani, burhani, dan irfani.

Ia menjelaskan, ketiga epistemology tersebut terus digunakan secara dinamis dan diupayakan agar tidak ada yang terabaikan dalam menghasilkan pandangan-pandangan keagamaan.

“Produk ketarjihan dibangun diatas asumsi bahwa setiap hukum dilandasi oleh al-qiyam al asasiyah, al-ushul al-kulliyah, dan al-ahkam al-far’iyyah,” sebut Izza.

“Yang kedua dan terakhir dipayungi oleh yang asas dan yang kedua memayungi hukum-hukum yang bercabang dalam kajian fikih Islam,” lanjutnya.

Izza menyebutkan, bahwa Muhammadiyah merumuskan pandangan keagamaan tidak secara instans, tapi hati-hati dan bertanggungjawab secara kolektif. Muhammadiyah mengapreasi pandangan dari luar, apalagi dalam kehidupan keagamaan yang berhubungan dengan produk hukum negara.

Dirinya mengatakan, perlu membedakan antara putusan tarjih, fatwa, dan wacana tarjih. Semua itu melibatkan unsur partisipasi, mekanisme, sistematika, dan daya ikat.

Dalam putusan tarjih, ada banyak partisipasi yang perlu dilibatkan. “Bahkan untuk menghasilkan keputusan itu Muhammadiyah perlu melibatkan pihak-pihak ulama yang kompeten dari luar untuk menjadi bahan masukan, saran, dan pertimbangan. Prosesnya lebih sistematis, mendalam dan analitik sehingga memantik kajian yang lebih dalam,” imbuhnya.

Sedangkan dalam fatwa, lanjut Izza Rohman, melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah. Memerlukan waktu yang cukup panjang, karena melalui kajian, diskusi, seminar, dan khalaqoh yang nantinya akan dibawa ke Munas Tarjih.

Adapun wacana tarjih, sebutnya, adalah kajian yang melibatkan banyak pihak yang kemudian dikompilasi dalam jurnal tarjih. Direview dan dikaji secara akademis.

Sebab itu, dalam hal pengelolaan zakat dan asnaf Lazismu selalu berpijak pada putusan tarjih dan fatwa tarjih. “Adapun yang sifatnya penting, dapat berkonsultasi dengan dewan pengawas syariah untuk mendapatkan opini syariah,” pungkasnya.

Di akhir penyampaian, Izza Rohman menyinggung pentingnya ilmu dan kearifan lokal sebagai pijakan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat.

“Ilmu menjadi penting sebagai basis pengetahuan, berapa yang terkumpul dan berapa yang dibagikan. Sedangkan kearifan lokal menjadi etika dan prinsip dalam pendistribusian berdasarkan keputusan yang ditentukan,” tandasnya.

  • Penulis: Kabar Muhammadiyah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 2025 MPI Muhammadiyah akan Gelar AJM dan Fasilitasi UKW di Lampung

    2025 MPI Muhammadiyah akan Gelar AJM dan Fasilitasi UKW di Lampung

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 140
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Tangerang – Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan selenggarakan Akademi Jurnalis Muhammadiyah (AJM) dan fasilitasi Uji Kompetensi Wartawan Media Afiliasimu Lampung pada tahun 2025. Kegiatan ini akan digelar dalam waktu yang sama di tahun 2025, baik untuk AJM maupun UKW yang akan diikuti oleh pegiat media maupun wartawan dari kader Muhammadiyah […]

  • Lanjutkan Kepemimpinan Profetik, PK IMM Ibnu Taimiyah UMPwr Gelar Musykom ke-XVIII

    Lanjutkan Kepemimpinan Profetik, PK IMM Ibnu Taimiyah UMPwr Gelar Musykom ke-XVIII

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 194
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Purworejo – Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Purworejo mengadakan Musyawarah Komisariat yang ke 18 tahun 2024 diruang A3.3.1 Kampus Barat pada hari Jumat (12/07/2024). Musykom merupakan forum musyawarah tertinggi di tingkat komisariat dalam organisasi IMM. Forum ini diadakan setiap akhir periode kepemimpinan, yang bertujuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengurus komisariat selama 1 periode 2023 […]

  • Dari UMP, Sekolah-Madrasah Muhammadiyah Banyumas Siap Menangkan Persaingan Pendidikan

    Dari UMP, Sekolah-Madrasah Muhammadiyah Banyumas Siap Menangkan Persaingan Pendidikan

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Adi Kurnia
    • visibility 13
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Banyumas – Ribuan guru dan karyawan Muhammadiyah se-Banyumas memadati Auditorium Ukhuwah Islamiyyah Universitas Muhammadiyah Purwokerto pada Sabtu (11/4/2026) dalam kegiatan yang digelar Pimpinan Daerah Muhammadiyah Banyumas melalui Majelis Dikdasmen dan PNF PDM Banyumas. Acara ini menjadi ajang silaturahmi pasca-Idulfitri sekaligus konsolidasi untuk memperkuat arah pendidikan Muhammadiyah di tengah tantangan global. Sebelum acara inti dimulai, […]

  • Haedar Nashir Berikan Apresiasi atas 66 Tahun UMS dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    Haedar Nashir Berikan Apresiasi atas 66 Tahun UMS dalam Meningkatkan Kualitas Pendidikan

    • calendar_month Jumat, 25 Okt 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 80
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Surakarta – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si., memberikan amanat dalam Sidang Senat Terbuka untuk merayakan Hari Jadi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) yang ke-66. Acara ini diselenggarakan di Gedung Edutorium K.H. Ahmad Dahlan pada Kamis, 24 Oktober. Dalam kesempatan tersebut, Haedar mengungkapkan rasa bangga dan apresiasinya terhadap prestasi UMS yang […]

  • Maaf: Satu Kata yang Sulit Terucap oleh Manusia

    Maaf: Satu Kata yang Sulit Terucap oleh Manusia

    • calendar_month Sabtu, 13 Jan 2024
    • account_circle Kabar Muhammadiyah
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Oleh: Rahmat Balaroa (Direktur Lingkar Studi Syahwat Intelektual) Manusia adalah makhluk yang Allah ciptakan dengan sedikit kelebihan dibanding makhluk yang lain. Diantaranya diciptakanya akal untuk berfikir.. Manusia juga sering disebut sebagai makhluk sosial yang berarti adanya hubungan timbal balik anatara satu dengan yang lain (saling membutuhkan). Berbicara tentang manusia, pasti yang terbesit di benak kita […]

  • Wadah sekaligus Pemberdayaan Mualaf, LDK Muhammadiyah Luncurkan Program Mualaf Learning Center di Kota Subulussalam, Aceh

    Wadah sekaligus Pemberdayaan Mualaf, LDK Muhammadiyah Luncurkan Program Mualaf Learning Center di Kota Subulussalam, Aceh

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Najihus Salam
    • visibility 106
    • 0Komentar

    KABARMUH.ID, Subulussalam, Aceh – Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meluncurkan program Mualaf Learning Center (MLC) di Kota Subulussalam, Aceh sebagai wadah pembinaan dan pemberdayaan bagi para mualaf pada Hari Ahad, 15 Desember 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Subulussalam, Aceh, yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan […]

expand_less