Esai

Islamisasi Digital Bukan Tempelan Simbol bagi Pelajar Muhammadiyah

Oleh: Akhmad Hasbul Wafi (Sekretaris Bidang Kajian Dakwah Islam (KDI) PD IPM Kab. Malang)

Kita sedang menyaksikan perubahan yang sangat besar dalam cara generasi muda membentuk pengetahuan, keyakinan, dan perilakunya. Gawai kini tidak lagi berdiri sebagai alat bantu, melainkan telah berubah menjadi ruang hidup kedua yang ikut menentukan cara seseorang memahami realitas. Pelajar Muhammadiyah tumbuh di dalam situasi ini. Karena itu, pembahasan tentang islamisasi digital bukan perkara tambahan, tetapi kebutuhan strategis bagi masa depan dakwah dan kaderisasi.

Survei APJII 2024 menunjukkan jumlah pengguna internet Indonesia telah mencapai 221,56 juta jiwa atau 79,5 persen dari populasi. Artinya, hampir seluruh pelajar hidup dalam arus digital yang sangat rapat. Namun data kuantitatif itu menjadi lebih mengkhawatirkan ketika dibaca bersama temuan UNICEF Indonesia. Hanya 37,5 persen anak yang pernah menerima informasi tentang keamanan berinternet, 42 persen pernah merasa takut atau tidak nyaman karena pengalaman daring, dan 50,3 persen pernah melihat gambar seksual di media sosial. Kombinasi data ini memperlihatkan satu kenyataan: ruang digital yang masif belum otomatis menjadi ruang yang sehat.

Dalam konteks ini, pelajar Muhammadiyah tidak cukup hanya dibekali keterampilan teknis menggunakan media. Mereka harus dibina agar mampu meletakkan teknologi di bawah tuntunan nilai. Di sinilah istilah islamisasi digital menjadi penting. Islamisasi digital bukan sekadar memperbanyak kutipan ayat di media sosial, menggunakan simbol-simbol keagamaan dalam desain konten, atau menambahkan label Islami pada aktivitas digital. Islamisasi digital yang lebih mendasar adalah proses menghadirkan adab, tabayyun, tanggung jawab ilmu, dan orientasi kemaslahatan dalam seluruh aktivitas bermedia.

Tantangannya memang tidak ringan. Di ruang digital, banyak pelajar lebih cepat mempercayai potongan konten, komentar viral, dan jawaban instan dari mesin ketimbang tradisi belajar yang bertahap. Ketika generative AI semakin mudah diakses, tantangannya menjadi berlapis. Problemnya bukan hanya plagiarisme atau ketergantungan teknis, tetapi juga kemungkinan bergesernya otoritas ilmu dari guru, keluarga, dan ulama kepada algoritma yang tidak memiliki tanggung jawab moral. UNESCO menegaskan bahwa pemanfaatan generative AI di pendidikan harus tetap human-centred, aman, inklusif, dan etis. Dengan kata lain, teknologi harus membantu manusia, bukan menggantikannya secara sembrono.

Muhammadiyah sebenarnya memiliki modal gagasan yang kuat untuk menjawab problem ini. Sejak awal, Muhammadiyah berdiri sebagai gerakan dakwah, tajdid, dan ilmu. Maka, hubungan Muhammadiyah dengan teknologi seharusnya tidak dibangun dalam kerangka takut, tetapi dalam kerangka memimpin. Dalam forum resminya, Muhammadiyah telah menegaskan pentingnya membangun AI yang berkah, beretika, dan berkemajuan. Pandangan ini sangat penting karena menunjukkan bahwa Persyarikatan menerima kemajuan teknologi, tetapi menolak kemajuan yang kehilangan kompas nilai.

Atas dasar itu, pelajar Muhammadiyah memiliki dua tanggung jawab sekaligus. Pertama, tanggung jawab moral, yaitu menggunakan teknologi secara amanah, jujur, dan bertanggung jawab. Kedua, tanggung jawab persyarikatan, yaitu menjadikan ruang digital sebagai medan dakwah pencerahan. Tanggung jawab pertama menyangkut disiplin pribadi: tidak menyebarkan hoaks, tidak menormalisasi ujaran kasar, tidak mempermainkan isu agama demi sensasi, dan tidak menjadikan media sosial sebagai ruang pelampiasan. Tanggung jawab kedua menyangkut keberanian sosial: menghadirkan konten yang jernih, argumentatif, santun, serta berpihak pada pencerdasan umat.

Contoh paling nyata dapat dilihat pada isu perbedaan awal Ramadan. Pada 2026, Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, sedangkan pemerintah menetapkannya pada 19 Februari 2026 melalui sidang isbat. Dalam ruang digital, perbedaan metodologis seperti ini kerap dipersempit menjadi bahan olok-olok. Yang muncul bukan pendidikan publik, melainkan sindiran dan polarisasi. Padahal justru di sinilah kader pelajar Muhammadiyah seharusnya mengambil peran. Mereka perlu menjelaskan dengan bahasa sederhana bahwa perbedaan hisab dan rukyat adalah bagian dari khazanah pemikiran Islam, bukan alasan untuk merusak ukhuwah.

Jika pelajar Muhammadiyah tidak hadir, ruang digital akan dikuasai oleh akun-akun yang paling keras, bukan yang paling berilmu. Karena itu, dakwah digital harus bergerak dari pola reaktif menuju pola ekosistem. Pelajar Muhammadiyah perlu dibiasakan membuat konten singkat yang kuat secara gagasan, melatih cek fakta keagamaan, mengembangkan literasi AI yang etis, serta membangun kebiasaan tabayyun sebelum berbagi. Mereka juga perlu belajar bahasa komunikasi yang lebih relevan bagi generasi sebaya tanpa kehilangan kedalaman substansi.

Masa depan dakwah Persyarikatan akan sangat ditentukan oleh keberhasilan kader-kader mudanya mengisi ruang digital dengan ilmu dan adab. Jika gawai hanya diperlakukan sebagai alat hiburan, maka pelajar Muhammadiyah akan larut menjadi pengguna biasa. Tetapi jika gawai dijadikan sarana dakwah, pendidikan, dan penjernihan, maka pelajar Muhammadiyah sedang menunaikan salah satu amanat sejarah Persyarikatan. Islamisasi digital, dengan demikian, bukan slogan romantik, melainkan ikhtiar peradaban agar teknologi tidak menggerus akhlak dan agar ruang digital tidak dikuasai kebisingan tanpa hikmah.

Editor: Nurul Fahri

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button